GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Ingat Dua Polisi yang Viral Peras Remaja di Semarang? Kini Tak Disanksi Pecat

Sidang itu berlangsung pada Senin (17/2/2025) pukul 10.00 WIB di ruang sidang lantai 2 Polda Jateng. Sidang dipimpin oleh AKBP Edi Sulistyo dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng.
Senin, 17 Februari 2025 - 20:02 WIB
Dua Polisi yang Viral Peras Remaja di Semarang
Sumber :
  • Tim tvOne/Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Polda Jateng telah melakukan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo terkait kasus pemerasan yang dilakukannya. Hasil dari sidang itu menyatakan jika kedua tersangka tidak dipecat.

Sidang itu berlangsung pada Senin (17/2/2025) pukul 10.00 WIB di ruang sidang lantai 2 Polda Jateng. Sidang dipimpin oleh AKBP Edi Sulistyo dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Artanto menjelaskan, hasil putusan sidang menyatakan jika kedua tersangka terbukti melakukan perbuatan tercela. Kedua tersangka akan menjalankan patsus selama 30 hari terhitung sejak mereka ditahan.

“Yang bersangkutan saat ini harus menjalankan 13 hari lagi patsus,” ujarnya.

Polda Jateng juga memberikan sanksi mutasi demosi terhadap kedua tersangka. Aiptu Kusno mendapat mutasi demosi 8 tahun sedangkan Aipda Roy 7 tahun.

“Untuk Aiptu Kusno pernah menjalani sidang disiplin sehingga yang bersangkutan memberatkan daripada Aipda Roy. Kasusnya itu menelantarkan keluarga dan sudah selesai, sudah rujuk dan bergabung kembali,” katanya.

Lebih lanjut, Polda Jateng akan memberikan pembinaan mental kepada kedua tersangka. Hal ini agar kedua tersangka selalu berpedoman pada Polri.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Akan melaksanakan pembinaan mental selama tiga bulan oleh Biro SDM terhadap anggota itu. Dan yang bersangkutan diminta meminta maaf di depan sidang KKEP terhadap institusi Polri dan korban. Ini sudah direkam,” terangnya.

“Demikian putusan vonis KKEP. Kedua pelanggar ditanya hakim yang bersangkutan dinyatakan menerima hasil sidang. Untuk proses pidana tetap berproses dan yang bersangkutan tetap menjalani sidang tindak pidana,” tandasnya. (dcz/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sentilan Pedas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Birokrasi Kita Kebanyakan Bos yang Cuma Bisa Nyuruh

Sentilan Pedas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Birokrasi Kita Kebanyakan Bos yang Cuma Bisa Nyuruh

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, membeberkan keberhasilan skema Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar. 
Satu Keluarga di Jombang Hidup Bersama Belasan Ular Piton, Berawal dari Hobi Jadi Sumber Cuan

Satu Keluarga di Jombang Hidup Bersama Belasan Ular Piton, Berawal dari Hobi Jadi Sumber Cuan

Kandang ular milik Rika menyatu dengan ruang-ruang utama rumah, mulai dari ruang tengah hingga ruang tamu. Aktivitas merawat reptil pun menjadi rutinitas harian, mulai dari membersihkan kandang hingga memandikan ular.
Blunder Fatal, Marc Marquez Terang-terangan Akui Kecewa dengan Penampilannya di MotoGP Amerika 2026

Blunder Fatal, Marc Marquez Terang-terangan Akui Kecewa dengan Penampilannya di MotoGP Amerika 2026

Marc Marquez yang finis kelima mengakui performanya belum sepenuhnya optimal pada MotoGP Amerika 2026.
Wipawee Srithong Gigit Jari, Mantan Pemain Red Sparks Gagal Lolos ke Grand Final Liga Voli Thailand 2026

Wipawee Srithong Gigit Jari, Mantan Pemain Red Sparks Gagal Lolos ke Grand Final Liga Voli Thailand 2026

Mantan pemain Red Sparks, Wipawee Srithong dipaksa gigit jari setelah dirinya gagal membawa Supreme Chonburi-E.Tech lolos ke grand final Liga Voli Thailand 2026.
Bandara Juanda Layani 766.175 Ribu Penumpang selama Lebaran Idul Fitri 2026

Bandara Juanda Layani 766.175 Ribu Penumpang selama Lebaran Idul Fitri 2026

Bandara Juanda mencatat, Jakarta menjadi rute favorit dengan jumlah penumpang sebanyak 142.894 orang. Diikuti oleh Bali dengan 80.002 penumpang dan Makassar dengan 77.140 penumpang sebagai rute kedua dan ketiga.
UNIFIL Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon Akibat Serangan Israel

UNIFIL Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon Akibat Serangan Israel

UNIFIL sedang lakukan investigasi terkait serangan terhadap prajurit TNI di Lebanon oleh Israel, Minggu (29/3/2026) lalu. Diketahui, seorang personel TNI gugur.

Trending

Meski Lolos Syarat Jadi WNI, FIFA Larang Striker 100 Gol Ini Bela Timnas Indonesia dan Jadi Tumpuan Lini Depan Garuda

Meski Lolos Syarat Jadi WNI, FIFA Larang Striker 100 Gol Ini Bela Timnas Indonesia dan Jadi Tumpuan Lini Depan Garuda

Timnas Indonesia dikaitkan dengan rencana penambahan pemain naturalisasi. Namun, ada satu nama striker tajam yang dipastikan tidak bisa membela skuad Garuda.
Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria tak habis pikir, bisa-bisanya Timnas Indonesia jauh tampil ganas di laga perdana FIFA Series 2026 ketimbang saat lawan Irak dan Arab Saudi.
Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Pelatih John Herdman kedapatan lagi olahraga lari malam oleh seorang warganet jelang Timnas Indonesia berjumpa dengan Bulgaria di laga penutup FIFA Series 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Cek peluang rezeki dan strategi finansial terbaik hari ini.
Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Ambisi penyerang Saint Kitts and Nevis, Harrison Panayiotou ternyata terinspirasi untuk mengalahkan pemain legenda Liga Indonesia, yaitu Keith Kayamba Gumbs.
Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Praka Farizal Rhomadhon merupakan pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Berikut Profilnya.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Langsung Hadapi Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Langsung Hadapi Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Final Four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah laga seru termasuk Megawati Hangestri yang siap melawan rekan lamanya di laga Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT