News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Demi Pertumbuhan Ekonomi, Rapat Evaluasi Digelar Usai Penerapan Opsen di Provinsi Jatim

Pemerintah resmi memberlakukan opsen pajak mulai 5 Januari 2025 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang HKPD. Simak informasi selengkapnya.
Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:10 WIB
Rapat evaluasi SIGNAL ini dibuka oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah resmi memberlakukan opsen pajak mulai 5 Januari 2025 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan Antara pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mendorong kemandirian fiskal daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam rangka mendukung penerapan kebijakan Opsen pajak dan penerapan opsen pajak khususnya di wilayah Jawa Timur digelar rapat evaluasi yang mewakili UPTD Samsat dan Bapenda Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh PT Beta Pasifik Indonesia selaku penyedia layanan aplikasi Samsat Digital Nasional atau SIGNAL di Surabaya.

Agenda ini hadir Pembina samsat tingkat Nasional.

tvonenews

Rapat evaluasi SIGNAL ini dibuka oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, Selain Korlantas Polri sebagai Pembina Samsat Nasional hadir pula Jetto Arif selaku Dirut PT Beta Pasifik Indonesia,  Perwakilan Kemendagri, Jasa Raharja, Pembina Samsat Provinsi Jawa Timur yaitu Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur dan PT. Jasa Raharja Cabang Jawa Timur.

Dalam Mendukung Opsen Pajak PT. Beta Pasifik Indonesia selaku pengelola aplikasi Samsat Digital Nasional atau SIGNAL terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan yang prima guna kenyamanan para wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya.

Agenda ini juga diselenggarakan dalam rangka mempererat komunikasi antara para stakeholders SIGNAL di Provinsi Jawa Timur, selain itu juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat melalui platform SIGNAL sekaligus melakukan evaluasi kesuksesan penerapan opsen pajak pada Aplikasi SIGNAL di Jawa Timur.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/722/KTPS/013/2024, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan keringanan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sehingga dipastikan tidak ada kenaikan atas pengenaan PKB dan BBNKB walaupun ada opsen PKB dan opsen BBNKB, 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan ini juga untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta mendukung stabilitas industri otomotif di Jawa Timur.

Para peserta dari kota/kabupaten se-Jawa Timur antusias dalam mengikuti rangkaian acara terutama dalam sesi tanya jawab untuk menyampaikan pertanyaan atau kendala yang dialami oleh Tim dari kota/kabupaten masing masing dalam penerapan aplikasi Samsat Digital Nasional atau SIGNAL sebagai bentuk digitalisasi pengesahan STNK dan Pembayaran pajak kendaraan bermotor.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

Berkat perluasan akses pasar, UMKM binaan Pertamina mencatatkan omzet sebesar Rp8,57 miliar sepanjang semester I 2026 melalui berbagai pameran regional hingga internasional.
Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng menegaskan komitmen penuh untuk mempercepat realisasi dan penggunaan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp123,727 miliar, sebagai instrumen anggaran untuk mempercepat penanganan, rehabilitasi, rekonstruksi dan pemulihan masyarakat pascabencana.
Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Kelompok Riset KR NEXUS FIB UI mendorong upaya pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis memori kolektif, sejarah lokal, dan pengetahuan masyarakat adat di Candi Cangkuang dan Kampung Pulo.
Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kementerian Hukum menguji penerapan manajemen talenta berbasis e-voting di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.
UI Green Marathon Sukses Digelar, Hampir 3.500 Peserta Antusias Ramaikan Lomba Lari di Kampus UI Depok

UI Green Marathon Sukses Digelar, Hampir 3.500 Peserta Antusias Ramaikan Lomba Lari di Kampus UI Depok

UI Green Marathon sukses digelar di kampus UI Depok dengan diikuti hampir 3.500 peserta. Event perdana Rektorat ini juga membawa misi memperkuat dana abadi UI.

Trending

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Selengkapnya

Viral