News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Masjid dan Musala, Ini Tata Caranya

Kementerian Agama (Kemenag) membuka bantuan pembangunan dan rehabilitasi masjid/musala dan rintisan masjid/musala ramah tahun 2025, termasuk masjid ramah lingkungan. Berikut tata caranya.
Sabtu, 8 Maret 2025 - 20:54 WIB
Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Masjid dan Musala, Ini Tata Caranya
Sumber :
  • Humas Kemenag

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) membuka bantuan pembangunan dan rehabilitasi masjid/musala dan rintisan masjid/musala ramah tahun 2025, termasuk masjid ramah lingkungan. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad mengatakan, bantuan ini merupakan salah satu prioritas nasional dalam mendukung pengelolaan masjid dan musala yang lebih baik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Perawatan rumah ibadah menjadi program prioritas presiden dan wakil presiden. Bantuan ini diharapkan tidak hanya membantu pembangunan fisik dan sarana prasarana masjid dan musala, tetapi juga memperkuat fungsinya sebagai pusat kegiatan keagamaan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat,” tandas Abu Rokhmad dalam keterangannya, dikutip tvOnenews.com pada Sabtu (7/3/2025).

Abu menjelaskkan, bantuan ini juga mengafirmasi arahan Menteri Agama terkait eco-theology sebagai implementasi spirit Deklarasi Istiqlal, yakni dengan bantuan operasional rintisan masjid ramah lingkungan. 

"Kami minta masjid dan musala menanam pohon dan memperbaiki sanitasinya,” jelas Abu.

Abu menjelaskan, tahun 2025, Kemenag menyediakan bantuan dengan empat kategori nominal, yaitu Rp50 juta untuk pembangunan atau rehabilitasi masjid, Rp35 juta untuk pembangunan atau rehabilitasi musala, Rp15 juta untuk operasional rintisan masjid ramah, dan Rp10 juta untuk operasional rintisan musala ramah.

“Bantuan ini bersifat stimulan, artinya bukan untuk menanggung seluruh biaya pembangunan atau rehabilitasi, melainkan sebagai dorongan atau ajakan bagi jemaah dan masyarakat untuk ikut membangun dan meramahkan masjidnya,” ungkapnya.

Guru Besar UIN Walisongo Semarang itu menjelaskan, sejak 2024, Kemenag memperkenalkan konsep “Masjid Ramah”, yakni masjid dan musala yang mengedepankan nilai inklusivitas bagi anak, perempuan, penyandang disabilitas, serta lansia.  Konsep ini juga menekankan aspek keberlanjutan lingkungan, keragaman, serta keberpihakan pada kalangan duafa.

“Pada 2025, program ini tidak hanya melanjutkan skema yang sudah berjalan, tetapi juga memperkuat dukungan bagi pengelolaan masjid dan musala yang lebih profesional, transparan, dan berdampak luas bagi masyarakat sekitar,” katanya.

Sementara dihubungi terpisah, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Kemenag, Arsad Hidayat mengatakan, untuk mendapatkan bantuan ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masjid atau musala, yakni terdaftar di Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag, memiliki rekening bank atas nama masjid atau musala; dan mengajukan proposal bantuan secara online melalui aplikasi PUSAKA atau laman https://simas.kemenag.go.id.

Arsad melanjutkan, pemohon melengkapi beberapa dokumen pendukung, yaitu:

  • Surat rekomendasi dari Kemenag setempat (KUA Kecamatan, Kemenag kab/kota, atau Kanwil Kemenag provinsi);
  • Fotokopi SK Pengurus;
  • Rencana Anggaran Biaya (RAB);
  • Foto kondisi bangunan;
  • Fotokopi surat keterangan status tanah;
  • Fotokopi buku rekening bank atas nama masjid/musala; dan
  • Surat pernyataan kebenaran dokumen, bermaterai Rp10.000 yang ditandatangani ketua pengurus.

Jadwal Pendaftaran dan Proses Seleksi

Arsad menyebut, proses pengajuan bantuan ini dilakukan dalam beberapa tahap, sebagai berikut:

  • 8-19 Maret – Penerimaan permohonan bantuan secara online
  • 24 Maret – Penetapan calon penerima bantuan
  • 25 Maret – Proses verifikasi hingga pencairan dana (bertahap)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikatakan Arsad, pengajuan bantuan ini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi PUSAKA yang tersedia di Google Play Store dan App Store, atau melalui laman https://simas.kemenag.go.id.

“Bagi pengelola masjid dan musala yang membutuhkan referensi dokumen persyaratan, contohnya dapat dilihat di: bit.ly/Contoh-Dokumen-Persyaratan,” tutupnya. (put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap, Ini Alasan PBSI Kembali Pasangkan Daniel Marthin dengan Leo Rolly Carnando di Ganda Putra

Terungkap, Ini Alasan PBSI Kembali Pasangkan Daniel Marthin dengan Leo Rolly Carnando di Ganda Putra

PBSI ungkap alasan kembali duetkan Leo Rolly Carnando dan Daniel Marthin di sektor ganda putra.
Polisi Ungkap Pelaku di Bekasi Lakukan Tiga Kali Percobaan Siram Air Keras ke Korban

Polisi Ungkap Pelaku di Bekasi Lakukan Tiga Kali Percobaan Siram Air Keras ke Korban

Polisi mengungkap fakta baru dibalik peristiwa penyiraman air keras oleh tiga orang pelaku, ke seorang warga berinisial TW (54), di Jalan Bumi Sani Permai RT 001 RW 014, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (30/3/2026) sekitar pukul 04.51 WIB.
Bukan Cuma Belanda! Kasus Paspor Kini Merembet ke Liga Belgia usai Royal Antwerp Coret Pemain, Joey Pelupessy Ikut Terdampak?

Bukan Cuma Belanda! Kasus Paspor Kini Merembet ke Liga Belgia usai Royal Antwerp Coret Pemain, Joey Pelupessy Ikut Terdampak?

Kasus paspor pemain diaspora kini merambat ke Belgia. Gyrano Kerk dicoret Antwerp, sementara nasib Joey Pelupessy di Lommel SK mulai jadi sorotan.
Diiringi Suara Monitor Rumah Sakit, Andrie Yunus Tegaskan akan Terus Berjuang: Teror Itu dari Orang-Orang Pengecut!

Diiringi Suara Monitor Rumah Sakit, Andrie Yunus Tegaskan akan Terus Berjuang: Teror Itu dari Orang-Orang Pengecut!

Aktivis KontraS, Andrie Yunus memberikan pesan dari dalam kamar rumah sakit tempatnya dirawat usai peristiwa teror penyiraman air keras beberapa waktu lalu.
FPTI Ungkap Perkembangan Terbaru Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual Atlet di Pelatnas Panjat Tebing

FPTI Ungkap Perkembangan Terbaru Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual Atlet di Pelatnas Panjat Tebing

FPTI menyampaikan informasi terbaru tentang pengusutan dugaan kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pemusatan latihan nasional (pelatnas) panjat tebing.
Gerak Cepat Usai Ditinggal Kepala Timnya yang Baru Bergabung, Audi Kini Kembali Dipimpin Eks Bos Ferrari

Gerak Cepat Usai Ditinggal Kepala Timnya yang Baru Bergabung, Audi Kini Kembali Dipimpin Eks Bos Ferrari

Audi bergerak cepat merespons mundurnya Jonathan Wheatley dari posisi kepala tim sebelum gelaran F1 GP Jepang 2026 kemarin.

Trending

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak membuat pamornya meredup. Media Vietnam yakin Garuda jadi kandidat juara Piala AFF 2026.
Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Mantan penerjemah Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Jeong Seok-seo atau Jeje merespons sindiran dari Ramadhan Sananta yang belakangan viral di media sosial.
Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Selengkapnya

Viral