GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Ungkap Total Kerugian akibat Pagar Laut Tangerang, Desak Pengusutan hingga Tuntas: Banyak Aturan yang Dilanggar

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus pemasangan pagar laut yang diduga melanggar berbagai undang-undang.
Rabu, 29 Januari 2025 - 16:45 WIB
Pembongkaran pagar laut di Tangerang
Sumber :
  • Taufik-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengkritik keras soal benang kusut kasus pagar laut di pesisir Tangerang, Banten.

Ia menyerukan agar pemerintah, khususnya aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus pemasangan pagar laut yang diduga melanggar berbagai undang-undang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ingat, Indonesia ini negara hukum, bukan negara kekuasaan. Para pakar dan berbagai lapisan masyarakat yang mempertanyakan penegakan hukum kepada tersangka atau yang diduga bersalah adalah peringatan dini dari mereka terkait kepercayaan pada penegakan hukum," ujar Abdullah di Jakarta, Rabu (29/1/2025).

Menurut Abdullah, pagar laut di Tangerang, Banten, dimiliki oleh sejumlah perusahaan dan individu. PT Agung Intan Makmur tercatat memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) untuk 234 bidang tanah, PT Cahaya Inti Sentosa untuk 20 bidang, dan sembilan individu memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk 17 bidang.

Total, ada 263 bidang tanah yang berstatus HGB di lokasi pagar laut tersebut. SHGB tersebut dinilai bermasalah karena berpotensi melanggar berbagai regulasi.

Pelanggaran tersebut termasuk KUHP, Undang-Undang Pokok Agraria, Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Kelautan, Undang-Undang Sumber Daya Air, Undang-Undang Cipta Kerja, serta Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Abdullah menekankan bahwa proses hukum terhadap pelanggaran ini harus segera dilakukan, mengingat dampak yang ditimbulkan sangat besar, termasuk kerusakan ekosistem laut.

Selain merusak lingkungan, pagar laut ini juga berdampak langsung pada para nelayan yang menggantungkan hidup mereka dari laut di sekitar area tersebut.

Akses mereka menjadi terhambat, yang berimbas pada berkurangnya hasil tangkapan dan pendapatan.

Abdullah, yang berasal dari Fraksi PKB, mengungkapkan bahwa Ombudsman RI telah mencatat kerugian akibat pemasangan pagar laut ini mencapai Rp116,91 miliar per tahun.

Rinciannya terdiri dari penurunan pendapatan nelayan sebesar Rp93,31 miliar per tahun, peningkatan biaya operasional nelayan Rp18,60 miliar per tahun, serta kerusakan ekosistem laut senilai Rp5 miliar per tahun.

Selain itu, warga Desa Kohod melaporkan dugaan pencatutan nama mereka dalam sertifikat HGB ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Saya khawatir dengan anggapan banyak pihak yang menilai negara kalah dengan oligarki. Ini akan memunculkan stigma bahwa siapa pun yang memiliki kuasa politik dan bisnis bisa lolos dari hukum. Ini tidak bisa dibiarkan," tegasnya.

Untuk itu, Abdullah meminta seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum, untuk bekerja sama dalam mengusut siapa saja yang terlibat dalam kasus pagar laut ini.

Ia juga berharap hukum ditegakkan secara adil, sebagai bukti bahwa Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi konstitusi.

"Ini sebagai bentuk dukungan terhadap misi bidang hukum Presiden Prabowo, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," pungkasnya.

Kasus pagar laut di Tangerang ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak akses masyarakat terhadap laut dan potensi pelanggaran hukum yang serius.

Pemerintah dan penegak hukum didorong untuk bertindak tegas agar kasus ini menjadi pelajaran bagi pihak lain agar tidak sewenang-wenang dalam pemanfaatan ruang laut. (ant/rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Ungkap Alasan Pria Brutal Aniaya Balita 2,5 Tahun di Kamar Hotel Karawang

Polisi Ungkap Alasan Pria Brutal Aniaya Balita 2,5 Tahun di Kamar Hotel Karawang

Polisi meringkus IP (30), seorang pria yang diduga kuat melakukan penganiayaan brutal terhadap balita berusia 2,5 tahun berinisial NA.
FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

Tiga pemain keturunan dikabarkan sudah mendapat ACC FIFA untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia. Salah satunya kiper yang berpotensi jadi pesaing Paes dan Audero
Gebrakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung: Larang Keras Ormas "Sweeping" Warung Makan Saat Ramadan

Gebrakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung: Larang Keras Ormas "Sweeping" Warung Makan Saat Ramadan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara instruksional melarang keras organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan razia atau sweeping terhadap rumah makan.
Demi Hadapi Timnas Indonesia, Saint Kitts and Nevis Resmi Tunjuk Pelatih Baru Asal Brasil Jelang FIFA Series 2026

Demi Hadapi Timnas Indonesia, Saint Kitts and Nevis Resmi Tunjuk Pelatih Baru Asal Brasil Jelang FIFA Series 2026

Debut resmi John Herdman bersama Timnas Indonesia akan langsung diuji dalam atmosfer kompetitif FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026.
Meriah! 750 Peserta Ambil Bagian dalam Tri-Sport Series 2026 di Taman Impian Jaya Ancol

Meriah! 750 Peserta Ambil Bagian dalam Tri-Sport Series 2026 di Taman Impian Jaya Ancol

Ajang multisport triathlon bertajuk Tri-Sport Series 2026 resmi bergulir dengan meriah. Total sebanyak 750 peserta memeriahkan kompetisi tersebut.
Link Live Streaming Proliga 2026, 14 Februari: Bandung BJB Tandamata vs Medan Falcons dan Garuda Jaya vs Juara Bertahan

Link Live Streaming Proliga 2026, 14 Februari: Bandung BJB Tandamata vs Medan Falcons dan Garuda Jaya vs Juara Bertahan

Link Live Streaming Proliga 2026 Sabtu 14 Februari menghadirkan dua laga menarik pada seri keenam di Bojonegoro, Jawa Timur.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Ruby juga menegaskan hal tersebut terjadi dipicu juga oleh fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT