GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PT Timah Gugat UU Tipikor ke MK, Pakar Hukum: Kontraproduktif

Pakar hukum pidana, Romli Atmasasmita menyoroti upaya PT Timah mengajukan gugatan Undang-undang (UU) No. 31 Tahun 1999 tentang Tipikor ke Mahkamah Konstitusi.
Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:09 WIB
Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar hukum pidana, Romli Atmasasmita menyoroti upaya PT Timah mengajukan gugatan Undang-undang (UU) No. 31 Tahun 1999 tentang Tipikor ke Mahkamah Konstitusi.

Dia menilai gugatan tersebut kontraproduktif atau bertentangan dengan tujuan regulasi itu sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Romli mengatakan, uji materi atas UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), khususnya Pasal 18 ayat (1) huruf b, tidak rasio legis atau pemikiran hukum yang tidak didasarkan pada akal sehat.

Oleh karena itu, hal tersebut tidak dapat dipertimbangakan dan dipertanggungjawabkan. Dia berharap uji materi Pasal 18 ayat (1) huruf b tidak dikabulkan Mahkamah Konstitusi.

“Kalau diubah jadi kontraproduktif menurut saya, kalau itu disetujui MK kerugian negara itu bisa banyak sekali. Itu menurut saya tidak rasio legis, tidak bisa dipertimbamgakan, kurang dapat bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Romli dilansir Sabtu (15/3/2025).

Menurutnya, tidak masuk akal bila ketentuan mengenai pidana uang pengganti disesuaikan dengan nilai kerugian negara, akibat korupsi.

Sehingga, bukan harta yang dikuasai akibat rasuah seperti yang diatur dalam regulasi existing atau UU yang berlaku saat ini.

“Jadi permohonan uji materi ke MK itu bertentangan dengan pasal berapa kok nilainya yang dipersoalkan. Kalau soal nilai diubah menjadi katanya harus sebanyak-banyaknya kerugian negara, mati kita,” tambahnya.

Dia lantas membandingkan perkara dugaan tindak korupsi komoditas timah yang melibatkan pengusaha Harvey Moeis dan sembilan terdakwa lainnya.

Menurutnya, jika uji materi dikabulkan, para terdakwa bakal dibebankan uang pengganti hingga ratusan triliun rupiah.

“Ini contoh kerugian lingkungan lingkungan hidup kemarin Rp217 triliun, kalau di permohonannya itu terdakwa bayar Rp217 triliun, itu dari mana? Gimana sih,” ucap Romli.

Romli memastikan, UU Tipikor yang masih berlaku di Indonesia yaitu UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 sudah jelas dan tidak perlu diubah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun, pasal yang digugat yaitu Pasal 18 ayat (1) huruf b yang menjelaskan bahwa pembayaran uang pengganti yang jumlahnya sebanyak-banyaknya sama dengan harta benda yang diperoleh dari tindak pidana korupsi.

“Sudah cukup jelas, sebanyak-banyaknya harta kekayaan, kan begitu. Sebaiknya harta kekayaan uang pengganti tuh yang diperoleh dari kejahatan, itu relatif. Kalau sebanyak-banyak kerugian negara, mati lah,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Qatar Jadi Target, Serangan Rudal Berhasil di Lumpuhkan

Qatar Jadi Target, Serangan Rudal Berhasil di Lumpuhkan

Qatar jadi target di tengah polemik Timur Tengah. Bahkan, baru-baru ini, Qatar diserang dengan rudal, tetapi serangan rudal itu bisa dilumpuhkan Qatar.
Tak Tinggal Diam, Orang Terdekat Isyana Sarasvati Turun Tangan Imbas sang Penyanyi Dituduh Gabung Sekte Satanis

Tak Tinggal Diam, Orang Terdekat Isyana Sarasvati Turun Tangan Imbas sang Penyanyi Dituduh Gabung Sekte Satanis

Suami penyanyi Isyana Sarasvati, Rayhan Maditra Indrayanto sikapi tuduhan soal istrinya masuk sekte satanis akibat visual karya lagu terbarunya yang viral.
Terpopuler Timnas Indonesia: 16 Pemain Abroad Terancam Absen di FIFA Series 2026, John Herdman Siapkan Skuad Darurat hingga Saran Pelatih Brasil

Terpopuler Timnas Indonesia: 16 Pemain Abroad Terancam Absen di FIFA Series 2026, John Herdman Siapkan Skuad Darurat hingga Saran Pelatih Brasil

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: 16 pemain abroad terancam absen di FIFA Series 2026, John Herdman siapkan skuad darurat, hingga saran pelatih Brasil.
Ratusan Warga Kabupaten Bogor Ikuti Proses Seleksi Tenaga Kerja

Ratusan Warga Kabupaten Bogor Ikuti Proses Seleksi Tenaga Kerja

Ratusan warga Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor dan sekitarnya mengikuti proses seleksi tenaga kerja sektor ekowisata.
Bikin Bangga! Pemkot Tangsel Jadi Daerah Terbaik di Indonesia dalam Implementasi IPv6

Bikin Bangga! Pemkot Tangsel Jadi Daerah Terbaik di Indonesia dalam Implementasi IPv6

Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali mencatatkan prestasi di bidang transformasi digital.
Sebelum Berpulang, Vidi Aldiano Pernah Ungkapkan Alasannya Belum Memiliki Anak dengan Sheila Dara

Sebelum Berpulang, Vidi Aldiano Pernah Ungkapkan Alasannya Belum Memiliki Anak dengan Sheila Dara

Dunia hiburan kembali berduka, penyanyi sekaligus podcaster, Vidi Aldiano meninggal dunia pada Sabtu, (7/3/2026). Vidi sempat ungkap alasan belum punya anak

Trending

Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Para Menteri Luar Negeri negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengadakan pertemuan luar biasa pada 5 Maret 2026.
Tutup Usia 35 Tahun, Vidi Aldiano Ucapkan Harapannya Saat Ulang Tahun: Masih Berharap Hidup Lebih Lama

Tutup Usia 35 Tahun, Vidi Aldiano Ucapkan Harapannya Saat Ulang Tahun: Masih Berharap Hidup Lebih Lama

Dunia musik tanah air kini kembali berduka, seorang penyanyi bersuara khas, Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (7/3/2026) di usia 35 tahun.
Sebelum Berpulang, Vidi Aldiano Pernah Ungkapkan Alasannya Belum Memiliki Anak dengan Sheila Dara

Sebelum Berpulang, Vidi Aldiano Pernah Ungkapkan Alasannya Belum Memiliki Anak dengan Sheila Dara

Dunia hiburan kembali berduka, penyanyi sekaligus podcaster, Vidi Aldiano meninggal dunia pada Sabtu, (7/3/2026). Vidi sempat ungkap alasan belum punya anak
Ketua BEM UGM Soroti Ucapan Viral Buya Yahya yang Sebut 'Jadi Presiden itu Berat': Maaf, Lebih Berat WNI

Ketua BEM UGM Soroti Ucapan Viral Buya Yahya yang Sebut 'Jadi Presiden itu Berat': Maaf, Lebih Berat WNI

Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto kritik ucapan pendakwah KH Yahya Zainul Ma'arif (Buya Yahya) soal "Jadi Presiden itu Berat" usai diundang Presiden Prabowo Subianto.
John Herdman Dihantam Kabar Sangat Buruk Jelang FIFA Series 2026: Timnas Indonesia Terancam Jadi Bulan-bulanan Lawan Gara-gara Hal Ini

John Herdman Dihantam Kabar Sangat Buruk Jelang FIFA Series 2026: Timnas Indonesia Terancam Jadi Bulan-bulanan Lawan Gara-gara Hal Ini

John Herdman dihantam kabar buruk jelang laga Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. 7 pemain terancam absen, 16 pemain abroad kut berpotensi tak bisa bergabung.
PSSI Jawab Kabar Dua Pemain Diaspora Incaran John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia

PSSI Jawab Kabar Dua Pemain Diaspora Incaran John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga merespons kabar mengenai pelatih Timnas Indonesia John Herdman yang disebut-sebut ingin mendatangkan dua ..
Como Menang Dramatis 2-1 di Kandang Cagliari, Cesc Fabregas: Ini Kemenangan Terbaik Kami!

Como Menang Dramatis 2-1 di Kandang Cagliari, Cesc Fabregas: Ini Kemenangan Terbaik Kami!

Pelatih Como, Cesc Fabregas, menegaskan kemenangan 2-1 timnya atas Cagliari di kandang lawan sebagai kemenangan yang paling memuaskan baginya sepanjang musim ini, Sabtu (7/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT