GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Arab Saudi Umumkan Sanksi Untuk Jemaah Haji Tidak Berizin

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah mengumumkan sanksi bagi individu yang melanggar ketentuan yang mewajibkan izin untuk melaksanakan ibadah Haji, serta bagi mereka yang memfasilitasi pelanggaran tersebut.
Selasa, 29 April 2025 - 11:40 WIB
Ilustrasi -Jamaah melakukannya tawaf mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah mengumumkan sanksi bagi individu yang melanggar ketentuan yang mewajibkan izin untuk melaksanakan ibadah Haji, serta bagi mereka yang memfasilitasi pelanggaran tersebut.

Kantor Berita Arab Saudi, SPA, pada Senin (28/4), menyampaikan bahwa mulai 1 Dzulqa’dah hingga akhir 14 Dzulhijjah (29 April-12 Mei) sejumlah sanksi akan diberlakukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertama, denda hingga 20.000 riyal Arab Saudi (Rp89,5 juta) akan dikenakan kepada individu yang kedapatan melaksanakan atau mencoba melaksanakan Haji tanpa izin, serta kepada pemegang semua jenis visa kunjungan yang mencoba memasuki atau tinggal di kota Makkah dan kawasan suci selama periode yang telah ditentukan.

Kedua, denda hingga 100.000 riyal Arab Saudi (Rp447,4 juta) akan dikenakan kepada siapa saja yang mengajukan visa kunjungan untuk individu yang telah melaksanakan atau mencoba melaksanakan Haji tanpa izin, atau yang telah memasuki atau tinggal di kota Makkah dan kawasan suci selama periode yang ditentukan.

Denda ini akan berlipat ganda untuk setiap individu yang terlibat.

Denda yang sama juga akan dikenakan kepada siapa saja yang mengangkut atau mencoba mengangkut pemegang visa kunjungan ke kota Makkah dan kawasan suci selama periode tersebut, serta kepada mereka yang menampung atau mencoba menampung pemegang visa kunjungan di berbagai jenis akomodasi.

tvonenews

Jenis akomodasi yang dimaksud termasuk hotel, apartemen, rumah pribadi, tempat penampungan, atau lokasi pemondokan jemaah Haji. Denda tersebut mencakup tindakan menyembunyikan keberadaan mereka atau memberikan bantuan yang memungkinkan mereka untuk tinggal. Denda akan berlipat ganda untuk setiap individu yang ditampung, disembunyikan, atau dibantu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga, penyusup ilegal yang mencoba melaksanakan Haji, baik yang berstatus penduduk maupun yang melebihi batas waktu tinggal, akan dideportasi ke negara asal mereka dan dilarang memasuki Arab Saudi selama sepuluh tahun.

Keempat, pengadilan terkait akan diminta untuk menyita kendaraan darat yang digunakan untuk mengangkut pemegang visa kunjungan ke kota Makkah dan kawasan suci selama periode tersebut, jika kendaraan tersebut dimiliki oleh pengangkut, fasilitator, atau pihak yang terlibat.(chm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menohok, Pengamat Soroti Posisi Indonesia di Board Of Peace: Cuma Alat Legitimasi Politik Trump

Menohok, Pengamat Soroti Posisi Indonesia di Board Of Peace: Cuma Alat Legitimasi Politik Trump

Pengamat Hubungan Internasional dari Central Normal University, Tiongkok, Syaifuddin Zuhri menyoroti posisi Indonesia yang berada dalam Board of Peace (BoP).
Antisipasi Pengendara Kelelahan, Kapolri Ungkap Jam Paling Rawan Kecelakaan saat Mudik

Antisipasi Pengendara Kelelahan, Kapolri Ungkap Jam Paling Rawan Kecelakaan saat Mudik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap hasil Analisis dan Evaluasi Kecelakaan (Anev Laka) yang menunjukkan angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan.
Putusan PT TUN, Pemerintah Siapkan Skema Penyelamatan Karyawan Hotel Sultan

Putusan PT TUN, Pemerintah Siapkan Skema Penyelamatan Karyawan Hotel Sultan

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) mengaku telah memikirkan nasib para pekerja Hotel Sultan pasca sengketa yang terjadi.
Rekor 88 Podium Ducati Patah di MotoGP Thailand 2026, Marc Marquez: Saya Hanya Memikirkan...

Rekor 88 Podium Ducati Patah di MotoGP Thailand 2026, Marc Marquez: Saya Hanya Memikirkan...

Marc Marquez mengaku tak terlalu khawatir dengan performa motor Ducati di MotoGP Thailand 2026.
Penyelundupan 54 Ribu Benih Lobster ke Singapura Digagalkan di Bandara YIA, Kerugian Negara Capai Rp 1,3 Miliar

Penyelundupan 54 Ribu Benih Lobster ke Singapura Digagalkan di Bandara YIA, Kerugian Negara Capai Rp 1,3 Miliar

Upaya penyelundupan sebanyak 54 ribu benih bening lobster (BBL) ke Singapura berhasil digagalkan oleh petugas di Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA), Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta, Minggu (1/3/2026).
Sebanyak 4000 Dhuafa di Bogor dan Depok Dapat Santunan dari Hanta Yuda Rasyid

Sebanyak 4000 Dhuafa di Bogor dan Depok Dapat Santunan dari Hanta Yuda Rasyid

Sebanyak 15.000 santunan disalurkan Hanta Yuda Rasyid ke berbagai lapisan masyarakat yang membutuhkan selama Ramadhan 2026. 

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Siap Beraksi, Megatron Main Lagi Kapan?

Jadwal Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Siap Beraksi, Megatron Main Lagi Kapan?

Jadwal final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap tampil untuk memperebutkan gelar juara ajang voli paling bergengsi di Indonesia.
Harum Namanya di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Akhirnya Jujur soal Alasan Pilih JPE di Proliga 2026

Harum Namanya di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Akhirnya Jujur soal Alasan Pilih JPE di Proliga 2026

Megawati Hangestri, pevoli andalan Indonesia yang pernah berkarier di Korea dan Turki, akhirnya kembali membela Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026, alasan
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Sukses Pertahankan Rekor, Neriman Ozsoy Tak Tersentuh di Puncak

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Sukses Pertahankan Rekor, Neriman Ozsoy Tak Tersentuh di Puncak

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) masih pertahankan rekor mentereng dan Neriman Ozsoy makin nyaman di puncak.
Terungkap, Penyebab Utama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Kembalikan Mobil Dinas Baru Seharga Rp8,49 M

Terungkap, Penyebab Utama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Kembalikan Mobil Dinas Baru Seharga Rp8,49 M

Terungkap, penyebab utama, Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud secara resmi memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan APBD
Top 3 Bola: John Herdman Senang, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026, hingga Aksi Heroik Calvin Verdonk

Top 3 Bola: John Herdman Senang, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026, hingga Aksi Heroik Calvin Verdonk

Inilah Top 3 Bola hari ini: bek Belgia masuk radar John Herdman, peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026, dan aksi heroik Calvin Verdonk bersama Lille.
Jadwal Siaran Langsung All England 2026: Mulai Besok, Alwi Farhan Hingga Fajar/Fikri Siap Beraksi

Jadwal Siaran Langsung All England 2026: Mulai Besok, Alwi Farhan Hingga Fajar/Fikri Siap Beraksi

Jadwal siaran langsung All England 2026, di mana sejumlah wakil Indonesia termasuk Alwi Farhan hingga Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri siap unjuk gigi.
Belum Lama Jadi Mualaf, Pelatih Asal Brazil ini Begitu Happy Bisa Menjalankan Puasa Ramadhan di Indonesia

Belum Lama Jadi Mualaf, Pelatih Asal Brazil ini Begitu Happy Bisa Menjalankan Puasa Ramadhan di Indonesia

Simak pelatih asal Brazil ini yang memutuskan jadi mualaf di Indonesia. Ia terlihat happy sampai mengucapkan syukur lewat instagramnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT