News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembelaan Dituntut 12 Tahun Penjara, Eks Dirut PT Timah Tak Percaya Niat Baik Malah Dituduh Korupsi

Eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani mengaku terkejut saat dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan dalam perkara korupsi timah.
Jumat, 13 Desember 2024 - 15:29 WIB
Pembelaan Dituntut 12 Tahun Penjara, Eks Dirut PT Timah Tak Percaya Niat Baik Malah Dituduh Korupsi
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani mengaku terkejut saat dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan dalam perkara korupsi timah.

Dalam pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Riza mengaku memiliki niat untuk membantu PT Timah yang tengah mengalami masa sulit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, dia kini merasa tak percaya seusai dituduh mendukung tambang ilegal buntut korupsi timah.

“Pada tanggal 6 April 2016, Saya diangkat menjadi Direktur Utama PT Timah (Persero), Pada saat itu, tugas pertama yang harus saya lakukan adalah membenahi kinerja PT Timah yang menurun akibat adanya kesulitan memperoleh bijih timah," kata dia dilansir Jumat (13/12/2024).

"(Saya) juga memperbaiki hubungan perusahaan yang pada saat itu tidak harmonis dengan stakeholder serta para karyawan, terlebih setelah terjadinya demonstrasi para karyawan yang menuntut pergantian Direksi PT Timah pada saat itu,” tambahnya.

Menurut dia, saat itu PT Timah (Persero) juga mengalami kesulitan cashflow, dan berpotensi tidak mampu membayar gaji karyawan akibat kesulitan mendapatkan bahan baku bijih timah yang dibuktikan sebagaimana pada Laporan Tahunan. 

Di sisi lain, sudah marak fenomena di masyarakat mengenai penambangan ilegal.

Maraknya kegiatan penambangan ilegal ini dimulai dengan perubahan era Otonomi Daerah pada tahun 1999 disusul dengan terbitnya Kepmenperindag No. 146/1999 tentang ketentuan umum dibidang ekspor dimana timah tidak lagi menjadi barang strategis Negara untuk barang ekspor. 

Dengan keluarnya peraturan-peraturan tersebut, Pemerintah Daerah mulai membuat kebijakan-kebijakan di daerahnya sendiri. Pada sektor Pertambangan Pemkab Bangka mengeluarkan Perda No.6 tahun 2001 tentang pengelolaan pertambangan umum. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peraturan ini membuka kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan penambangan, termasuk penambangan timah secara massal di darat. Lokasi yang dimasuki masyarakat pada awalnya adalah lokasi-lokasi penambangan timah PT Timah (Persero).

“Adanya aktivitas penambangan masyarakat di dalam IUP PT Timah membuat suatu permasalahan bagi PT Timah dalam rangka memperoleh bijih timah. Masyarakat penambang masuk tanpa melalui izin dan kerjasama dengan PT. Timah (Persero) Tbk, sehingga pada umumnya disebut Tambang Inkonvensional atau TI,” sebut Riza.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Rincikan Penemuan Jenis Senjata Hingga Peluru Hasil Olah TKP di Sekolah Jaksel, Bakal Dilakukan Pemeriksaan

Polisi Rincikan Penemuan Jenis Senjata Hingga Peluru Hasil Olah TKP di Sekolah Jaksel, Bakal Dilakukan Pemeriksaan

Polda Metro Jaya merincikan jenis senjata hingga peluru yang ditemukan di sekolah swasta, wilayah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pada Senin (10/8).
Prabowo Perintahkan Karhutla Segera Diatasi, Istana Siapkan Modifikasi Cuaca

Prabowo Perintahkan Karhutla Segera Diatasi, Istana Siapkan Modifikasi Cuaca

Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada jajaran pemerintah untuk segera mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Erick Thohir Pastikan Timnas Indonesia Full Team di FIFA ASEAN Cup 2026, 30 Pemain Ini Diprediksi Dipanggil

Erick Thohir Pastikan Timnas Indonesia Full Team di FIFA ASEAN Cup 2026, 30 Pemain Ini Diprediksi Dipanggil

Erick Thohir memastikan Timnas Indonesia berpeluang tampil dengan full team di FIFA ASEAN Cup 2026. Berikut prediksi 30 pemain yang bisa dipanggil John Herdman.
Kuasa Hukum Yaqut Bertanya-tanya Soal Dakwaan Penerimaan 271.500 Dolar AS di Kasus Korupsi Kuota Haji

Kuasa Hukum Yaqut Bertanya-tanya Soal Dakwaan Penerimaan 271.500 Dolar AS di Kasus Korupsi Kuota Haji

Kuasa Hukum Yaqut mempertanyakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal mendapatkan keuntungan pribadi sebesar 271.500 dolar AS di kasus korupsi kuota haji.
KWP: Benny K Harman Harus Minta Maaf ke Wartawan

KWP: Benny K Harman Harus Minta Maaf ke Wartawan

Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) mengecam pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat beri
AC Milan Ditawari Permata Inggris Milik Kuda Hitam Italia, Bakal Jadi Pengganti Zachary Athekame yang Ditendang ke Prancis

AC Milan Ditawari Permata Inggris Milik Kuda Hitam Italia, Bakal Jadi Pengganti Zachary Athekame yang Ditendang ke Prancis

AC Milan mulai mencari opsi baru di sektor wing-back setelah Zachary Athekame semakin dekat dengan kepindahan ke Lyon. Bek Genoa disebut masuk radar Rossoneri.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral