GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Kerugian Negara Tak Jadi Bukti di Persidangan Korupsi Timah, Pihak Harvey Moeis Sebut Kewenangan BPKP Usang

Persidangan kasus dugaan korupsi timah masih menimbulkan polemik terkait jumlah kerugiaan negara hingga Rp300 triliun dari Laporan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN).
Minggu, 22 Desember 2024 - 15:54 WIB
Harvey Moeis suami Sandra Dewi
Sumber :
  • Asprilla Dwi Adha-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan kasus dugaan korupsi timah masih menimbulkan polemik terkait jumlah kerugiaan negara hingga Rp300 triliun dari Laporan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN).

Penasihat hukum terdakwa Harvey Moeis, Junaedi Saibih mempertanyakan gugatan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal penghitungan kerugian negara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, angka kerugian negara yang diperoleh dari penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini tidak pernah dijadikan bukti hukum dalam persidangan.

“Pernyataan Jaksa Penuntut Umum yang menyatakan permasalahan terkait kewenangan BPKP dalam melakukan penghitungan kerugian keuangan negara, sudah merupakan hal yang usang, membuat kami perlu untuk menyampaikan kembali apa yang ingin kami sampaikan,” ujar Junaedi Saibih dilansir Minggu (22/12/2024). 

“Mungkin dengan bahasa yang jauh lebih sederhana sehingga pesan kami dapat dengan mudah diserap oleh Jaksa Penuntut Umum,” paparnya. 

Dia menjelaskan, PKKN yang dibuat BPKP tidak pernah dijadikan bukti yang disampaikan kepada Penasehat Hukum. 

Bahkan, dari paparan ahli BPKP, terlihat dengan jelas laporan PKKN tersebut tidak memenuhi syarat formil dan materiil. 

“Dengan demikian, tanggapan Jaksa Penuntut Umum dalam repliknya terkait dengan pembelaan kami atas laporan PKKN yang dibuat oleh BPKP, menandakan bahwa Jaksa Penuntut Umum belum memahami intisari dari pembelaan kami,” jelasnya.

Junaedi mencatat, laporan PKKN yang dibuat oleh BPKP tidak pernah dijadikan bukti yang disampaikan kepada Penasehat Hukum dengan tidak diberikannya laporan PKKN, baik dalam persidangan Ahli BPKP menyampaikan paparannya.

Selain itu, pada saat penyerahan dokumen tuntutan, membuat jaksa tidak memiliki minimal dua alat bukti yang sah untuk membuktikan adanya kerugian keuangan negara yang merupakan akibat dari perbuatan terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, Junaedi menilai Majelis Hakim demi hukum seharusnya tidak dapat mempertimbangkan terpenuhinya unsur kerugian keuangan negara yang didasarkan pada laporan PKKN, mengingat PKKN itu tidak pernah diberikan kepada Penasehat Hukum Terdakwa. 

“Majelis Hakim hanya dapat mempertimbangkan keterangan Ahli BPKP saja, yang mana akan kami terangkan lebih lanjut adanya cacat formil dan materiil dari keterangan ahli,” lanjutnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Resmikan ‘Kawah Candradimuka’ Elite TNI, Seskoad Cetak 3 Presiden hingga KSAD Singapura

Prabowo Resmikan ‘Kawah Candradimuka’ Elite TNI, Seskoad Cetak 3 Presiden hingga KSAD Singapura

Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya menegaskan pentingnya Seskoad sebagai institusi strategis pembentuk karakter dan kepemimpinan nasional.
Konvoi Kemenangan Persib Makan Korban, Wali Kota Bandung Farhan Sebut Dua Orang Meninggal

Konvoi Kemenangan Persib Makan Korban, Wali Kota Bandung Farhan Sebut Dua Orang Meninggal

Pemerintah Kota Bandung juga menemukan banyak sampah botol minuman keras selama perayaan kemenangan Persib Bandung berlangsung. Begini kata Wali Kota Bandung...
Penanganan Ambles, Jalan Raya Baturraden Barat Ditutup Total

Penanganan Ambles, Jalan Raya Baturraden Barat Ditutup Total

Jalan Raya Baturraden Barat ditutup total. Hal ini dilakukan untuk penanganan amblesan sedalam 5-6 meter di Dusun Prompong, Desa Kutasari, yang merupakan jalur alternatif menuju kawasan wisata Baturraden.
Wujud Kemandirian Energi, PGN Jatim Dukung Pemerintah Terapkan Bahan Bakar Bio Diesel B50

Wujud Kemandirian Energi, PGN Jatim Dukung Pemerintah Terapkan Bahan Bakar Bio Diesel B50

Organisasi masyarakat PGN Jawa Timur menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang akan menerapkan program mandatori Biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026.
Mantan Rekan Setim Megawati Hangestri Dicoret dari Timnas Korea Selatan, Ini Alasannya

Mantan Rekan Setim Megawati Hangestri Dicoret dari Timnas Korea Selatan, Ini Alasannya

Mantan rekan setim Megawati Hangestri di Daejeon JungKwanJang Red Sparks, Jung Ho-young, tiba-tiba dicoret dari skuad tim nasional voli putri Korea Selatan.
Kemenimipas Sebut Gagalkan Keberangkatan 7.414 PMI Terindikasi TPPO Sepanjang 2025

Kemenimipas Sebut Gagalkan Keberangkatan 7.414 PMI Terindikasi TPPO Sepanjang 2025

Keberangkatan 7.414 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepanjang tahun 2025.

Trending

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.
Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat netizen heboh. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, baru-baru ini dikejutkan oleh sosok menyerupai pocong yang berdiri di pinggir jalan. 
Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Seorang wanita berinisial AAA (25) ditemukan tewas tergeletak di jalan kawasan Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Juara Kelas Berat UFC Soroti Kontroversi Duel Tinju Oleksandr Usyk vs Rico Verhoeven: Sungguh Kecurangan

Juara Kelas Berat UFC Soroti Kontroversi Duel Tinju Oleksandr Usyk vs Rico Verhoeven: Sungguh Kecurangan

Juara kelas berat UFC, Tom Aspinall, melontarkan kritik keras terhadap keputusan wasit dalam duel tinju Oleksandr Usyk melawan Rico Verhoeven yang dinilai.
Selengkapnya

Viral