News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Merugikan PT Integrasi Aviasi Solusi, PN Tangerang Vonis Dalang Proyek Fiktif Thomas dan Erfan 3,6 Tahun Penjara

PN Kelas 1A Tangerang menjatuhkan putusan bersalah kepada Thomas Bamsang Jatmiko Budi Santoso, dan Muhammad Erfan atas perannya sebagai dalang proyek fiktif.
Selasa, 14 Januari 2025 - 09:08 WIB
Tim Legal PT Integrasi Aviasi Solusi didampingi oleh Penasehat Hukum FA. Fiantony & Rekan, di Pengadilan Negeri Tangerang
Sumber :
  • istimewa

Tangerang, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Kelas 1A Tangerang menjatuhkan putusan bersalah kepada Thomas Bamsang Jatmiko Budi Santoso, anak almarhum Fx Suyatman, atas perannya sebagai dalang proyek fiktif

Bersama Muhammad Erfan Subari, terdakwa terbukti “turut serta melakukan penipuan” dan dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan. Tak terima dengan putusan tersebut, Thomas langsung mengajukan banding.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan ini disampaikan oleh Agyl Chandra Kusuma Feryne, Legal Aid Division Head PT Integrasi Aviasi Solusi (sebelumnya PT Angkasa Pura Kargo), didampingi tim hukum Afrilya Aura Putri dan Aditya Putra Armansyah, saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang untuk mendengarkan hasil putusan perkara No.1354/Pid/2024/PN.Tng.

Yelly Oktafianty, kuasa hukum PT Integrasi Aviasi Solusi dari kantor Hukum FA. Fiantony & Rekan, memaparkan kronologi kasus ini. 

"Sebelum perubahan nama perusahaan, PT Angkasa Pura Kargo menerima Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Yasmindo Indah Pakarti, yang ditandatangani Muhammad Erfan Subari. Sebagai jaminan, Erfan memberikan cek bank garansi untuk kerja sama tersebut," jelas Yelly kepada awak media, Selasa (14/1/2025).

Selanjutnya, kata dia, PT Angkasa Pura Kargo menunjuk PT Trans Milenial Asia sebagai subkontraktor berdasarkan rekomendasi dari PT Yasmindo Indah Pakarti. 

"Meski pembayaran kepada PT Trans Milenial Asia telah dilakukan, tagihan PT Angkasa Pura Kargo kepada PT Yasmindo Indah Pakarti tak kunjung dibayarkan," ungkap Yelly Oktafianty. 

Bahkan, kata dia, surat peringatan dan somasi pun dilayangkan, namun hasilnya nihil. 

"Saat perusahaan mencairkan cek jaminan di Bank Mandiri, ditemukan bahwa rekening PT Yasmindo Indah Pakarti tak memiliki saldo mencukupi," bebernya.

Akibat kejadian ini, lanjutnya menjelaskan, manajemen PT Angkasa Pura Kargo melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Bandara Soekarno Hatta dengan nomor laporan LP/B/15/II/2023 pada 1 Februari 2023, mengacu pada Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP.

Proyek Fiktif Terbongkar

Dalam penyelidikan, terungkap bahwa proyek tersebut sepenuhnya fiktif. 

Penyidik menetapkan Thomas Bamsang Jatmiko dan Muhammad Erfan Subari sebagai tersangka. 

Berkas kasus pun diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang untuk proses hukum lebih lanjut.

Langkah hukum ini menjadi upaya PT Angkasa Pura Kargo, yang kini bertransformasi menjadi PT Integrasi Aviasi Solusi untuk memastikan manajemen perusahaan yang bersih, terintegrasi, dan sesuai prosedur di masa mendatang. 

Di samping itu, Humas Pengadilan Negeri Kelas 1A Tangerang Fathul Mujib menjelaskan, bahwa benar Pengadilan Negeri Kelas 1A Tangerang menjatuhkan putusan bersalah kepada Thomas Bamsang Jatmiko Budi Santoso dan Muhammad Erfan Subari.

"Benar, nomor putusannya itu, 1353/Pid.B/2024 untuk terdakwa M erfan subari dan 1354/Pid.B/2024 untuk terdakwa Thomas Bamsang Jatmiko," ujarnya kepada awak media, Selasa (14/1/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia juga katakan, bahwa sidang putusan tersebut dipimpin oleh Hakim Edy Toto Purba, pada hari Selasa, tanggal 7  Januari 2025. 

"Ya mereka dijatuhi Pidana Penjara selama 3 (tiga) Tahun 6 (enam) bulan, dan saat itu juga Terdakwa mengajukan untuk naik banding," tutupnya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gemilang di FIFA Series 2026, 2 Pemain Timnas Indonesia Andalan John Herdman Justru Sulit dapat Menit Bermain di Inggris

Gemilang di FIFA Series 2026, 2 Pemain Timnas Indonesia Andalan John Herdman Justru Sulit dapat Menit Bermain di Inggris

Padahal tampil impresif di FIFA Series 2026, dua pemain Timnas Indonesia masih kesulitan dapat menit bermain reguler dari klubnya masing-masing di Liga Inggris.
Emas Pegadaian Kompak Ambruk! UBS, Antam, Galeri24 Turun Tajam Jumat Pagi

Emas Pegadaian Kompak Ambruk! UBS, Antam, Galeri24 Turun Tajam Jumat Pagi

Rincian Harga Emas Pegadaian Jumat 10 April 2026
Link Live Streaming Perempat Final Kejuaraan Asia 2026: Jonatan Christie Hadapi Wakil India, Fajar/Fikri Lawan Ganda Taiwan

Link Live Streaming Perempat Final Kejuaraan Asia 2026: Jonatan Christie Hadapi Wakil India, Fajar/Fikri Lawan Ganda Taiwan

Berikut link live streaming perempat final Kejuaraan Asia 2026 yang akan digelar pada Jumat (10/4/2026) mulai pukul 10.00 WIB.
Wanita Diduga Hendak Edarkan Etomidate di Jaktim Ditangkap, Barang Bukti 1.409 Liquid Cartridge Disita

Wanita Diduga Hendak Edarkan Etomidate di Jaktim Ditangkap, Barang Bukti 1.409 Liquid Cartridge Disita

Tim Unit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate di kawasan Apartemen Bassura, Jakarta Timur. 
Aktor Ji Chang Wook Bagikan Momen Berkesan dalam Acara Charity di Indonesia

Aktor Ji Chang Wook Bagikan Momen Berkesan dalam Acara Charity di Indonesia

Aktor asal Korea Selatan, Ji Chang Wook terlihat menghadiri acara charity yang digelar pada 9 April 2026.
Kabar Baik Inter Milan, Bek Monster Asia Incaran Nerazzurri Makin Dekat Pindah ke Giuseppe Meazza Musim Panas Nanti

Kabar Baik Inter Milan, Bek Monster Asia Incaran Nerazzurri Makin Dekat Pindah ke Giuseppe Meazza Musim Panas Nanti

Bayern Munich mulai membuka opsi melepas bek tengah Kim Min-jae, pada akhir musim ini. Keputusan tersebut muncul di tengah meningkatnya minat dari Inter Milan.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral