News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kebiasaan Mengubah Pandangan dari Tempat Sujud saat Shalat, Buya Yahya Sarankan Hati-hati kalau itu...

Perubahan pandangan dalam melaksanakan shalat telah menjadi kebiasaan di antara orang mukmin. Buya Yahya mengingatkan sebaiknya hati-hati karena ini hukumnya.
Rabu, 30 April 2025 - 12:19 WIB
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Salah satu penyebab orang mukmin tidak khusyuk mengerjakan shalat, yakni mengubah pandangan dari tempat sujud atau sajadah.

Orang mukmin mengubah pandangan dari tempat sujud saat melaksanakan shalat sudah sering terjadi, bahkan menjadi kebiasaan mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dilansir dari NU Online dalam kitab Ihya 'Ulum ad-Din, Juz I, perubahan pandangan ini menunjukkan ketidakkhusyukkan dalam shalat, Imam Ghazali berkata:

"Maka tidak mungkin untuk mensyaratkan manusia agar menghadirkan hati (khusyuk) dalam seluruh shalatnya. Karena sedikit sekali orang yang mampu melaksanakannya, dan tidak semua orang mampu mengerjakannya. Karena itu, maka yang dapat dilakukan adalah bagaimana dalam shalat itu bisa khusyuk walaupun hanya sesaat saja."

Dalam suatu ceramah, KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya sering mendengar alasan terkait perubahan pandangan karena refleks, sehingga melakukan gerakan selain shalat.

Akibat refleks tersebut, ada orang yang menganggap hukum shalat tetap sah meskipun mengubah pandangan dari tempat sujud disebabkan faktor ketidaksengajaan.

Hukum Mengubah Pandangan dari Tempat Sujud saat Shalat

Ilustrasi takbiratul ihram saat shalat
Ilustrasi takbiratul ihram saat shalat
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (30/4/2025), Buya Yahya menjelaskan kegiatan menolehkan wajah akan masuk dalam pembahasan larangan shalat.

"Peringatan agar kita tidak nolah-noleh dalam shalat dan beberapa hal yang dilarang," ujar Buya Yahya.

Terkait masuk bab larangan shalat, Buya Yahya mengingatkan agar kebiasaan tersebut harus dikurangi, bahkan tidak perlu menolehkan wajah lagi saat beribadah kepada Allah SWT.

Anjuran ini berkaitan dengan redaksi dari hadis riwayat mengenai hukum menggerakkan wajah dan mengubah pandangan ke tempat lain.

Pendakwah kelahiran asal Blitar itu mengimbau bahwa, ketika seseorang melaksanakan shalat, maka sedang diperhatikan atau dipantau oleh Allah SWT.

"Karena enggak ada hadap-hadapan seperti menghadap dengan rahmat-Nya dengan pahala karunia-Nya di dalam shalatnya seorang hamba," bebernya.

Jika menolehkan wajah sudah menjadi kebiasaan, maka sama saja sudah memalingkan pandangannya dari Allah SWT.

"Bukan tolah kok, enggak balik nanti, tolah-toleh," tegasnya.

Redaksi hadis riwayat mengenai larangan memalingkan pandangan dari tempat sujud saat shalat dari penjelasan Abu Dzar Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah SAW bersabda:

لاَ يَزَالُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مُقْبِلاً عَلَى الْعَبْدِ وَهُوَ فِى صَلاَتِهِ مَا لَمْ يَلْتَفِتْ فَإِذَا الْتَفَتَ انْصَرَفَ عَنْهُ

Artinya: "Allah Subhanahu Wa Ta'ala senantiasa menghadapkan diri-Nya kepada seorang hamba dalam shalatnya selama dia tidak menoleh, apabila hamba-Nya menoleh, maka Allah juga berpaling darinya." (HR. Abu Dawud).

Dalam hal ini, pengasuh LPD Al Bahjah itu memperingatkan pengaruh dari mengubah pandangan walaupun tidak sengaja, bisa menyebabkan pahala shalat terkikis.

"Kalau dia berpaling, berpaling Allah sehingga mengurangi pahala," tegasnya.

Buya Yahya memahami kebiasaan mengubah pandangan tidak membatalkan shalat, akan tetapi mempengaruhi hukumnya bisa makruh.

"Namanya makruh, jadi tolah-toleh itu makruh biar pun tidak batal," imbuhnya.

"Menoleh asalkan kita bicara tentang tak batalkan ya, cuman gara-gara tidak batal jangan sok banget," lanjutnya.

Kebiasaan mengubah pandangan memang makruh, tetapi hukumnya juga sangat rentan membatalkan shalat. Buya Yahya memberikan contoh jika melakukan gerakan besar sebanyak tiga kali.

"Membatalkan shalat itu menggerakkan anggota besar dengan tiga gerakan berturut-turut satu dua tiga batal tapi kalau gini satu kali enggak. Kepala ini adalah anggota besar maka kalau Anda gerakkan tiga kali berturut-turut, batal," bebernya.

"Kalau Anda ingin capek banget sekali, balik lagi satu-satu jadi dipotong-potong," lanjutnya menambahkan.

Walau begitu, Buya Yahya mengingatkan cara seperti ini hanya solusi, tetapi tidak dibenarkan agar pelaksanaan shalat tetap sah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nah ini termasuk jangan Anda buat sesuatu yang menjadikan sebab orang menoleh atau diri Anda menoleh, ini ilmu baru," tandasnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usut Tuntas Dugaan Kasus Penggelapan Dana, Ribuan Korban Beri Apresiasi Langkah Bareskrim Polri

Usut Tuntas Dugaan Kasus Penggelapan Dana, Ribuan Korban Beri Apresiasi Langkah Bareskrim Polri

Dittipideksus Bareskrim Polri membongkar dugaan kasus penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).
Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil semifinal AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia yang berlangsung di Ahmedabad, India.
4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

Nama Ousmane Dembele jadi sorotan utama setelah membawa Prancis berpesta gol atas Norwegia pada laga terakhir Grup I Piala Dunia 2026. Ini 4 torehan rekornya.
Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Oleh: Temmy Satya Permana, Deputi Usaha Kecil, Kementerian UMKM
Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Berikut ramalan lima weton yang diprediksi akan mendulang hoki besar, serta lima weton yang harus waspada terhadap potensi kerugian keuangan pada 28 Juni 2026.
3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

Ranking FIFA tidak lagi menjadi jaminan, karena tiga tim di Piala Dunia 2026 berikut berhasil mencuri panggung utama dan membuktikan bahwa keajaiban itu nyata.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral