GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara Hal Sepele, Seorang Pria Tega Aniaya Tiga Bocah di Deliserdang, Dua Meninggal Dunia

Gegara hal sepele, Rudi Sihaloho (41) warga Jalan Masjid Gang Dahlia 7 Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang tega menikami tiga
Selasa, 10 Desember 2024 - 23:41 WIB
Pelaku penganiayaan, Rudi Sihaloho (40) saat ditanyai oleh polisi.
Sumber :
  • Tim tvOne/Martinus Sitorus

Deliserdang, tvOnenews.com - Gegara hal sepele, Rudi Sihaloho (41) warga Jalan Masjid Gang Dahlia 7 Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang tega menikami tiga bocah yang tak lain adalah tetangga depan rumahnya.

Nahas, dua korban berinisial DS (2), dan OS (4) meninggal dunia dengan luka tusukan di bagian perut. Sedangkan satu korban lagi berinisial NS (6) dalam kondisi selamat dan dirawat di rumah sakit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya sering diejek dan dibilangi orang gila dan si kudis," kata tersangka Rudi saat paparan di Polrestabes Medan dipimpin Wakapolrestabes Medan, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Selasa (10/12/2024) siang.

Rudi kembali menjelaskan bahwa ia sudah lama diejek-ejek ketiga anak tersebut tapi masih tetap sabar. Tersangka semakin jengkel karena orang tua korban tak pernah menasehati anaknya.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Anhar Arlia Rangkuti didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama Purba menjelaskan tersangka nekad melakukan aksi keji tersebut akibat tak tahan diejek setiap hari.

"Dari pengakuan tersangka, ia nekad melakukan penikaman karena diejek dan dibilangi orang gila dan si kudis. Namun selama ini tetap sabar," ujar AKBP Anhar Arlia Rangkuti.

Namun pada hari nahas itu, ketiga korban kembali mengejek tersangka. Tak tahan lagi menahan emosi, Rudi masuk ke rumah untuk mengambil pisau dapur.

Melihat ketiga korban sedang bermain-main di gang, Rudi langsung menikami korban. DS yang paling bungsu mengalami luka di perut cukup parah. Sempat dirawat tiga jam di RS Murni Teguh, namun DS meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Abangnya, OS,  juga mengalami luka di perut dan hati. Pada Selasa (10/22/2024) pagi, dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit yang sama. Sedangkan satu korban lagi NS masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit tersebut.

Barang bukti yang disita berupa pisau, baju, sepeda dan celana  korban. Terhadap tersangka hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Ia dipersangkakan dengan Pasal 80 ayat (2), (3) Jo 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, ayat (2) dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp100 juta; ayat (3) dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp3 miliar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polda Metro Gagalkan Penyelundupan 760 Kilogram Merkuri Ilegal ke Filipina, Dua Pelaku Ditangkap

Polda Metro Gagalkan Penyelundupan 760 Kilogram Merkuri Ilegal ke Filipina, Dua Pelaku Ditangkap

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 760 kilogram merkuri ilegal ke Filipina dan menangkap dua tersangka.
Serangan Siber Semakin Mengkhawatirkan, RUU KKS Dinilai Darurat untuk Disahkan

Serangan Siber Semakin Mengkhawatirkan, RUU KKS Dinilai Darurat untuk Disahkan

Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) semakin mendesak untuk disahkan seiring meningkatnya serangan siber di Indonesia.
MPR Akui Ada Kekhilafan di Lomba Cerdas Cermat, Tahap Final akan Diulang

MPR Akui Ada Kekhilafan di Lomba Cerdas Cermat, Tahap Final akan Diulang

MPR mengakui adanya kekurangan dalam penyelenggaraan lomba hingga memutuskan final di Kalbar diulang dengan pengawasan langsung pimpinan MPR.
KPK Sita Kontainer Sparepart Kendaraan Terafiliasi PT Blueray di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Sita Kontainer Sparepart Kendaraan Terafiliasi PT Blueray di Kasus Suap Bea Cukai

KPK menyita kontainer berisi sparepart kendaraan yang diduga terafiliasi PT Blueray dalam penyidikan kasus suap Bea Cukai.
Bursa Libur Long Weekend, Saham Tetap Bisa Dijual? Ini Penjelasan Tanggal Cair Dana dan Sistem Transaksinya

Bursa Libur Long Weekend, Saham Tetap Bisa Dijual? Ini Penjelasan Tanggal Cair Dana dan Sistem Transaksinya

BEI libur 14–15 Mei 2026 saat long weekend. Simak apakah transaksi saham, reksa dana, emas, dan ST016 tetap berjalan serta jadwal cair dananya.
Hasil AVC Champions League 2026: Noumory Keita Menggila! Jakarta Bhayangkara Presisi Melangkah Mulus ke Semifinal

Hasil AVC Champions League 2026: Noumory Keita Menggila! Jakarta Bhayangkara Presisi Melangkah Mulus ke Semifinal

Hasil AVC Champions League 2026, Rabu 13 Mei mempertemukan Jakarta Bhayangkara Presisi dengan wakil Kazakhstan, Zhaiyk VC di GOR Terpadu A. Yani, Pontianak,.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Selengkapnya

Viral