News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelajar Jabar Mulai Bulan Juni Tak Bisa Lagi Keluar Malam, Dedi Mulyadi Bikin Aturan Baru

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi mengumumkan sederet aturan baru untuk pelajar yang akan mulai berlaku mulai bulan Juni 2025. Kebijakan ini dituangkan dalam
Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:59 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Cepi Kurnia

tvOnenews.com, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi mengumumkan sederet aturan baru untuk pelajar yang akan mulai berlaku mulai bulan Juni 2025. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat nomor 51/PA.03/Disdik dan menuai beragam reaksi dari masyarakat.

Tiga poin utama dari kebijakan ini mencakup jam malam bagi pelajar, jam masuk sekolah dimajukan ke pukul 06.00 WIB, dan hari sekolah hanya Senin–Jumat (Sabtu-Minggu libur).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam upaya menekan angka kenakalan remaja, tawuran, dan kegiatan negatif di malam hari, Gubernur Dedi menetapkan jam malam untuk pelajar dimulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Pelajar dilarang berkeliaran di luar rumah pada waktu tersebut, kecuali dalam kondisi atau kegiatan tertentu.

Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi
Sumber :
  • YouTube

 

Pengecualian diberikan jika mengikuti kegiatan sekolah atau lembaga pendidikan resmi, mengikuti kegiatan keagamaan atau sosial di lingkungannya dengan sepengetahuan orang tua, bersama orang tua atau wali, kondisi darurat atau bencana, dan kegiatan lain dengan izin dan pengetahuan orang tua.

Pemprov Jabar tidak akan menanggung biaya atau bantuan kepada pelajar yang terlibat dalam insiden kenakalan (tawuran, perkelahian, dll) selama jam malam berlaku, bahkan jika mereka mengalami luka dan butuh penanganan medis.

“Kalau ada anak yang berkelahi, tawuran, lalu masuk rumah sakit, pemda provinsi tidak akan bantu pembiayaan. Itu sudah jadi risiko,” tegas Dedi.

Dedi Mulyadi juga mengumumkan bahwa seluruh pelajar di Jawa Barat mulai dari SD hingga SMA akan masuk sekolah lebih awal, yakni pukul 06.00 WIB. Kebijakan ini dianggap sebagai bentuk latihan kedisiplinan dan pemanfaatan waktu secara maksimal.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Cepi Kurnia

 

Ia menekankan bahwa jam masuk pagi bukan hal baru karena pernah diterapkannya di Kabupaten Purwakarta saat menjabat sebagai bupati. Menurutnya, pelajar justru akan mendapatkan lebih banyak waktu istirahat karena hanya belajar hingga hari Jumat.

“Tidak apa-apa mulai pukul 06.00, tapi belajarnya kan sampai Jumat saja,” ujarnya.

Demi menjaga keseimbangan antara kegiatan akademik dan kehidupan sosial serta spiritual siswa, hari Sabtu dan Minggu ditetapkan sebagai hari libur resmi sekolah.

Dengan begitu, siswa bisa lebih banyak beraktivitas dengan keluarga, mengikuti kegiatan keagamaan, ekstrakurikuler non-formal, hingga beristirahat penuh sebelum pekan belajar dimulai kembali pada hari Senin.

Gubernur Dedi secara khusus meminta para bupati dan wali kota se-Jawa Barat untuk mengkoordinasikan implementasi aturan ini hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

Ia berharap seluruh kepala daerah bisa satu visi untuk menciptakan generasi muda yang disiplin, sehat, dan bebas dari kenakalan remaja.

“Mudah-mudahan para bupati dan wali kota satu suara dengan Gubernur Jawa Barat,” ucapnya.

Meski kebijakan ini bertujuan baik, respon masyarakat cukup beragam. Beberapa pihak menyambut positif, menyebut ini sebagai langkah strategis untuk membentuk karakter pelajar yang lebih tertib dan produktif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran terkait transportasi umum dan keamanan pada pagi hari, kesiapan siswa SD dan SMP untuk bangun dini hari, dan orang tua yang bekerja dan harus menyesuaikan waktu antar-jemput.

Banyak netizen juga memperdebatkan efektivitas jam malam serta sanksi sosial bagi korban kenakalan remaja, yang dianggap bisa menimbulkan efek diskriminatif.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral