News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Pidana Universitas Mataram Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi

Pakar Hukum Pidana Universitas Mataram, Ufran Trisa menyebut kerugian ekologis tidak bisa jadi bukti korupsi timah.
Senin, 6 Januari 2025 - 02:16 WIB
Hakim Ungkap Perbuatan Harvey Moeis Dalam Kasus Timah Rugikan Negara Rp300 Triliun
Sumber :
  • tvOnenews/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum Pidana Universitas Mataram, Ufran Trisa menyebut kerugian ekologis tidak bisa jadi bukti korupsi timah.

Dalam kasus dugaan korupsi timah dengan total kerugian negara fantastis sebesar Rp300 triliun, kejaksaan dinilai gagal membuktikan kerugian tersebut hingga akhir persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jaksa kukuh dengan praduganya, tetapi sayangnya praduga ini tidak didukung alat bukti yang membenarkan nilai kerugian negara sebanyak itu," ujar Ufran dilansir Minggu (5/1/2025).

Menurutnya, karena pembuktian kerugian negara tak terpenuhi dari sejumlah terdakwa yang sudah divonis, Kejagung pun menyasar 5 korporasi yang diduga berkontribusi pada kerugian negara.

Kelima korporasi itu meliputi PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), Tinindo Inter Nusa (TIN), dan CV Venus Inti Perkasa (VIP). 

Adapun PT RBT dituduh membuat kerugian negara sekira Rp38,5 triliun, PT SBS sebesar Rp23,6 triliun, PT SIP senilai Rp24,3 triliun, CV VIP sekira Rp42 triliun, dan PT TIN sebesar Rp23,6 triliun.

Lebih jauh, Ufran menyoroti perihal penghitungan kerugian negara dalam kasus ini yang didasarkan pada kerugian ekologis, dengan mengacu pada Laporan Hasil Kajian (LHK) Nomor VII Tahun 2014.  

Menurutnya, hingga saat ini belum ada argumentasi yang kuat untuk menyatakan bahwa kerugian ekologis termasuk sebagai kerugian keuangan negara. 

“Kerugian ekologis lebih merupakan pencemaran atau kerusakan lingkungan, yang tidak bisa langsung ditarik sebagai akibat adanya korupsi," katanya.  

Terlebih, penghitungan kerugian negara semestinya menjadi kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diamanatkan oleh konstitusi. 

Meskipun, setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 31 Tahun 2012 kewenangan ini terdesentralisasi ke berbagai lembaga, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).  

“Hanya saja sering kali hasil audit BPK yang dibentuk berdasarkan konstitusi justru dikesampingkan oleh audit BPKP, yang hanya dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden. Ini sangat janggal secara konstitusional," jelasnya.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menegaskan bahwa dalam banyak kasus, perbedaan versi penghitungan kerugian negara dari kedua lembaga ini menimbulkan ketidakpastian hukum. 

Hal ini diperparah dengan upaya penegak hukum menggunakan hasil audit yang dianggap paling sesuai dengan konstruksi kasus yang dibangun, tanpa mempertimbangkan legitimasi lembaga pengaudit.(lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Hyundai Hillstate Kang Sung-hyung: Kondisi Megawati Hangestri Belum Pulih 100%

Pelatih Hyundai Hillstate Kang Sung-hyung: Kondisi Megawati Hangestri Belum Pulih 100%

Sebelum dikalahkan Hi-pass dalam laga pembuka KOVO Cup, pelatih Hillstate Kang Sung-hyung ternyata sudah khawatirkan kondisi Megawati Hangestri yang belum fit.
Saatnya Beli, Harga Emas Antam Hari Ini 15 Oktober 2026 Turun Jadi Rp2.561.000 per Gram

Saatnya Beli, Harga Emas Antam Hari Ini 15 Oktober 2026 Turun Jadi Rp2.561.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 15 Oktober 2026 turun Rp13.000 menjadi Rp2.561.000. Perlu dicatat, harga emas batangan Antam sewaktu-waktu bisa berubah.
Tim CdM Indonesia Atasi Kendala Mobilitas Atlet Jelang Asian Para Games 2026

Tim CdM Indonesia Atasi Kendala Mobilitas Atlet Jelang Asian Para Games 2026

Chief de Mission (CdM) Kontingen Indonesia, Reda Manthovani turut menyoroti aksesibilitas yang menjadi salah satu tantangan yang harus diatasi selama mendampingi atlet Merah Putih di Asian Para Games 2026.
Bawa Timnas Indonesia Juara, Joey Pelupessy Punya Tempat Khusus untuk Simpan Medali FIFA ASEAN Cup 2026

Bawa Timnas Indonesia Juara, Joey Pelupessy Punya Tempat Khusus untuk Simpan Medali FIFA ASEAN Cup 2026

Bahkan untuk menghargai medali pertamanya setelah membela Timnas Indonesia, Joey Pelupessy punya tempat khusus untuk menyimpan medali FIFA ASEAN Cup di rumahnya. 
Harga Danza Z9GT Tembus Rp2,25 Miliar di Indonesia, padahal di China Rp721 Juta

Harga Danza Z9GT Tembus Rp2,25 Miliar di Indonesia, padahal di China Rp721 Juta

Perbedaan harga itu membuat Danza Z9GT dijual lebih dari tiga kali lipat dibandingkan harga awalnya di China.
Semua Wakil Italia Kalah di Liga Champions, Cesc Fabregas: Ini Lebih Sulit daripada Piala Dunia

Semua Wakil Italia Kalah di Liga Champions, Cesc Fabregas: Ini Lebih Sulit daripada Piala Dunia

Pelatih Como 1907, Cesc Fabregas, berani bersaksi bahwa Liga Champions lebih sulit ketimbang Piala Dunia. Hal ini disampaikan setelah kekalahan dari Feyenoord Rotterdam.

Trending

Islam Makhachev Dikabarkan Hadapi Carlos Prates di UFC 336, Jadi Main Event Perdana 2027

Islam Makhachev Dikabarkan Hadapi Carlos Prates di UFC 336, Jadi Main Event Perdana 2027

Islam Makhachev dikabarkan akan melawan Carlos Prates dalam laga utama UFC 336 pada 30 Januari 2027 di Toronto, Kanada. Duel ini berpotensi menjadi pertahanan.
Ledakan Dahsyat Guncang Ciputat: Dua Tewas dan 11 Orang Terluka, Polisi Pastikan Bukan Aksi Bom

Ledakan Dahsyat Guncang Ciputat: Dua Tewas dan 11 Orang Terluka, Polisi Pastikan Bukan Aksi Bom

Ledakan dahsyat terjadi di ruko kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (14/10).
Reaksi Media Vietnam usai Persib Bandung Tumbangkan The Cong-Viettel di ACL 2, Akui Maung Bandung

Reaksi Media Vietnam usai Persib Bandung Tumbangkan The Cong-Viettel di ACL 2, Akui Maung Bandung

Media Vietnam menyoroti kekalahan The Cong-Viettel FC dari Persib Bandung dengan skor 0-1 pada laga kedua Grup E ACL 2 2026/2027 di Stadion Si Jalak Harupat.
Kantor BPN Karawang Terbakar

Kantor BPN Karawang Terbakar

Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang mengalami kebakaran mengalami kebakaran sejak Rabu, 14 Oktober 2026 malam.
Ruben Onsu Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi Segera Periksa Saksi dan Ahli

Ruben Onsu Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi Segera Periksa Saksi dan Ahli

Polda Metro Jaya segera memeriksa saksi dan ahli dalam dua laporan Ruben Onsu terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Kata-kata Pelatih Viettel FC usai Takluk dari Persib Bandung, Bongkar Biang Kerok Kekalahan

Kata-kata Pelatih Viettel FC usai Takluk dari Persib Bandung, Bongkar Biang Kerok Kekalahan

Pelatih The Cong-Viettel FC, Velizar Popov, mengungkapkan penyebab timnya takluk 0-1 dari Persib Bandung pada laga kedua Grup E ACL 2 2026/2027. Ia menyoroti.
iPhone 18 Pro Max vs iPhone 17 Pro Max: Selisih Harga Jauh, Upgrade-nya Benar-Benar Worth It?

iPhone 18 Pro Max vs iPhone 17 Pro Max: Selisih Harga Jauh, Upgrade-nya Benar-Benar Worth It?

iPhone 18 Pro Max membawa chip A20 Pro, kamera variable aperture, dan baterai lebih awet. Simak perbandingannya dengan iPhone 17 Pro Max sebelum membeli.
Selengkapnya

Viral