News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Pertanyakan Keterangan Saksi di Sidang Sengketa Pilkada Barito Utara, Pratiksi Hukum Beri Sorotan Serius

Persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Barito Utara kembali dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi menjadi sorotan.
Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:22 WIB
Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Barito Utara kembali dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi menjadi sorotan.

Sidang lanjutan PHPU Kabupaten Barito Utara dengan perkara Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu saksi pemohon, Indra Tamara, menjadi sorotan setelah menyampaikan keterangan berdasarkan cerita orang lain, bukan dari apa yang ia lihat, dengar, atau alami sendiri. 

Keterangan saksi tersebut lantas memancing respons dari Majelis Hakim MK.

"Kalau saudara hanya cerita-cerita, saksi itu harus melihat sendiri, cerita-cerita nanti nilainya kami yang mempertimbangkan," tegas Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo, di ruang sidang dilansir Sabtu (10/5/2025).

Kuasa hukum pihak terkait, Jubendri lantas menyinggung saksi yang sama pernah diperiksa di Pengadilan Negeri Muara Teweh dalam perkara pidana terkait dugaan politik uang. 

Ketika ditanya dalam sidang tersebut, Indra mengakui tidak melihat langsung peristiwa yang dimaksud.

Menanggapi polemik tersebut, Praktisi Hukum Ari Yunus Hendrawan menegaskan kesaksian yang sah di pengadilan adalah keterangan yang diberikan seseorang mesti benar-benar menyaksikan atau mengalami langsung suatu peristiwa.

“Apabila tidak masuk dalam kriteria itu, maka kesaksian tersebut hanya akan menjadi petunjuk. Nilainya akan sangat tergantung pada keterkaitannya dengan alat bukti lain yang relevan,” jelas Ari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menuturkan, dalam perkara di Mahkamah Konstitusi, terutama yang berkaitan dengan PHPU, saksi harus mampu menerangkan fakta yang terkait langsung dengan perselisihan hasil perolehan suara.

“Objek perkara di MK adalah hasil penetapan suara yang dapat memengaruhi penetapan calon terpilih. Jadi, saksi harus bisa menunjukkan keterkaitan langsung dengan peristiwa yang memengaruhi hasil tersebut,” tambahnya.(lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung FC Seoul Vs Persib di ACL 2: 2 Pilar Absen, Tuan Rumah Kaget Lihat Kekuatan Maung Bandung

Jadwal Siaran Langsung FC Seoul Vs Persib di ACL 2: 2 Pilar Absen, Tuan Rumah Kaget Lihat Kekuatan Maung Bandung

Persib menghadapi FC Seoul di ACL Two dalam kondisi pincang. Sandy Walsh dan Gakuto Notsuda absen, sementara tuan rumah sudah mengulik kekuatan Maung Bandung.
Pertama Kali Juara Umum Popprov DKI, Atlet Pelajar Jakarta Barat Kebanjiran Bonus

Pertama Kali Juara Umum Popprov DKI, Atlet Pelajar Jakarta Barat Kebanjiran Bonus

Kontingen atlet pelajar Jakarta Barat mencetak sejarah untuk pertama kalinya menjadi juara umum Pekan Olahraga Pelajar Provinsi (Popprov) DKI Jakarta 2026. Keberhasilan ini membuat mereka mendapat apresiasi berupa bonus kepada para atlet peraih medali emas.
Manchester United Siap Tunjuk Antonio Conte sebagai Pengganti Michael Carrick jika Performa Tak Kunjung Membaik?

Manchester United Siap Tunjuk Antonio Conte sebagai Pengganti Michael Carrick jika Performa Tak Kunjung Membaik?

Manchester United kabarnya siap menunjuk Antonio Conte sebagai pengganti baru jika Michael Carrick tak segera memperbaiki timnya. Hal ini beriringan dengan performa buruk di awal musim.
Raja Juli Ungkap Polisi Proses Hukum 112 Kasus terkait Karhutla, 26 Perusahaan Dibekukan

Raja Juli Ungkap Polisi Proses Hukum 112 Kasus terkait Karhutla, 26 Perusahaan Dibekukan

Menhut Raja Juli Antoni mengungkapkan izin usaha dari 26 perusahaan telah dibekukan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menhut: Izin 26 Perusahaan Dibekukan Imbas Karhutla

Menhut: Izin 26 Perusahaan Dibekukan Imbas Karhutla

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah membekukan izin usaha 26 perusahaan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kabar Gembira, Mulai 16 September 2026 Dedi Mulyadi Siarkan Langsung Info Lowongan Kerja

Kabar Gembira, Mulai 16 September 2026 Dedi Mulyadi Siarkan Langsung Info Lowongan Kerja

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membawa kabar gembira. Hal tersebut disampaikannya melalui akun medsos Tiktoknya soal lowongan kerja.

Trending

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Purbaya Yudhi Sadewa, kini menjadi sorotan publik, usai dirinya dicopot Presiden Prabowo sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia. Tidak sedikit
Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Yudhi Sadewa, Ida Yulidina merespons pencopotan suaminya dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia bilang kalau...
Begini Kronologi Pak Guru Yasin yang Viral di Medsos, Kini Dikabarkan telah Dipecat dari Sekolah

Begini Kronologi Pak Guru Yasin yang Viral di Medsos, Kini Dikabarkan telah Dipecat dari Sekolah

Aksi pak guru SD di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah tengah viral di media sosial. Sebab diduga menggunakan make up dan lipstik saat mengajar.
Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Mantan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berkelakar usai dirinya dipecat dari jabatannya. Dia akan memancing di kolam sambil memikirkan kenapa dirinya dipecat. 
Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral di media sosial sejumlah video yang memperlihatkan seorang “Pak Guru” memakai makeup ala perempuan saat mengajar. Kini berujung diberhentikan.
KPK Ungkap Peran Fahd Arafiq dalam Kasus HGB Summarecon: Jadi Penampung Uang Korupsi ATR/BPN

KPK Ungkap Peran Fahd Arafiq dalam Kasus HGB Summarecon: Jadi Penampung Uang Korupsi ATR/BPN

Erwin dan Fakhry kemudian menyetorkan uang tersebut kepada mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, yang diduga juga termasuk salah satu orang kepercayaan Nusron Wahid.
Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Tiga berita jadi sorotan pembaca tvOnenews.com Selasa (15/9), mulai dari respons putra Purbaya Yudhi Sadewa usai sang ayah dicopot hingga Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral