Bengkulu Selatan, tvOnenews.com — Babak penting dalam dinamika politik Kabupaten Bengkulu Selatan memasuki fase baru setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025. Rifai Tajudin, calon Bupati dari pasangan nomor urut 3 bersama Yevri Sudianto, menyambut putusan tersebut dengan rasa syukur mendalam dan komitmen untuk membuka lembaran baru pemerintahan yang inklusif dan berorientasi pada solusi.
“Alhamdulillahirrahmanirrahim. Ini adalah rahmat Allah dari perjalanan panjang yang melelahkan,” ujar Rifai dalam pernyataannya sesaat setelah sidang MK selesai. Ia menilai seluruh proses yang telah dilalui sebagai ujian berat namun sarat pelajaran, sekaligus momentum untuk memperkuat pondasi persatuan dan rekonsiliasi politik di tengah masyarakat.
Rifai menyampaikan bahwa prioritas utama setelah resmi dilantik adalah kembali ke akar persoalan di tingkat lokal. Ia menekankan pentingnya mendengar langsung keluhan warga serta mengidentifikasi isu-isu mendesak yang selama ini membelit pembangunan di Bengkulu Selatan.
“Kami ingin memastikan bahwa langkah kami tepat sasaran. Maka kami akan turun langsung, mendata masalah paling krusial, agar kebijakan yang diambil nanti benar-benar membumi dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Langkah ini menandai pendekatan teknokratik dan berbasis kebutuhan lapangan, bukan sekadar agenda politik populis.
Di tengah atmosfer kompetisi pasca-PSU yang sempat memanas, Rifai mengajak seluruh elemen, termasuk rival politiknya, untuk meletakkan kepentingan pribadi demi kemajuan daerah.
“Tak akan selesai jika hanya kami yang bekerja. Kepada teman-teman dari pihak lawan, mari kita bersatu kembali. Kita lihat Bengkulu Selatan ke depan, bukan ke belakang,” kata Rifai, menegaskan bahwa kesuksesan pemerintahan bergantung pada kolaborasi lintas kelompok politik dan sosial.
Load more