News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Kerugian Negara Tak Jadi Bukti di Persidangan Korupsi Timah, Pihak Harvey Moeis Sebut Kewenangan BPKP Usang

Persidangan kasus dugaan korupsi timah masih menimbulkan polemik terkait jumlah kerugiaan negara hingga Rp300 triliun dari Laporan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN).
Minggu, 22 Desember 2024 - 15:54 WIB
Harvey Moeis suami Sandra Dewi
Sumber :
  • Asprilla Dwi Adha-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan kasus dugaan korupsi timah masih menimbulkan polemik terkait jumlah kerugiaan negara hingga Rp300 triliun dari Laporan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN).

Penasihat hukum terdakwa Harvey Moeis, Junaedi Saibih mempertanyakan gugatan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal penghitungan kerugian negara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, angka kerugian negara yang diperoleh dari penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini tidak pernah dijadikan bukti hukum dalam persidangan.

“Pernyataan Jaksa Penuntut Umum yang menyatakan permasalahan terkait kewenangan BPKP dalam melakukan penghitungan kerugian keuangan negara, sudah merupakan hal yang usang, membuat kami perlu untuk menyampaikan kembali apa yang ingin kami sampaikan,” ujar Junaedi Saibih dilansir Minggu (22/12/2024). 

“Mungkin dengan bahasa yang jauh lebih sederhana sehingga pesan kami dapat dengan mudah diserap oleh Jaksa Penuntut Umum,” paparnya. 

Dia menjelaskan, PKKN yang dibuat BPKP tidak pernah dijadikan bukti yang disampaikan kepada Penasehat Hukum. 

Bahkan, dari paparan ahli BPKP, terlihat dengan jelas laporan PKKN tersebut tidak memenuhi syarat formil dan materiil. 

“Dengan demikian, tanggapan Jaksa Penuntut Umum dalam repliknya terkait dengan pembelaan kami atas laporan PKKN yang dibuat oleh BPKP, menandakan bahwa Jaksa Penuntut Umum belum memahami intisari dari pembelaan kami,” jelasnya.

Junaedi mencatat, laporan PKKN yang dibuat oleh BPKP tidak pernah dijadikan bukti yang disampaikan kepada Penasehat Hukum dengan tidak diberikannya laporan PKKN, baik dalam persidangan Ahli BPKP menyampaikan paparannya.

Selain itu, pada saat penyerahan dokumen tuntutan, membuat jaksa tidak memiliki minimal dua alat bukti yang sah untuk membuktikan adanya kerugian keuangan negara yang merupakan akibat dari perbuatan terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, Junaedi menilai Majelis Hakim demi hukum seharusnya tidak dapat mempertimbangkan terpenuhinya unsur kerugian keuangan negara yang didasarkan pada laporan PKKN, mengingat PKKN itu tidak pernah diberikan kepada Penasehat Hukum Terdakwa. 

“Majelis Hakim hanya dapat mempertimbangkan keterangan Ahli BPKP saja, yang mana akan kami terangkan lebih lanjut adanya cacat formil dan materiil dari keterangan ahli,” lanjutnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persija Mulai Keteteran Bersaing dengan Persib Pada Sisa Kompetisi Super League, Manajemen Macan Kemayoran Mulai Beri Peringatan

Persija Mulai Keteteran Bersaing dengan Persib Pada Sisa Kompetisi Super League, Manajemen Macan Kemayoran Mulai Beri Peringatan

Persija terancam keluar dari persaingan juara usai tiga laga tanpa kemenangan. Bambang Pamungkas mendesak tim bangkit di delapan laga sisa.
Bertemu Menteri Hukum, Platform Digital Berkomitmen Mendukung Aturan Pemerintah terkait Perlindungan Anak

Bertemu Menteri Hukum, Platform Digital Berkomitmen Mendukung Aturan Pemerintah terkait Perlindungan Anak

Menteri Hukum Republik Indonesia menerima audiensi delegasi US-ASEAN Business Council (USABC) bersama perwakilan perusahaan teknologi global, seperti META, Google, APPLE, dan SALESFORCE.
Tidak Dilarang tapi Baju Bergambar saat Shalat Bisa Jadi Makruh dengan Alasan ini

Tidak Dilarang tapi Baju Bergambar saat Shalat Bisa Jadi Makruh dengan Alasan ini

Jangan lagi sepelekan pakai baju bergambar saat shalat. Sebab hukumnya bisa jadi makruh
Viral Motor Listrik BGN, Kepala BGN Tegaskan Penganggaran Masuk RPATA dan Bukan Program Baru

Viral Motor Listrik BGN, Kepala BGN Tegaskan Penganggaran Masuk RPATA dan Bukan Program Baru

Viral motor listrik BGN, Kepala BGN jelaskan penganggaran masuk RPATA sesuai PMK. Realisasi 21.801 unit untuk dukung Program MBG.
Gubernur Dedi Mulyadi Sindir Pemerintah soal Pajak usai Viral Pelayanan Samsat Soekarno-Hatta

Gubernur Dedi Mulyadi Sindir Pemerintah soal Pajak usai Viral Pelayanan Samsat Soekarno-Hatta

Gubernur Dedi Mulyadi menyindir pemerintah soal pelayanan pajak usai menonaktifkan kepala Samsat Soekarno-Hatta yang viral gara-gara tidak ikuti SE Gubernur.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Rekor pertemuan menjadi sorotan utama jelang duel Timnas Futsal Indonesia asuhan Hector Souto kontra Vietnam pada babak semifinal Piala AFF Futsal 2026.
Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan pernyataan Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jawa Barat.
Selengkapnya