News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Advokat Tony Budidjaja Akan Minta Bantuan ke Presiden Prabowo Buntut Kriminalisasi Terhadap Dirinya

Advokat Tony Budidjaja akan minta bantuan ke Presiden Prabowo Subianto, Wapres Gibran, Kemenko Polkam, Kejaksaan, Kapolri soal kriminalisasi terhadap dirinya.
Kamis, 23 Januari 2025 - 17:32 WIB
Advokat Tony Budidjaja.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Advokat Tony Budidjaja berharap ada eksekusi terhadap PT Sumi Asih/PT Sumi Asih Oleochemical Industry, meskipun saat ini dirinya tengah dikriminalisasi.

Sebelumnya, Tony ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan akibat laporan pidana atas dasar pengaduan palsu yang diajukan oleh Direktur Utama PT Sumi Asih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini terkait tindakan Tony selaku kuasa hukum Vinmar Overseas, Ltd. mengadukan ke Bareskrim Mabes Polri tindakan PT Sumi Asih yang dinilai telah mengabaikan perintah pengadilan dalam rangka eksekusi putusan arbitrase Internasional (ICDR) yang dijatuhkan di Amerika Serikat pada tahun 2009.

Putusan arbitrase itu memenangkan Vinmar Overseas, Ltd. dan putusan arbitrase itu telah mendapatkan fiat executie dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

tvonenews

PT Sumi Asih sempat mengajukan gugatan pembatalan dan perlawanan terhadap putusan arbitrase itu dengan dalih bahwa PT Sumi Asih bukan perusahaan yang dimaksud oleh putusan arbitrase itu, namun semua gugatannya telah ditolak oleh pengadilan dan putusan pengadilan itu telah berkekuatan hukum tetap.

Saat jurusita Pengadilan Negeri Bekasi bermaksud untuk melakukan eksekusi penyitaan tanah dan bangunan pabrik milik PT Sumi Asih pada tahun 2017, PT Sumi Asih melawan upaya eksekusi itu dengan menyatakan eksekusi itu salah alamat karena PT Sumi Asih Oleochemical Industry yang disebutkan dalam putusan arbitrase itu berbeda dengan PT Sumi Asih.

Sebab proses penyitaan mandek, Tony kemudian menjalankan instruksi kliennya untuk berkonsultasi dengan pihak Polri dan kemudian diarahkan untuk membuat laporan resmi, laporan mana sekarang dijadikan dasar laporan oleh PT Sumi Asih ke polisi dengan dugaan melanggar pasal 317 jo pasal 220 KUHP tentang pencemaran nama baik dengan pengaduan dan laporan palsu.

Tony khawatir penetapannya sebagai tersangka ini bakal membuat eksekusi putusan arbitrase itu tidak berjalan.

" Tindakan kriminalisasi ini telah mencoreng wibawa hukum dan pengadilan di Indonesia karena menunjukkan betapa mudahnya sistem hukum di Indonesia disalahgunakan oleh pihak debitur yang tidak beritikad baik. Bila kriminaliasi ini tidak segera dihentikan maka hal ini akan membuat senang para debitur yang ingin mencegah/ menghalang-halangi upaya sita eksekusi terhadapnya, dan juga akan menimbulkan ketidakpastian hukum serta menjadi preseden sangat buruk bagi penegakan hukum di Indonesia," kata Tony dalam keterangannya, Kamis (23/1/2025).

Tony menyebut kini tengah berfokus menjalani kasus kriminalisasi oleh PT Sumi Asih yang bakal memasuki sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, dia menekankan seharusnya putusan pengadilan yang sudah inkrah mengenai penyitaan aset PT Sumi Asih juga harus dijalankan.

“Yang saya khawatirkan kemandekan penegakan hukum terkait eksekusi putusan arbitrase itu padahal pada era Presiden Jokowi kasus ini sudah diberikan atensi bahkan dibentuk Kelompok Kerja khusus yang diketuai langsung oleh Menteri Hukum guna memastikan proses eksekusi ini tidak terhambat. Sayangnya terjadi tindakan kriminalisasi pas di akhir jabatan Presiden Jokowi dan kini belum ada kejelasan sikap Presiden Prabowo terkait kelanjutan Kelompok Kerja dan proses eksekusi yang belum selesai sampai sekarang," tegas Tony.

Tony juga bercerita berbagai upaya hukum untuk membatalkan dan melawan putusan arbitrase sudah dilakukan PT Sumi Asih di berbagai pengadilan negeri sejak 2010, namun tidak satu pun upaya itu yang berhasil.

Tony menyatakan bakal menyurati Presiden Prabowo Subianto, Wapres Gibran Rakabuming Raka, Kemenko Polkam, Kejaksaan RI, Kapolri dan bila perlu DPR RI Komisi III soal mandeknya proses eksekusi aset PT Sumi Asih serta kriminalisasi terhadap dirinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tony berharap kasusnya ini mendapat perhatian agar tidak mencoreng wajah Indonesia dan membuat trauma negatif bagi masyarakat.

“Jika seorang advokat bisa dikriminalisasi seperti ini, bagaimana dengan masyarakat awam yang sudah atau akan mengadukan sesuatu permasalahan pelanggaran hukum kepada pihak yang berwenang? " tuturnya.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral