GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

IJTI Serukan Keselamatan Jurnalis, Kuatkan Kemerdekaan Pers dan Wujudkan Kedaulatan Informasi dalam Negeri"

Dalam momentum peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi ekosistem pers di tanah air yang tengah menghadapi tantangan luar biasa berat.
Minggu, 4 Mei 2025 - 14:51 WIB
Logo Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Dalam momentum peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi ekosistem pers di tanah air yang tengah menghadapi tantangan luar biasa berat.

Ancaman terhadap keselamatan jurnalis di lapangan masih kerap terjadi, mulai dari intimidasi, kekerasan fisik, hingga kriminalisasi dalam menjalankan tugas jurnalistik. Selain itu, tekanan ekonomi juga semakin menghimpit para jurnalis di tengah kondisi industri media yang tidak menentu. Indikasi perampingan dan efisiensi di berbagai perusahaan media konvensional mencerminkan situasi serius yang perlu mendapatkan perhatian dan aksi nyata dari seluruh pemangku kepentingan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sistem demokrasi yang sehat, jurnalis dan kemerdekaan pers adalah dua pilar utama dalam menjamin keterbukaan informasi dan transparansi pemerintahan. Oleh sebab itu, kami memandang penting untuk menegaskan beberapa sikap berikut ini:

Pernyataan Sikap IJTI:

1. Menyerukan perlindungan menyeluruh terhadap keselamatan jurnalis di lapangan
Negara dan aparat penegak hukum harus menjamin keamanan dan keselamatan jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik, tanpa intimidasi, kekerasan, ataupun ancaman hukum yang bersifat represif.

2. Menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap jurnalis dan produk jurnalistik
Kami mengecam penggunaan pasal-pasal karet dalam undang-undang yang dapat menjerat jurnalis saat menyampaikan informasi kepada publik. Produk jurnalistik yang dilindungi oleh UU Pers tidak seharusnya menjadi objek pemidanaan.

3. Mendesak pemerintah dan pemangku kepentingan untuk memperbaiki ekosistem industri media
Diperlukan kebijakan dan dukungan konkret untuk menjamin keberlangsungan industri media yang sehat, adil, dan berkelanjutan, termasuk regulasi dan insentif bagi media yang menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. Mendorong perusahaan media untuk memprioritaskan kesejahteraan jurnalis
Dalam situasi sulit sekalipun, perusahaan media tetap memiliki kewajiban moral dan profesional untuk melindungi hak-hak jurnalis, termasuk kepastian kerja, upah layak, dan jaminan sosial.

5. Meneguhkan komitmen IJTI dalam memperjuangkan kemerdekaan pers dan etika jurnalistik
IJTI akan terus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas profesi jurnalis, menegakkan kode etik jurnalistik, serta melawan segala bentuk intervensi yang dapat merusak independensi pers.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Hidup Sule kini tak bisa tenang lagi setelah Teddy Pardiyana mengusiknya dengan menggugat penetapan hak waris mendiang Lina Jubaedah. Kini ia bongkar semuanya
Disebut Ancam Keluarga Istri Pertama Pesulap Merah, Begini Jawaban Ratu Rizky Nabila

Disebut Ancam Keluarga Istri Pertama Pesulap Merah, Begini Jawaban Ratu Rizky Nabila

Keluarga mendiang Tika Mega Lestari mengaku diancam oleh Ratu Rizky Nabila, istri kedua Pesulap Merah. Ratu akhirnya buka suara dan memberikan tanggapan.
Bisa-bisanya Tak Masuk Daftar Top Skor, Megatron Justru Bawa Pertamina Enduro Lolos Final Four Proliga 2026?

Bisa-bisanya Tak Masuk Daftar Top Skor, Megatron Justru Bawa Pertamina Enduro Lolos Final Four Proliga 2026?

Tak masuknya Megawati dalam daftar top skor hari ini mungkin mengejutkan. Akan tetapi, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda: kontribusinya tetap menentukan arah
Beri pesan Haru, Salam Perpisahan Febri Hariyadi Bersama Persib Setelah 10 Tahun

Beri pesan Haru, Salam Perpisahan Febri Hariyadi Bersama Persib Setelah 10 Tahun

Cedera panjang hingga kalah bersaing di internal tim menjadi alasan Febri Hariyadi dipinjamkan Persib ke Persis Solo

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana perebutan tiket final four makin ketat termasuk untuk Bandung BJB Tandamata yang nasibnya masih di ujung tanduk.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT