News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komnas PA Kecewa! Pengadilan Serang Berikan Putusan Bebas ke Terdakwa Kekerasan Seksual Anak

Komnas PA Provinsi Banten mengecam putusan bebas yang dijatuhkan oleh PN Serang terhadap terdakwa MS (46 tahun), yang diduga melakukan kekerasan seksual
Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:38 WIB
Komnas PA Kecewa! Pengadilan Serang Berikan Putusan Bebas ke Terdakwa Kekerasan Seksual Anak
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

Serang, tvOnenews.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Banten mengecam putusan bebas yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Serang terhadap terdakwa MS (46 tahun), yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya di Kabupaten Serang. 

Putusan ini dianggap mencederai rasa keadilan dan berisiko menciptakan preseden buruk dalam perlindungan anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hendry Gunawan, Ketua Komnas PA Provinsi Banten, menegaskan bahwa keputusan ini bukan hanya pukulan berat bagi upaya melindungi anak-anak yang rentan, tetapi juga berpotensi melemahkan perjuangan pemberantasan kekerasan seksual, terutama terhadap anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan maksimal.

“Keputusan ini bisa membuka celah bagi predator anak untuk menggunakannya sebagai dasar pembelaan di kasus serupa di masa depan. Ini akan semakin mempersulit upaya pemberantasan kejahatan seksual terhadap anak,” ujar Hendry, Jumat (17/1), di Serang.

tvonenews

Hendry juga menyampaikan keprihatinannya bahwa putusan ini dapat mengirimkan sinyal yang salah kepada masyarakat dan pelaku kekerasan seksual. 

"Keputusan ini bisa memberikan anggapan bahwa pelaku kekerasan seksual terhadap anak bisa lolos dari jerat hukum dengan menggunakan taktik manipulatif, seperti pencabutan laporan atau perdamaian yang tidak sahih," lanjutnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Serang memutuskan untuk membebaskan terdakwa S, warga Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, yang didakwa melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya yang berusia 17 tahun pada saat kejadian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis Hakim menyatakan bahwa terdakwa tidak terbukti bersalah dan memerintahkan agar terdakwa dibebaskan segera setelah putusan dibacakan.

Pertimbangan hakim dalam keputusan tersebut mencakup adanya surat perdamaian tertulis antara terdakwa dan korban pada 9 Mei 2024, yang disampaikan kepada Kapolres Serang, Dinas Sosial, P2TP2A Kabupaten Serang, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (ant/aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Chelsea Mengamuk di Babak Kedua, Enzo Fernandez Lengkapi Comeback Sensasional Lawan West Ham

Chelsea Mengamuk di Babak Kedua, Enzo Fernandez Lengkapi Comeback Sensasional Lawan West Ham

Chelsea meraih kemenangan dramatis atas West Ham United pada lanjutan Liga Inggris setelah menang tipis 3-2 dalam laga menegangkan.
Jamin Iklim Investasi, Airlangga Ungkap Pesan Prabowo untuk Investor: Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kuat!

Jamin Iklim Investasi, Airlangga Ungkap Pesan Prabowo untuk Investor: Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kuat!

Menko Airlangga menyampaikan pesan Presiden agar seluruh investor tidak perlu khawatir terhadap kondisi dinamika pasar modal Indonesia saat ini.
Kritik Anggaran Bencana 2026 yang Hanya Rp179 M, Anggota Komisi VIII DPR Desak Kemensos Kaji Ulang

Kritik Anggaran Bencana 2026 yang Hanya Rp179 M, Anggota Komisi VIII DPR Desak Kemensos Kaji Ulang

Anggota Komisi VIII mempertanyakan langkah konkret yang dapat dilakukan Kemensos untuk menghadapi kondisi kebencanaan dengan keterbatasan anggaran.
Arsenal Mengamuk di Elland Road! Leeds United Dibantai 4-0, The Gunners Makin Kokoh di Puncak

Arsenal Mengamuk di Elland Road! Leeds United Dibantai 4-0, The Gunners Makin Kokoh di Puncak

Arsenal kembali ke jalur kemenangan usai meraih hasil impresif pada awal pekan ke-24 Liga Inggris 2025/2026.
Pemerintah Kebut Demutualisasi BEI, Siap Dipegang Danantara dan Investor Global

Pemerintah Kebut Demutualisasi BEI, Siap Dipegang Danantara dan Investor Global

Rosan Roeslani menyebut, peluang kepemilikan saham BEI nantinya tidak hanya terbuka bagi Danantara, tetapi juga bagi berbagai institusi keuangan global.
Jelang Lawan Vietnam, Hector Souto Percaya Diri Timnas Futsal Indonesia

Jelang Lawan Vietnam, Hector Souto Percaya Diri Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, menegaskan ambisinya untuk mengantarkan skuad Garuda melangkah ke babak semifinal Piala Asia Futsal untuk pertama kalinya.

Trending

IBC Beri 6 Rekomendasi untuk Perkuat Kepercayaan Investor dan Redam Gejolak di Pasar Modal Indonesia

IBC Beri 6 Rekomendasi untuk Perkuat Kepercayaan Investor dan Redam Gejolak di Pasar Modal Indonesia

IBC menegaskan, keberadaan pasar modal yang kredibel menjadi pilar penting dalam mendukung pembiayaan investasi, pendalaman pasar keuangan, serta peningkatan daya saing ekonomi nasional.
Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Salah satu yang kerap menimbulkan pertanyaan adalah saat berwudhu untuk shalat, khususnya ketika berkumur dan tanpa sengaja air wudhu tertelan. Apa hukumnya?
Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Bek Persija Jakarta, Shayne Pattynama mengaku takjub dengan atmosfer luar biasa yang tercipta saat menyaksikan langsung laga Timnas Futsal Indonesia kontra Irak
Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Sebanyak 31 Ketua DPD Kabupaten Kota menyerukan komitmen tidak akan berpaling dan memenangkan Andar Amin Harahap menjadi Ketua DPD Golkar Sumut.
Pemerintah Kebut Demutualisasi BEI, Siap Dipegang Danantara dan Investor Global

Pemerintah Kebut Demutualisasi BEI, Siap Dipegang Danantara dan Investor Global

Rosan Roeslani menyebut, peluang kepemilikan saham BEI nantinya tidak hanya terbuka bagi Danantara, tetapi juga bagi berbagai institusi keuangan global.
Kritik Anggaran Bencana 2026 yang Hanya Rp179 M, Anggota Komisi VIII DPR Desak Kemensos Kaji Ulang

Kritik Anggaran Bencana 2026 yang Hanya Rp179 M, Anggota Komisi VIII DPR Desak Kemensos Kaji Ulang

Anggota Komisi VIII mempertanyakan langkah konkret yang dapat dilakukan Kemensos untuk menghadapi kondisi kebencanaan dengan keterbatasan anggaran.
Jelang Lawan Vietnam, Hector Souto Percaya Diri Timnas Futsal Indonesia

Jelang Lawan Vietnam, Hector Souto Percaya Diri Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, menegaskan ambisinya untuk mengantarkan skuad Garuda melangkah ke babak semifinal Piala Asia Futsal untuk pertama kalinya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT