News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara Hal Sepele, Seorang Pria Tega Aniaya Tiga Bocah di Deliserdang, Dua Meninggal Dunia

Gegara hal sepele, Rudi Sihaloho (41) warga Jalan Masjid Gang Dahlia 7 Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang tega menikami tiga
Selasa, 10 Desember 2024 - 23:41 WIB
Pelaku penganiayaan, Rudi Sihaloho (40) saat ditanyai oleh polisi.
Sumber :
  • Tim tvOne/Martinus Sitorus

Deliserdang, tvOnenews.com - Gegara hal sepele, Rudi Sihaloho (41) warga Jalan Masjid Gang Dahlia 7 Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang tega menikami tiga bocah yang tak lain adalah tetangga depan rumahnya.

Nahas, dua korban berinisial DS (2), dan OS (4) meninggal dunia dengan luka tusukan di bagian perut. Sedangkan satu korban lagi berinisial NS (6) dalam kondisi selamat dan dirawat di rumah sakit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya sering diejek dan dibilangi orang gila dan si kudis," kata tersangka Rudi saat paparan di Polrestabes Medan dipimpin Wakapolrestabes Medan, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Selasa (10/12/2024) siang.

Rudi kembali menjelaskan bahwa ia sudah lama diejek-ejek ketiga anak tersebut tapi masih tetap sabar. Tersangka semakin jengkel karena orang tua korban tak pernah menasehati anaknya.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Anhar Arlia Rangkuti didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama Purba menjelaskan tersangka nekad melakukan aksi keji tersebut akibat tak tahan diejek setiap hari.

"Dari pengakuan tersangka, ia nekad melakukan penikaman karena diejek dan dibilangi orang gila dan si kudis. Namun selama ini tetap sabar," ujar AKBP Anhar Arlia Rangkuti.

Namun pada hari nahas itu, ketiga korban kembali mengejek tersangka. Tak tahan lagi menahan emosi, Rudi masuk ke rumah untuk mengambil pisau dapur.

Melihat ketiga korban sedang bermain-main di gang, Rudi langsung menikami korban. DS yang paling bungsu mengalami luka di perut cukup parah. Sempat dirawat tiga jam di RS Murni Teguh, namun DS meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Abangnya, OS,  juga mengalami luka di perut dan hati. Pada Selasa (10/22/2024) pagi, dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit yang sama. Sedangkan satu korban lagi NS masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit tersebut.

Barang bukti yang disita berupa pisau, baju, sepeda dan celana  korban. Terhadap tersangka hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Ia dipersangkakan dengan Pasal 80 ayat (2), (3) Jo 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, ayat (2) dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp100 juta; ayat (3) dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp3 miliar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Doa dan Bimbingan Para Ulama untuk Personel Polri

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Doa dan Bimbingan Para Ulama untuk Personel Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo minta doa dan bimbingan para ulama bagi seluruh personel Polri yang menjalankan tugas memberikan pelayanan, perlindungan,
Putusan MK Ubah Wajah Industri Asuransi di Indonesia

Putusan MK Ubah Wajah Industri Asuransi di Indonesia

Kedua putusan tersebut menyentuh dua aspek fundamental dalam hubungan antara perusahaan asuransi dan pemegang polis
Ni Wayan Malana Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Final Skateboard Nomor Street Putri Asian Games 2026

Ni Wayan Malana Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Final Skateboard Nomor Street Putri Asian Games 2026

Skateboarder muda Indonesia, Ni Wayan malana sukses mengunci satu tempat di babak final nomor Street Putri Asian Games 2026.
Kalapas hingga Kasi Keamanan Lapas Cibinong Dicopot Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Bakal Diperiksa

Kalapas hingga Kasi Keamanan Lapas Cibinong Dicopot Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Bakal Diperiksa

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan mengatakan, pejabat yang dinonaktifkan merupakan yang bertanggung jawab dalam lapas.
Kapolri Ajak Jaga Persatuan: Perbedaan Jangan Jadi Jarak Keberagaman Kekuatan Indonesia Tantangan Global Kompleks

Kapolri Ajak Jaga Persatuan: Perbedaan Jangan Jadi Jarak Keberagaman Kekuatan Indonesia Tantangan Global Kompleks

Persatuan bukan hanya fondasi kehidupan berbangsa, tetapi juga modal penting agar pembangunan dapat terus berjalan. Di tengah berbagai tantangan global, Kapolri
FIFA Buka Peluang FIFA ASEAN Cup Digelar Lagi 4 Tahun Mendatang, Begini Syaratnya

FIFA Buka Peluang FIFA ASEAN Cup Digelar Lagi 4 Tahun Mendatang, Begini Syaratnya

FIFA membuka peluang FIFA ASEAN Cup kembali digelar empat tahun lagi, tetapi masa depan turnamen masih menunggu pembahasan soal kalender bersama AFC.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral