News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penetapan Tersangka Korupsi Tom Lembong Tuai Sorotan Tajam, Pakar Hukum Pidana Beberkan Kejanggalan Ini

Kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong disebut sejumlah pakar hukum pidana terdapat kesalahan dalam penetapan tersangka.
Senin, 27 Januari 2025 - 01:24 WIB
Tom Lembong Optimis di Tengah Sorotan Kasus Korupsi Impor Gula
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong disebut sejumlah pakar hukum pidana terdapat kesalahan dalam penetapan tersangka.

Hal tersebut tertuang dalam diskusi di Universitas Sjakhyakirti Palembang 'Kebijakan Publik dalam Bayang-Bayang Tindak Pidana Korupsi'.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah pakar hukum pidana menuturkan keprihatin dengan banyaknya kebijakan yang langsung ditarik menjadi tindak pidana korupsi tanpa melakukan review pada saat kebijakan itu diambil.

Salah satu studi kasus yang ditanyakan oleh mahasiswa pascasarjana adalah soal kebijakan importasi gula yang menyeret Tom Lembong.

Menurut penyidik Kejaksaan Agung, Tom Lembong telah merilis kebijakan gula pada era 2015 – 2016. Pada saat itu terjadi surplus gula, tapi Tom mengeluarkan izin importasi raw sugar yang diduga menguntungkan swasta. 

Importasi, menurut Kejaksaan Agung mestinya dalam bentuk gula kristal putih dan dilakukan oleh BUMN. Penyidik mensinyalir terjadi kerugian negara Rp578 milyar.

Selain Tom Lembong, Kejaksaan juga telah menetapkan tersangka dari perusahaan gula swasta dan mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI).

Direktur Pasca Sarjana Universitas Sjakhyakirti, Palembang Prof Edwar Juliartha mengatakan kebijakan publik itu harus dinilai pada saat kebijakan itu dilaksanakan.

Sebab, dia menuturkan setiap kebijakan itu ada konteksnya.

“Kebijakan itu tidak bisa direview setelah bertahun-tahun lamanya. Lihat dulu historinya, apakah pernah dilaksanakan pemeriksaan atau belum. Jika sudah hasilnya bagaimana? Ada penyimpangan atau tidak. Tugas pejabat publik itu adalah problem solving. Tidak bisa dikurun waktu yang jauh berbeda,” jelas Edwar dilansir Minggu (26/1/2025).

Sementara itu, Junaedi Saibih, dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, berpendapat dalam kasus importasi gula mestinya dilakukan pemeriksaan aparatur pengawas internal pemerintah dulu sebelum ditarik ke pidana korupsi. 

“Saya lihat dalam kebijakan itu ada aspek perdatanya. Ada perjanjian antara BUMN dengan perusahaan swasta. Kalau tidak ada konflik dalam aspek perdata, lalu masyarakat juga diuntungkan karena bisa memperoleh gula, maka aneh jika ditarik ke pidana. Terlalu dipaksakan,” jelas Junaedi.

Menurut Junaedi, dalam kebijakan publik itu berlaku asas presumptio iustae causa. Kebijakan itu benar dan sah, kecuali terdapat perubahan atau putusan yang menyatakan sebaliknya oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Seusai UU Adminsitrasi Pemerintahan 30/2014 semua perbuatan yang berdimensi kebijakan termasuk perbuatan faktual harus terlebih dahulu melalui pemeriksaan tata usaha negara sebagai premium remedium," tambahnya.

Perwakilan Ombudsman Sumatera Selatan Adrian Agustiansyah mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak boleh melahirkan rasa takut kepada pejabat publik dalam bentuk kriminalisasi kebijakan.

Peningkatan kasus korupsi dalam kebijakan publik tidak bisa menjadi parameter keberhasilan penegakan hukum. Justru berpotensi sebaliknya, melahirkan ancaman macetnya birokrasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kebijakan publik itu butuh inovasi dan kreativitas. Jika review inspektorat pemeriksaan internal dilompati maka pejabat tidak akan berani mengambil kebijakan. Semuanya dihantui ketakutan,” tambah Junaedi.

“Setiap ketentuan hukum sektoral memiliki karakteristik penyelesaiannya sendiri dan tidak boleh dicampuradukkan kecuali memang dinyatakan secara tegas dalam UU tersebut dapat ditarik sebagai tindak pidana korupsi, hal ini sejalan dengan asas Lex spesialis sistematis. Jadi segala tindakan hukum tindak pidana korupsi terhadap ketentuan hukum administrasi negara sektoral itu ada banyak hal yang harus dipertimbangankan dalam proses penegakan hukum,” imbuhnya.(lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Justin Hubner: Saya Suka Shin Tae-yong tapi John Herdman Layak Diapresiasi

Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Justin Hubner: Saya Suka Shin Tae-yong tapi John Herdman Layak Diapresiasi

Justin Hubner angkat bicara soal kritik yang diarahkan ke John Herdman. Bek Timnas Indonesia menilai sang pelatih layak mendapat apresiasi atas kerja kerasnya.
Pantas Tiba-tiba di Depan Gawang dan Cetak Gol Buat Timnas Indonesia, Kevin Diks Ternyata Minta Dijadikan Striker di Menit Krusial Lawan Bangladesh

Pantas Tiba-tiba di Depan Gawang dan Cetak Gol Buat Timnas Indonesia, Kevin Diks Ternyata Minta Dijadikan Striker di Menit Krusial Lawan Bangladesh

Kevin Diks punya cerita menarik di balik golnya ke gawang Bangladesh. Kapten Timnas Indonesia itu ternyata meminta John Herdman mengubah posisinya jadi striker.
Hasil Latihan Bebas 1 MotoGP Jepang 2026: Marc Marquez Asapi Duo Aprilia untuk jadi yang tercepat di Sirkuit Motegi

Hasil Latihan Bebas 1 MotoGP Jepang 2026: Marc Marquez Asapi Duo Aprilia untuk jadi yang tercepat di Sirkuit Motegi

Hasil latihan bebas 1 MotoGP Jepang 2026 di Sirkuit Motegi yang langsung dikuasai oleh juara bertahan, Marc Marquez.
Timnas Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026, Gelandang Persib Optimistis Sabet Gelar Juara

Timnas Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026, Gelandang Persib Optimistis Sabet Gelar Juara

Dedi Kusnandar optimistis Timnas Indonesia mampu menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026. Ia berharap skuad Garuda mematahkan kutukan runner-up dan bikin sejarah.
Jaga Asa Rengkuh Medali Emas Asian Games 2026, Tim Sepak Takraw Kuadran Putra Indonesia Melangkah ke Babak Final

Jaga Asa Rengkuh Medali Emas Asian Games 2026, Tim Sepak Takraw Kuadran Putra Indonesia Melangkah ke Babak Final

Tim Sepak Takraw Putra Indonesia menjaga asa untuk bisa meraih medali emas setelah berhasil amankan satu tempat di babak final nomor Kuadran Asian Games 2026.
Justin Hubner Ungkap Kekacauan usai Timnas Indonesia Lolos Final FIFA ASEAN Cup 2026, Sempat Mengira Malaysia yang Melaju

Justin Hubner Ungkap Kekacauan usai Timnas Indonesia Lolos Final FIFA ASEAN Cup 2026, Sempat Mengira Malaysia yang Melaju

Justin Hubner mengungkap momen kacau usai Timnas Indonesia menang 9-2 atas Bangladesh. Sempat bingung, Garuda mengira Malaysia yang lolos ke final saat itu.

Trending

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Timnas Indonesia lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menghajar Bangladesh 9-2. Namun, kemenangan tersebut mendapat sorotan media Vietnam yang singgung.
FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

Menang telak 9-2 dari Bangladesh, Timnas Indonesia mengungguli saingan mereka, Malaysia yang juga menang 6-0 dari Singapura di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung dengan waktu yang berbarengan. 
Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Timnas Indonesia menang 9-2 atas Bangladesh dan lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026. Namun, laga di SUGBK diwarnai dua keributan antarpemain.
Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Malaysia Desak FIFA Jelaskan Perubahan Tambahan Waktu Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Malaysia Desak FIFA Jelaskan Perubahan Tambahan Waktu Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Desakan FAM muncul setelah waktu tambahan yang semula hanya dua menit menjadi tujuh menit. Tiga tambahan gol pun tercipta di menit-menit terakhir pertandingan antara Timnas Indonesia vs Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Cerita Kevin Diks Tanya John Herdman Soal Ambil Alih Posisi Striker Demi Bawa Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Cerita Kevin Diks Tanya John Herdman Soal Ambil Alih Posisi Striker Demi Bawa Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia memastikan diri ke babak final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Bangladesh dengan skor telak 9-2 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (1/10/2026). 
Galeri Foto: Intip Raut Ekspresif Punggawa Timnas Indonesia Kala Berjaya Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Galeri Foto: Intip Raut Ekspresif Punggawa Timnas Indonesia Kala Berjaya Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

‎Timnas Indonesia berjaya melibas Bangladesh dengan skor telak 9-2. Momen tersebut berlangsung dalam laga pamungkas babak penyisihan grup A FIFA ASEAN Cup 2026.
Drama 9 Gol Timnas Indonesia Bikin Mitchell Baker Tercengang: Laga Paling Gila dalam Karier Saya

Drama 9 Gol Timnas Indonesia Bikin Mitchell Baker Tercengang: Laga Paling Gila dalam Karier Saya

‎Timnas Indonesia mengalahkan Bangladesh dengan skor telak 9-2 pada pertandingan terakhir Grup A. Duel penentuan tersebut berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Selengkapnya

Viral