News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penetapan Tersangka Korupsi Tom Lembong Tuai Sorotan Tajam, Pakar Hukum Pidana Beberkan Kejanggalan Ini

Kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong disebut sejumlah pakar hukum pidana terdapat kesalahan dalam penetapan tersangka.
Senin, 27 Januari 2025 - 01:24 WIB
Tom Lembong Optimis di Tengah Sorotan Kasus Korupsi Impor Gula
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong disebut sejumlah pakar hukum pidana terdapat kesalahan dalam penetapan tersangka.

Hal tersebut tertuang dalam diskusi di Universitas Sjakhyakirti Palembang 'Kebijakan Publik dalam Bayang-Bayang Tindak Pidana Korupsi'.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah pakar hukum pidana menuturkan keprihatin dengan banyaknya kebijakan yang langsung ditarik menjadi tindak pidana korupsi tanpa melakukan review pada saat kebijakan itu diambil.

Salah satu studi kasus yang ditanyakan oleh mahasiswa pascasarjana adalah soal kebijakan importasi gula yang menyeret Tom Lembong.

Menurut penyidik Kejaksaan Agung, Tom Lembong telah merilis kebijakan gula pada era 2015 – 2016. Pada saat itu terjadi surplus gula, tapi Tom mengeluarkan izin importasi raw sugar yang diduga menguntungkan swasta. 

Importasi, menurut Kejaksaan Agung mestinya dalam bentuk gula kristal putih dan dilakukan oleh BUMN. Penyidik mensinyalir terjadi kerugian negara Rp578 milyar.

Selain Tom Lembong, Kejaksaan juga telah menetapkan tersangka dari perusahaan gula swasta dan mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI).

Direktur Pasca Sarjana Universitas Sjakhyakirti, Palembang Prof Edwar Juliartha mengatakan kebijakan publik itu harus dinilai pada saat kebijakan itu dilaksanakan.

Sebab, dia menuturkan setiap kebijakan itu ada konteksnya.

“Kebijakan itu tidak bisa direview setelah bertahun-tahun lamanya. Lihat dulu historinya, apakah pernah dilaksanakan pemeriksaan atau belum. Jika sudah hasilnya bagaimana? Ada penyimpangan atau tidak. Tugas pejabat publik itu adalah problem solving. Tidak bisa dikurun waktu yang jauh berbeda,” jelas Edwar dilansir Minggu (26/1/2025).

Sementara itu, Junaedi Saibih, dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, berpendapat dalam kasus importasi gula mestinya dilakukan pemeriksaan aparatur pengawas internal pemerintah dulu sebelum ditarik ke pidana korupsi. 

“Saya lihat dalam kebijakan itu ada aspek perdatanya. Ada perjanjian antara BUMN dengan perusahaan swasta. Kalau tidak ada konflik dalam aspek perdata, lalu masyarakat juga diuntungkan karena bisa memperoleh gula, maka aneh jika ditarik ke pidana. Terlalu dipaksakan,” jelas Junaedi.

Menurut Junaedi, dalam kebijakan publik itu berlaku asas presumptio iustae causa. Kebijakan itu benar dan sah, kecuali terdapat perubahan atau putusan yang menyatakan sebaliknya oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Seusai UU Adminsitrasi Pemerintahan 30/2014 semua perbuatan yang berdimensi kebijakan termasuk perbuatan faktual harus terlebih dahulu melalui pemeriksaan tata usaha negara sebagai premium remedium," tambahnya.

Perwakilan Ombudsman Sumatera Selatan Adrian Agustiansyah mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak boleh melahirkan rasa takut kepada pejabat publik dalam bentuk kriminalisasi kebijakan.

Peningkatan kasus korupsi dalam kebijakan publik tidak bisa menjadi parameter keberhasilan penegakan hukum. Justru berpotensi sebaliknya, melahirkan ancaman macetnya birokrasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kebijakan publik itu butuh inovasi dan kreativitas. Jika review inspektorat pemeriksaan internal dilompati maka pejabat tidak akan berani mengambil kebijakan. Semuanya dihantui ketakutan,” tambah Junaedi.

“Setiap ketentuan hukum sektoral memiliki karakteristik penyelesaiannya sendiri dan tidak boleh dicampuradukkan kecuali memang dinyatakan secara tegas dalam UU tersebut dapat ditarik sebagai tindak pidana korupsi, hal ini sejalan dengan asas Lex spesialis sistematis. Jadi segala tindakan hukum tindak pidana korupsi terhadap ketentuan hukum administrasi negara sektoral itu ada banyak hal yang harus dipertimbangankan dalam proses penegakan hukum,” imbuhnya.(lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Minta Izin Minum Kopi di Tengah Pidato: Daerah Penghasil Kopi Pasti Dukung Saya

Prabowo Minta Izin Minum Kopi di Tengah Pidato: Daerah Penghasil Kopi Pasti Dukung Saya

Ketika minta izin untuk minum kopi, Prabowo lalu mengaitkan kopi Indonesia dengan dukungan politik. Dia berkelakar daerah penghasil kopi pasti akan mendukungnya
3 Shio Dapat Rezeki Nomplok pada 15 Agustus 2026: Anjing Seperti Mimpi

3 Shio Dapat Rezeki Nomplok pada 15 Agustus 2026: Anjing Seperti Mimpi

Ramalan keuangan shio pada 15 Agustus 2026 mengungkap 3 shio dapat rezeki nomplok bak mimpi, lengkap dengan angka hoki keberuntungan finansial spesial ini.
Presiden Prabowo Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Nganjuk, Hubungkan 40 Desa

Presiden Prabowo Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Nganjuk, Hubungkan 40 Desa

Gubernur Jatim Khofifah dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin mengikuti peresmian 3.395 jembatan dan 3.000 sumber air bersama Presiden Prabowo.
Selain Minta Menkeu Usut Bea Cukai, Prabowo Sentil Bakamla Kenapa Masih Banyak Penyelundupan

Selain Minta Menkeu Usut Bea Cukai, Prabowo Sentil Bakamla Kenapa Masih Banyak Penyelundupan

Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengusut segala persoalan di Bea Cukai.
Fans Belanda Minta Tijjani Reijnders Dicoret dari Timnas Usai Putuskan Gabung Klub Arab Saudi: Jangan Panggil Dia Lagi

Fans Belanda Minta Tijjani Reijnders Dicoret dari Timnas Usai Putuskan Gabung Klub Arab Saudi: Jangan Panggil Dia Lagi

Rumor kepindahan Tijjani Reijnders ke Arab Saudi memicu reaksi keras dari sejumlah fans Belanda. Mereka bahkan meminta sang gelandang dicoret Timnas Belanda.
KSP Kunjungi Putra Pejuang Sayuti Melik, Heru Baskoro Demi Pastikan Negara Hadir Lindungi Lansia

KSP Kunjungi Putra Pejuang Sayuti Melik, Heru Baskoro Demi Pastikan Negara Hadir Lindungi Lansia

Heru Baskoro bersama istrinya, Treyzia Noviani (65), saat ini mendapatkan layanan di STPL setelah sebelumnya menghadapi persoalan ekonomi, kesehatan, dan tempat tinggal.

Trending

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Ketua DPR RI Puan Maharani telat datang ke Sidang Tahunan MPR RI 2026. Dia tiba setelah Presiden Prabowo Subianto.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Selengkapnya

Viral