News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Tiba-tiba Diganti dalam Sidang Dugaan Penggelapan Genset di PN Gunung Sugih Mendapat Perhatian Khusus

Sidang kasus dugaan penggelapan genset dengan terdakwa seorang kakek berumur 72 Tahun di Lampung Tengah yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Gunung Sugih memasuki agenda replik
Minggu, 1 Desember 2024 - 08:48 WIB
PN Gunung Sugih
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang kasus dugaan penggelapan genset dengan terdakwa seorang kakek berumur 72 Tahun di Lampung Tengah yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Gunung Sugih memasuki agenda replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, di tengah berjalannya proses hukum, terjadi perubahan formasi hakim.

Penasihat hukum terdakwa, Alvin Lim menjelaskan, bila ketua majelis yang memimpin perkara sekaligus Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Fitra Renaldo digantikan oleh Ennierlia Arientowaty pada Senin, 25 November 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini cukup mengejutkan di tengah persidangan apalagi menuju agenda putusan ada perubahan majelis hakim dan juga ada pergantian Kepala Pengadilan Negeri Gunung Sugih. Walaupun muncul beberapa spekulasi terhadap perkara ini, tapi kami tetap meyakini masih ada hakim yang tegak lurus terhadap penegakan hukum di Lampung Tengah ini" ujar Alvin Lim, kepada awak media, Sabtu, 30 November 2024.

Kendati demikian, Alvin berharap Ennierlia Arientowaty memperhatikan perkara ini secara cermat dan matang.

"Jangan lagi ada oknum oknum yang mengatasnamakan institusi dan mengatasnamakan penegakan hukum untuk mengkriminalisasi orang. Maka kami meminta kepada ibu Ennierlia Arientowaty untuk memperhatikan perkara ini secara cermat dan matang, jangan dibuat klien kami seperti orang-orangan sawah" pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan upaya kriminalisasi terhadap kakek lansia berumur 72 tahun di Lampung Tengah dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Gunung Sugih.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menuntut terdakwa MS selama 1 tahun 6 bulan atas dugaan penggelapan satu unit genset.

Alvin Lim mengaku heran dengan perkara tersebut. Ia mempertanyakan bagaimana bisa seseorang yang menjual barangnya sendiri dipidanakan.

Menurut Nathaniel Hutagaol, kuasa hukum lainnya, JPU selama ini tidak bisa membuktikan sumber pembelian genset yang mereka duga digelapkan terdakwa.

“Uang pembelian genset darimana dan tidak bisa dibuktikan adanya pengeluaran pabrik Trikarya Manunggal untuk pembelian genset, tapi dengan entengnya mengatasnamakan institusi dan pemerintahan menuntut kakek lansia umur 72 tahun untuk dipenjara" sahut Nathaniel Hutagaol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Ambarita dari LQ Indonesia Lawfirm yang juga menjadi penasihat hukum terdakwa menduga ada maksud lain dari pergantian formasi tersebut.

"Ada aroma tidak sedap dipersidangan ini, pergantian formasi ini menjadi pertanyaan bagi kami, tapi kami tetap meyakini Ibu Ennierlia Arientowaty sebagai Kepala Pengadilan Negeri Gunung Sugih masih menjunjung tinggi nilai nilai keadilan dalam penegakan hukum" jelasnya. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Dukungan terhadap program MBG menggema di Probolinggo. Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pangan Bergizi Probolinggo Raya menggelar aksi damai
Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026 Sabtu 27 Juni yang akan menyajikan tiga pertandingan termasuk duel Timnas Voli Indonesia vs India di babak semifinal.
Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil semifinal Princess Cup 2026 yang mempertemukan Timnas Voli Putri Indonesia U-18 menghadapi Vietnam di Nakhon Ratchasima, Thailand, Sabtu (27/6/2026)
Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor saham di pasar modal mencapai 9,73 juta investor hingga akhir Mei 2026.
5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

Oleh Soleh mendesak pemerintah menghentikan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Mantan striker Prancis ungkap alasan mengapa Lionel Messi bisa mencetak banyak gol di Piala Dunia 2026. Lionel Messi sudah berhasil cetak 5 gol dalam 2 laga.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral