News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KUHAP dan KUHP Baru Mulai Berlaku Hari Ini, Hina Pemerintah Terancam 4 Tahun Penjara

KUHP disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR RI pada 6 Desember 2022. UU tersebut disahkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Januari 2023 dan berlaku tiga tahun kemudian. 
Jumat, 2 Januari 2026 - 09:28 WIB
Ilustrasi palu hakim
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru mulai berlaku hari ini, Jumat, 2 Januari 2025. 

KUHP disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR RI pada 6 Desember 2022. UU tersebut disahkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Januari 2023 dan berlaku tiga tahun kemudian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, KUHAP disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-8 masa persidangan II tahun sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 18 November 2025.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang

"Undang-undang ini akan mulai berlaku nanti tanggal 2 Januari 2026," ucap Puan kepada wartawan.

Sementara itu, pemerintah memastikan kesiapan aparat penegak hukum menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru pada awal 2026.

Salah satu langkah konkret yang disiapkan adalah penerbitan sejumlah peraturan pelaksanaan bagi Polri dan Kejaksaan. 

Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan tiga peraturan pelaksanaan utama untuk mendukung implementasi KUHP dan KUHAP.

“Bahwa aparat penegak hukum siap dan kami pemerintah telah menyiapkan 3 Peraturan Pelaksanaan untuk KUHP dan tiga Peraturan Pelaksanaan untuk KUHAP,” kata pria yang akrab disapa Eddy saat penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Polri dan Kejaksaan Agung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Eddy menjelaskan, tiga peraturan pelaksanaan yang disiapkan pemerintah mencakup Peraturan Pemerintah Pelaksanaan KUHP, Peraturan Pemerintah tentang Mekanisme Keadilan Restoratif (Restorative Justice), serta Peraturan Presiden tentang Sistem Peradilan Pidana Berbasis Teknologi Informasi.

“Ini yang dua sudah harmonisasi. Dan PP Pelaksanaan KUHP akan besok pagi kami bahas tuntas. Sehingga sebelum 2 Januari 2026, 6 PP atau 6 Peraturan Pelaksanaan dari KUHP dan KUHAP itu sudah bisa dilaksanakan,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan, keberadaan aturan turunan tersebut diharapkan menghilangkan keraguan publik terhadap kesiapan aparat penegak hukum dalam menjalankan sistem hukum pidana yang baru.

“Bersamaan dengan KUHP dan KUHAP yang baru sehingga tidak ada lagi keraguan bahwa aparat penegak hukum tidak siap. Tetapi sekali lagi saya tegaskan bahwa aparat penegak hukum kami siap menyongsong KUHP dan KUHAP yang baru,” kata dia.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cara Mudah Skrining Kesehatan BPJS Online, Bisa Lewat HP Tanpa ke Faskes

Cara Mudah Skrining Kesehatan BPJS Online, Bisa Lewat HP Tanpa ke Faskes

Skrining kesehatan BPJS online kini makin mudah lewat Mobile JKN, website resmi, dan PANDAWA untuk deteksi dini penyakit kronis.
Ramalan Zodiak Besok, 4 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 4 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 4 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi asmara, karier, sampai keuangan kamu di bawah ini.
Top 3 Sport: Ole Romeny Ingatkan John Herdman, Megawati Hangestri Masih Jadi Sorotan Media Korea, Jeremy Jacquet Jadi Rebutan

Top 3 Sport: Ole Romeny Ingatkan John Herdman, Megawati Hangestri Masih Jadi Sorotan Media Korea, Jeremy Jacquet Jadi Rebutan

Tiga berita olahraga terpopuler: peringatan Ole Romeny soal Timnas Indonesia, sorotan media Korea pada Megawati Hangestri, dan panasnya bursa transfer Eropa.
Persija Disebut Bakal Tantang Klub Jerman di HUT ke-500 Jakarta, Mauricio Souza Justru Lempar Keraguan

Persija Disebut Bakal Tantang Klub Jerman di HUT ke-500 Jakarta, Mauricio Souza Justru Lempar Keraguan

Pelatih Persija , Mauricio Souza, angkat bicara terkait kabar uji coba melawan klub Jerman, Hertha Berlin. Ia menegaskan hingga kini belum ada kepastian resmi.
Rapor Pemain AC Milan saat Kalahkan Cagliari dan Ambil Alih Capolista: Leao Pembeda, Duet Lini Tengah Jadi Nyawa Rossoneri

Rapor Pemain AC Milan saat Kalahkan Cagliari dan Ambil Alih Capolista: Leao Pembeda, Duet Lini Tengah Jadi Nyawa Rossoneri

Deretan rating para pemain AC Milan usai kemenangan atas Cagliari dalam lanjutan Liga Italia. Racikan jenius Massimiliano Allegri kembali terbukti efektif.
Siapa Adrian Luna? Playmaker Timnas Uruguay di Liga India yang Jadi Rebutan Persik Kediri dan Persib Bandung

Siapa Adrian Luna? Playmaker Timnas Uruguay di Liga India yang Jadi Rebutan Persik Kediri dan Persib Bandung

Playmaker Timnas Uruguay yang kini berkarier di liga India Adrian Luna santer diberitakan dalam incaran klub Super League Persik Kediri dan Persib Bandung.

Trending

Heboh Hotman Paris Bongkar Podcaster Ternama yang Jago Selingkuh, Suka Undang Korban Perselingkuhan

Heboh Hotman Paris Bongkar Podcaster Ternama yang Jago Selingkuh, Suka Undang Korban Perselingkuhan

Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkap ada sosok podcaster atau pemilik podcast ternama tukang selingkuh. Sosoknya sering mengundang korban perselingkuhan.
Sempat Digosipkan ke Persib Bandung, Striker Uzbekistan Igor Sergeev Justru Makin Dekat Gabung Klub Liga Iran?

Sempat Digosipkan ke Persib Bandung, Striker Uzbekistan Igor Sergeev Justru Makin Dekat Gabung Klub Liga Iran?

Persib Bandung bisa kehilangan satu pemain yang diisukan jadi incaran yakni Igor Sergeev setelah striker Uzbekistan itu kabarnya sepakat gabung klub liga Iran.
Kata Polda Sulut soal Hasil Autopsi Jenazah Mahasiswi Cantik Unima yang Tewas Gantung Diri Diduga Dilecehkan Dosen

Kata Polda Sulut soal Hasil Autopsi Jenazah Mahasiswi Cantik Unima yang Tewas Gantung Diri Diduga Dilecehkan Dosen

Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi mengatakan, polisi belum memastikan motif kematian EMM, mahasiswi cantik Unima diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum dosen DM.
Pescara Tidak Sendiri, Media Italia Sebut Bek Persib Bandung Federico Barba juga Dibidik 2 Klub Serie B Lain

Pescara Tidak Sendiri, Media Italia Sebut Bek Persib Bandung Federico Barba juga Dibidik 2 Klub Serie B Lain

Bukan cuma Pescara, media Italia dalam rilis terbaru mengatakan jika bek Persib Bandung Federico Barba juga diminati dua klub Serie B lainnya, termasuk Palermo.
Bukan Karena Keracunan? Polisi Ungkap Kondisi Satu Kelurga Tewas di Jakarta Utara Ditemui Luka Melepuh

Bukan Karena Keracunan? Polisi Ungkap Kondisi Satu Kelurga Tewas di Jakarta Utara Ditemui Luka Melepuh

Publik digegerkan dengan temuan satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/2026).
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Akhir Pekan Ini: Jay Idzes vs Parma, Emil Audero Hadapi De Gea

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Akhir Pekan Ini: Jay Idzes vs Parma, Emil Audero Hadapi De Gea

Para pemain abroad atau yang berkarier di luar negeri dijadwalkan kembali tampil di lapangan hijau pada pekan ini setelah adanya jeda Tahun Baru.
Pemerintah Indonesia Akui Dana Pemulihan Hunian Korban Bencana Aceh Belum Cair, Ini Alasannya

Pemerintah Indonesia Akui Dana Pemulihan Hunian Korban Bencana Aceh Belum Cair, Ini Alasannya

Pemerintah Indonesia mengaku belum dapat sepenuhnya mencairkan dana pemulihan hunian terhadap kobran bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT