News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Ayam Goreng Widuran Jadi Polemik, PBB Serukan Kepatuhan Label Halal

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB) merespons kasus Ayam Goreng Widuran yang jadi polemik terkait dugaan menggunakan produk nonhalal.
Sabtu, 31 Mei 2025 - 00:52 WIB
Kasus Ayam Goreng Widuran Jadi Polemik, PBB Serukan Kepatuhan Label Halal
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB) merespons kasus Ayam Goreng Widuran yang jadi polemik terkait dugaan menggunakan produk nonhalal.

PBB menegaskan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan label halal dan tidak halal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Umum DPP PBB, Gugum Ridho Putra, menilai respons masyarakat terhadap kasus ini menunjukkan tingginya sensitivitas umat terhadap isu kehalalan produk makanan. 

Menurutnya, jaminan kehalalan merupakan kewajiban agama sekaligus bentuk perlindungan hak konsumen dalam konteks kehidupan berbangsa.

“Pelaku usaha wajib tidak hanya mencantumkan label halal, tetapi juga keterangan tidak halal jika produk mengandung atau terkontaminasi unsur nonhalal,” ujar Gugum dilansir Jumat (30/5/2025).

Gugum menekankan pentingnya tindakan korektif dari pihak Ayam Goreng Widuran, termasuk permintaan maaf terbuka kepada publik dan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur produksi. 

Dia juga menyerukan komitmen serius dari pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban pencantuman informasi tidak halal secara transparan.

PBB mendorong pemerintah pusat dan daerah, termasuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), untuk meningkatkan sosialisasi dan pengawasan terhadap kewajiban pelabelan halal dan tidak halal. 

“Jika ada kerugian akibat kelalaian pelaku usaha, masyarakat tidak perlu ragu menempuh jalur hukum,” tambah Gugum.

Selain itu, Sekretaris Jenderal PBB, Yuri Kemal Fadlullah, menyoroti pentingnya posisi Indonesia sebagai negara mayoritas muslim dalam mendorong pengakuan global atas sertifikasi halal. 

Ia menyebut, penguatan sistem halal nasional juga mendukung diplomasi ekonomi syariah Indonesia di tingkat internasional.

Sementara itu, Ketua Majelis Syura DPP PBB, Muhammad Saltut, mengutip Al-Quran dalam menegaskan kewajiban mengonsumsi makanan halal dan baik (halalan thayyiban). 

Ia menyatakan bahwa perlindungan terhadap hak konsumen muslim tidak hanya berdimensi religius, tetapi juga merupakan bagian dari hak asasi dan keadilan sosial.

“Ini bukan sekadar isu keagamaan, melainkan juga menyangkut keadilan dalam kehidupan bernegara,” ujar Saltut.

Dengan pernyataan resmi ini, PBB berharap semua pihak dapat menjaga kepercayaan publik dan memperkuat harmoni sosial dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam pernyataan tersebut, PBB menyampaikan enam poin seruan, di antaranya:

1. Permintaan maaf terbuka dari pihak Ayam Goreng Widuran.

2. Penguatan sosialisasi kewajiban label halal dan tidak halal oleh pemerintah dan BPJPH.

3. Imbauan kepada pelaku usaha untuk patuh terhadap peraturan.

4. Audit dan pengawasan rutin terhadap usaha kuliner.

5. Penegakan hukum atas pelanggaran label halal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

6. Partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan.

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat menangis haru, Indonesia raih medali emas di Asian Games setelah 28 tahun.
Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Teknologi kecerdasan buatan (AI), pertahanan, teknologi digital, dan keamanan siber semakin menjadi sektor strategis negara maju. Indonesia mulai menjajaki
Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas vonis Nadiem Makarim menjadi 9 tahun penjara. Uang pengganti turun menjadi Rp548,76 miliar dalam kasus Chromebook
9 Daftar Pemain Drama Korea Dive into You yang Dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham

9 Daftar Pemain Drama Korea Dive into You yang Dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham

Berikut daftar 9 pemain drama Korea Dive Into You yang dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham.
Elektrifikasi Tambang Indonesia, 18 Truk Listrik Sudah Beroperasi di Kaltim

Elektrifikasi Tambang Indonesia, 18 Truk Listrik Sudah Beroperasi di Kaltim

Karakteristik setiap lokasi tambang memiliki perbedaan, mulai dari kondisi jalur angkut, kebutuhan kapasitas kendaraan, hingga dimensi unit yang dapat digunakan.
Pakai Jersey Jenner saat Nonton Timnas Indonesia, Baila No Na dan Ivar Jenner Go Public?

Pakai Jersey Jenner saat Nonton Timnas Indonesia, Baila No Na dan Ivar Jenner Go Public?

Pakai jersey bertuliskan Jenner saat nonton Timnas Indonesia vs Singapura di SUGBK, Baila No Na dan Ivar Jenner go public?

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 26 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Selengkapnya

Viral