GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Kerugian Negara Tak Jadi Bukti di Persidangan Korupsi Timah, Pihak Harvey Moeis Sebut Kewenangan BPKP Usang

Persidangan kasus dugaan korupsi timah masih menimbulkan polemik terkait jumlah kerugiaan negara hingga Rp300 triliun dari Laporan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN).
Minggu, 22 Desember 2024 - 15:54 WIB
Harvey Moeis suami Sandra Dewi
Sumber :
  • Asprilla Dwi Adha-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan kasus dugaan korupsi timah masih menimbulkan polemik terkait jumlah kerugiaan negara hingga Rp300 triliun dari Laporan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN).

Penasihat hukum terdakwa Harvey Moeis, Junaedi Saibih mempertanyakan gugatan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal penghitungan kerugian negara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, angka kerugian negara yang diperoleh dari penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini tidak pernah dijadikan bukti hukum dalam persidangan.

“Pernyataan Jaksa Penuntut Umum yang menyatakan permasalahan terkait kewenangan BPKP dalam melakukan penghitungan kerugian keuangan negara, sudah merupakan hal yang usang, membuat kami perlu untuk menyampaikan kembali apa yang ingin kami sampaikan,” ujar Junaedi Saibih dilansir Minggu (22/12/2024). 

“Mungkin dengan bahasa yang jauh lebih sederhana sehingga pesan kami dapat dengan mudah diserap oleh Jaksa Penuntut Umum,” paparnya. 

Dia menjelaskan, PKKN yang dibuat BPKP tidak pernah dijadikan bukti yang disampaikan kepada Penasehat Hukum. 

Bahkan, dari paparan ahli BPKP, terlihat dengan jelas laporan PKKN tersebut tidak memenuhi syarat formil dan materiil. 

“Dengan demikian, tanggapan Jaksa Penuntut Umum dalam repliknya terkait dengan pembelaan kami atas laporan PKKN yang dibuat oleh BPKP, menandakan bahwa Jaksa Penuntut Umum belum memahami intisari dari pembelaan kami,” jelasnya.

Junaedi mencatat, laporan PKKN yang dibuat oleh BPKP tidak pernah dijadikan bukti yang disampaikan kepada Penasehat Hukum dengan tidak diberikannya laporan PKKN, baik dalam persidangan Ahli BPKP menyampaikan paparannya.

Selain itu, pada saat penyerahan dokumen tuntutan, membuat jaksa tidak memiliki minimal dua alat bukti yang sah untuk membuktikan adanya kerugian keuangan negara yang merupakan akibat dari perbuatan terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, Junaedi menilai Majelis Hakim demi hukum seharusnya tidak dapat mempertimbangkan terpenuhinya unsur kerugian keuangan negara yang didasarkan pada laporan PKKN, mengingat PKKN itu tidak pernah diberikan kepada Penasehat Hukum Terdakwa. 

“Majelis Hakim hanya dapat mempertimbangkan keterangan Ahli BPKP saja, yang mana akan kami terangkan lebih lanjut adanya cacat formil dan materiil dari keterangan ahli,” lanjutnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persija Dapat Sponsor Baru Jelang Super League 2026-2027, Logo Upbit Bakal Nampang di Jersey

Persija Dapat Sponsor Baru Jelang Super League 2026-2027, Logo Upbit Bakal Nampang di Jersey

Persija Jakarta menggandeng Upbit sebagai sponsor baru jelang Super League 2026/2027. Logo platform aset digital itu akan menghiasi jersey Macan Kemayoran.
Deretan Selebriti Bereaksi Setelah Desta Umumkan Pamit dari Vindes Corp

Deretan Selebriti Bereaksi Setelah Desta Umumkan Pamit dari Vindes Corp

Sejumlah selebriti memberikan reaksi setelah Desta membuat pernyataan pengunduran diri dari Vindes Corp, perusahaan yang didirikan bersama Vincent Rompies.
Starbucks Foundation dan World Central Kitchen Dukung Upaya Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Gempa di NTT

Starbucks Foundation dan World Central Kitchen Dukung Upaya Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Gempa di NTT

Sebagai bentuk kepedulian terhadap bencana gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang melanda lepas pantai Flores pada 15 Agustus 2026, The Starbucks Foundation memberikan bantuan finansial sebesar Rp500 juta. 
Viral Driver Taksi Online Tuduh Penumpang Curi HP, Ending-nya Tuai Perdebatan Netizen

Viral Driver Taksi Online Tuduh Penumpang Curi HP, Ending-nya Tuai Perdebatan Netizen

Seorang driver taksi online menuduh penumpangnya mengambil ponsel miliknya yang hilang saat perjalanan menuju bandara. Namun, ponsel tersebut justru ditemukan.
Puan Ungkap Alasan Tak Sempat Temui Masyarakat Pati di DPR

Puan Ungkap Alasan Tak Sempat Temui Masyarakat Pati di DPR

Puan menjelaskan setiap pimpinan DPR sudah memiliki tugasnya masing-masing. Saat audiensi masyarakat Pati digelar, Puan mengaku sedang memimpin Rapat Paripurna pada sesi terakhir.
Megawati Hangestri Akhirnya Debut? Hyundai Hillstate Baru Saja Jalani Laga Uji Coba Lawan Juara Liga Voli Jepang

Megawati Hangestri Akhirnya Debut? Hyundai Hillstate Baru Saja Jalani Laga Uji Coba Lawan Juara Liga Voli Jepang

Dalam rangka persiapan menghadapi Liga Voli Korea 2026/2027 dan KOVO Cupa yang mulai dalam waktu dekat, Hyundai Hillstate kembali lakukan pertandingan uji coba.

Trending

Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Setelah video asusilanya di pekarangan rumah warga,  satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Badung, Bali, mengamankan seorang warga negara Australia berinisial BA (27) yang diduga melakukan tindakan mesum.
Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Kawasan Gedung DPR/MPR RI diprediksi akan menjadi titik kumpul massa pada hari ini, Kamis (27/8). 
Kabar Terbaru Ivar Jenner di Dewa United, CEO Ungkap Alasan Gelandang Timnas Indonesia Pilih Bertahan Dibanding Kembali ke Belanda

Kabar Terbaru Ivar Jenner di Dewa United, CEO Ungkap Alasan Gelandang Timnas Indonesia Pilih Bertahan Dibanding Kembali ke Belanda

CEO Dewa United, Adrian Satya Negara, memastikan Ivar Jenner masih menjadi bagian dari skuad Dewa United untuk musim depan karena kontraknya masih menyisakan satu tahun.
Gerakan Pemuda Islam Indonesia: Aksi Demo 27 Agustus Jaga Demokrasi dengan Tertib dan Humanis

Gerakan Pemuda Islam Indonesia: Aksi Demo 27 Agustus Jaga Demokrasi dengan Tertib dan Humanis

Ketua Umum PP GPII Masri Ikoni mengimbau seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda dan peserta aksi yang akan menyampaikan aspirasi pada 27 Agustus 2026 agar menjadikan demonstrasi sebagai ruang demokrasi yang tertib, damai dan bermartabat.
Demo Hari Ini 27 Agustus 2026 di DPR: Pengalihan Jalan Situasional, Lalu Lintas Berjalan Normal

Demo Hari Ini 27 Agustus 2026 di DPR: Pengalihan Jalan Situasional, Lalu Lintas Berjalan Normal

Terkait demo hari ini 27 Agustus 2026 di kawasan DPR/MPR RI, Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan arus lalu lintas tetap berjalan normal.
Karier Makin Bersinar! 5 Zodiak Ini Diprediksi Paling Beruntung Besok 28 Agustus 2026

Karier Makin Bersinar! 5 Zodiak Ini Diprediksi Paling Beruntung Besok 28 Agustus 2026

5 zodiak diprediksi paling beruntung soal karier besok, 28 Agustus 2026. Ada peluang emas, kabar positif, hingga kesempatan sukses yang tak terduga!
Siap-Siap Naik Kelas! 6 Zodiak Paling Bersinar Kariernya di Tempat Kerja pada 28 Agustus 2026: Virgo Bintang Utama

Siap-Siap Naik Kelas! 6 Zodiak Paling Bersinar Kariernya di Tempat Kerja pada 28 Agustus 2026: Virgo Bintang Utama

Peruntungan karier pada 28 Agustus 2026 diprediksi membawa energi positif bagi sejumlah zodiak. Apakah kamu termasuk yang bakal bersinar di tempat kerja besok?
Selengkapnya

Viral