News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Restorative Justice Harus Dikedepankan dalam Penyelesaian Hukum di Indonesia

Dekan FH UKI DR. Hendri Jayadi Pandiangan SH. MH menyatakan kedepannya para mahasiswa/i dari Fakultas Hukum juga diajarkan agar sebuah tindak pidana diselesaikan tidak selalu melalui sebuah teori pembalasan atau penghukuman.
Minggu, 19 Januari 2025 - 19:52 WIB
Dekan FH UKI DR. Hendri Jayadi Pandiangan SH. MH menyatakan kedepannya para mahasiswa/i dari Fakultas Hukum juga diajarkan agar sebuah tindak pidana diselesaikan tidak selalu melalui sebuah teori pembalasan atau penghukuman.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Dalam melahirkan sarjana-sarjana hukum yang lebih mengedepankan restorative justice dalam menyelesaikan sebuah perkara pidana, Fakultas hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) juga turut memberikan materi kuliah dari sisi pendekatan bagaimana hukum secara adat budaya Indonesia juga bisa dijadikan acuan.

Menurut Dekan FH UKI DR. Hendri Jayadi Pandiangan SH. MH kedepannya para mahasiswa/i dari Fakultas Hukum juga diajarkan agar sebuah tindak pidana diselesaikan tidak selalu melalui sebuah teori pembalasan atau penghukuman karena kesalahan seseorang tetapi lebih kearah rehabilitatif dan restorative yang melibatkan pendekatan kekeluargaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa, penyelesaian hukum tentunya harus mengacu kepada kearifan lokal dan adat budaya setempat. Pendekatan restorative justice atau penyelesaian perkara pidana melalui pendekatan kepada korban, pelaku dan pihak terkait, tentu harus dikedepankan bingkai hukumnya secara adat budaya setempat,' ungkap Hendri Jayadi disela-sela peluncuran buku dengan judul 'Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Melalui Restorative Justice Dalam Bingkai Hukum dan Adat Budaya Indonesia' pada Sabtu (18/1).

Banyaknya suku bangsa di Indonesia seperti Jawa, Sunda, Medan, Palembang, Manado, Makassar serta berbagai suku bangsa lainnya di Indonesia lanjut Hendri Jayadi, perspektif hukum adat untuk menyelesaikan tindak pidana tidak bisa diabaikan begitu saja.

Penerapan restorative justice secara efektif di Indonesia lanjut Hendri tentu harus melibatkan banyak pihak. Adapun para pihak yang dilibatkan untuk menyelesaikan perkara pidana secara kekeluargaan tentu harus melibatkan korban, pelaku, keluarga pelaku, keluarga korban, institusi, masyarakat adat setempat serta tokoh adat setempat untuk memusyawarahkan sebuah perkara.

Restorative justice itu sendiri di Indonesia menurut Hendri adalah sebuah alternatif penyelesaian hukum dan tidak semua tindak pidana bisa diselesaikan melalui restorative justice.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun restoratif justice itu sendiri lanjut Hendri ada diluar konteks hukum acara tetapi diakui oleh negara mengingat pada penyelidikan ada perkab, di Kejaksaan Agung ada peraturan Jaksa Agung dan di Mahkamah Agung ada perma.

Untuk mewujudkan restorative justice di Indonesia bisa dikedepankan diberbagai provinsi pada Indonesia emas di tahun 2025, Hendri menambahkan bahwa hal tersebut harus didukung oleh penerapan kepastian hukum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rupiah Menguat ke Rp 17.980 saat Pemerintah Berupaya Tangani Inflasi dan BI Tegaskan Independensi

Rupiah Menguat ke Rp 17.980 saat Pemerintah Berupaya Tangani Inflasi dan BI Tegaskan Independensi

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diprediksi masih akan bergerak fluktuatif, namun ditutup melemah pada perdagangan hari ini, Jumat (17/7/2026)
IHSG Dibuka Menghijau Dibayangi Koreksi Serupa Wall Street, Bursa Asia Bergerak Variatif

IHSG Dibuka Menghijau Dibayangi Koreksi Serupa Wall Street, Bursa Asia Bergerak Variatif

IHSG dibuka menguat 4 poin atau 0,08 persen di level 6.112 pada pembukaan perdagangan Jumat, 17 Juli 2026.
Senior Dokter Alex Cristo Lotis Diperiksa Terkait Perundungan hingga Dua Jenis Obat Ditemukan dalam Tas Korban

Senior Dokter Alex Cristo Lotis Diperiksa Terkait Perundungan hingga Dua Jenis Obat Ditemukan dalam Tas Korban

Kasatreskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos sebut tidak ditemukan ada tanda-tanda kekerasan di jasad korban. Namun, pihaknya masih menunggu hasil visum dan autopsi
Berawal dari Motor Tua, PT Indo Guava Fruits Kini Pasok Jambu Biji Merah ke Berbagai Kota dan Mitra Nasional

Berawal dari Motor Tua, PT Indo Guava Fruits Kini Pasok Jambu Biji Merah ke Berbagai Kota dan Mitra Nasional

Ketekunan, konsistensi, dan keberanian menghadapi tantangan menjadi fondasi perjalanan bisnis PT Indo Guava Fruits, perusahaan pemasok buah yang berfokus pada komoditas jambu biji merah asal Magelang.
Petinggi FC Emmen Sudah Tawari Tim Geypens Kontrak Baru Sebelum Resmi Gabung Bali United: Dia Memilih Petualangan Lain

Petinggi FC Emmen Sudah Tawari Tim Geypens Kontrak Baru Sebelum Resmi Gabung Bali United: Dia Memilih Petualangan Lain

Bek Timnas Indonesia, Tim Geypens, resmi memulai babak baru dalam kariernya. Pemain 21 tahun itu bergabung dengan Bali United setelah meninggalkan FC Emmen.
FKGI Dukung Arah Kebijakan Menhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

FKGI Dukung Arah Kebijakan Menhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

Upaya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memperkuat konservasi gajah melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026 dinilai membuka ruang bagi pembangunan nasional yang lebih ramah terhadap satwa liar.

Trending

Ramalan Zodiak 18 Juli 2026: Cancer Dibanjiri Rezeki, Capricorn Saatnya Atur Keuangan

Ramalan Zodiak 18 Juli 2026: Cancer Dibanjiri Rezeki, Capricorn Saatnya Atur Keuangan

Ramalan zodiak keuangan 18 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Cancer dibanjiri rezeki sementara Capricorn saatnya atur keuangan di Sabtu ini.
Open BO Berujung Pemerasan, Kenapa AI Menjadi Tujuan Cewek usai Buat ASN BPN Lompat dari Lantai 12 Apartemen?

Open BO Berujung Pemerasan, Kenapa AI Menjadi Tujuan Cewek usai Buat ASN BPN Lompat dari Lantai 12 Apartemen?

2 wanita open BO , FR (31) & JS (29) buka AI untuk tempat solusi saat dikejar polisi akibat pemerasan bikin ASN BPN Nias tewas lompat dari lantai 12 apartemen.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung pada 18 Juli 2026: Leo Panen Peluang, Cancer Diselimuti Rezeki

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung pada 18 Juli 2026: Leo Panen Peluang, Cancer Diselimuti Rezeki

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 18 Juli 2026, di antaranya Leo panen peluang dan Cancer diselimuti rezeki. Ada zodiakmu?
4 Shio yang Dianugerahi Peluang Emas pada 18 Juli 2026, Ayam Paling di Luar Dugaan

4 Shio yang Dianugerahi Peluang Emas pada 18 Juli 2026, Ayam Paling di Luar Dugaan

4 shio yang dianugerahi peluang emas pada 18 Juli 2026 sudah terungkap! Ayam paling di luar dugaan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio besok sekarang!
Viral, Anak di Bekasi Diduga Diperkosa Ayah Kandung dan Pamannya, Respons Ibu: Asal Tidak Hamil

Viral, Anak di Bekasi Diduga Diperkosa Ayah Kandung dan Pamannya, Respons Ibu: Asal Tidak Hamil

Sebuah unggahan viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban pemerkosaan oleh ayah dan pamannya.
Maia Estianty Soroti Perjuangan Para Perempuan Pencari Nafkah, Sampaikan Pesan Menyentuh Ini

Maia Estianty Soroti Perjuangan Para Perempuan Pencari Nafkah, Sampaikan Pesan Menyentuh Ini

Maia Estianty kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap pemberdayaan perempuan. Musisi sekaligus pebisnis tersebut ikut memberikan dukungan kepada ratusan perempuan.
KPK Ungkap Pemeriksaan Bobby Rizaldi Soal Proses Audit BPK di Pemkab Muara Enim

KPK Ungkap Pemeriksaan Bobby Rizaldi Soal Proses Audit BPK di Pemkab Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi terkait kasus suap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pengadaan di Kabupaten Muara Enim.
Selengkapnya

Viral