GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Persidangan Dugaan Suap Hakim Pembebas Ronald Tannur, Ahli Tekankan Dissenting Opinion

Persidangan kasus dugaan suap hakim pembebas Ronald Tannur kembali menuai sorotan terkait dissenting opinion menentukan putusan perkara.
Rabu, 19 Maret 2025 - 04:12 WIB
Persidangan Dugaan Suap Hakim Pembebas Ronald Tannur, Ahli Tekankan Dissenting Opinion
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan kasus dugaan suap hakim pembebas Ronald Tannur kembali menuai sorotan terkait dissenting opinion menentukan putusan perkara.

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Airlangga (Unair) Nur Basuki Minarno menilai tidak adanya dissenting opinion bisa langsung disimpulkan sebagai dasar keterlibatan penerimaan suap. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan Basuki saat menjadi ahli untuk terdakwa Heru Hanindyo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/3/2025). 

"Jadi, tidak bisa dengan putusan itu bulat, tidak ada dissenting opinion dianggap orang yang tidak menerima suap itu dianggap turut serta melakukan perbuatan suap, tidak bisa seperti itu," kata Basuki.

Basuki menjelaskan, mesti ada beberapa unsur membuktikan keterlibatannya, seperti meeting of minds dan kerja sama secara fisik di dalam melaksanakan perbuatan. 

Dalam konteks penerimaan suap, unsur meeting of mind yakni adanya dorongan pemberian uang atau suap

"Kalau mereka yang memutus yang kebetulan sama pendapatnya anggota yang lain tidak bisa serta merta yang tidak menerima itu dianggap sebagai pihak yang menerima, karena berangkatnya berbeda, ini berangkatnya karena suap, ini berangkatnya karena sesuai fakta hukum yang ada," ucapnya. 

Selanjutnya, Basuki menyampaikan mengenai hal-hal yang dapat menjadi tolok ukur dalam melihat putusan hakim terpengaruh sesuatu. 

Menurut dia, salah satunya yakni putusan tersebut tak berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan. 

"Artinya tidak dilihatnya fakta-fakta yang terungkap di persidangan itu karena dipengaruhi adanya suap. Jadi yang paling mudah itu tadi," jelasnya.

Adapun, tiga orang hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya yang didakwa menerima suap berupa hadiah atau janji sebesar Rp4,67 miliar dan gratifikasi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi atas pemberian vonis bebas kepada terpidana pembunuhan Ronald Tannur pada 2024.

Selain suap, ketiganya juga diduga menerima gratifikasi berupa uang dalam bentuk rupiah dan berbagai mata uang asing, yakni dolar Singapura, ringgit Malaysia, yen Jepang, euro, serta riyal Saudi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdakwa didakwa dengan Pasal 12 huruf c atau Pasal 6 Ayat (2) atau Pasal 5 Ayat (2) dan Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Suap yang diduga diterima oleh tiga hakim tersebut meliputi sebanyak Rp1 miliar dan 308 ribu dolar Singapura atau Rp3,67 miliar.(ant/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lebih dari Sekadar Nonton: MAXStream TV Siap Temani Momen Ramadan hingga Sepanjang 2026

Lebih dari Sekadar Nonton: MAXStream TV Siap Temani Momen Ramadan hingga Sepanjang 2026

"Agent 0812” hadir sebagai sajian spesial Ramadan dan Idul Fitri, membuka rangkaian konten lokal orisinal Indonesia berkualitas sepanjang tahun dari MAXStream TV Telkomsel.
Perkuat Ekonomi Mandiri, PKS Launching Pasar Tani di 100 Kabupaten Kota

Perkuat Ekonomi Mandiri, PKS Launching Pasar Tani di 100 Kabupaten Kota

Perkuat ekonomi mandiri di Indonesia, PKS launching Pasar Tani di 100 Kabupaten Kota di Indonesia, tepatnya di Kantor DPTP PKS Kabupaten Bogor, Sabtu (14/2)
Lagi-lagi Senggol Timnas Indonesia, Media Vietnam Ejek Naturalisasi Skuad Garuda

Lagi-lagi Senggol Timnas Indonesia, Media Vietnam Ejek Naturalisasi Skuad Garuda

Media Vietnam kembali menyinggung Timnas Indonesia saat membahas kesuksesan tim muda mereka. Kritik soal naturalisasi jadi sorotan utama.
Terekam CCTV, Begini Licinnya Pencuri Spesialis Hotel Mewah di Jakarta, 'Cosplay' Pakai Batik dan Ambili Barang Pengunjung

Terekam CCTV, Begini Licinnya Pencuri Spesialis Hotel Mewah di Jakarta, 'Cosplay' Pakai Batik dan Ambili Barang Pengunjung

Pria berinisial NW (43) diamankan polisi setelah mencuri barang milik pengunjung di hotel Jakarta Pusat. Diketahui, pelaku adalah pencuri spesialis hotel mewah.
Di Balik Cerita 10.000 UMKM Perkuat Ekonomi Lokal Hingga Tekan Angka Kemiskinan

Di Balik Cerita 10.000 UMKM Perkuat Ekonomi Lokal Hingga Tekan Angka Kemiskinan

Presiden Prabowo Subianto dengan Asta Citanya tentu bertujuan untuk mensejahterakan masyarakatnya, baik itu melalui mendukung UMKM.
Dua Seniman Lukis Pamerkan Karya Mereka dalam Pameran Lukisan “Freedom”, Ajak Pengunjung Saksikan Pembebasan Jiwa Kreatif

Dua Seniman Lukis Pamerkan Karya Mereka dalam Pameran Lukisan “Freedom”, Ajak Pengunjung Saksikan Pembebasan Jiwa Kreatif

Dua orang seniman, Hasan dan Helmi Fu memamerkan karya mereka dalam pameran lukisan bertajuk “Freedom” yang digelar di ARTOTEL Suites Bianti sejak Sabtu (14/2).

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar lengkap negara peserta turnamen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana ada tim bulu tangkis Indonesia yang akan berpartisipasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT