News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Persiapan PT BRW Jelang Hadapi Putusan Pembatalan Perdamaian

PT BRW telah mempersiapkan hadapi pembacaan putusan gugatan sidang lanjutan permohonan pembatalan perdamaian PKPU yang diajukan oleh dua pemohon.
Senin, 2 Juni 2025 - 09:54 WIB
Kuasa hukum PT Bali Ragawisata (PT BRW), Evan Togar Siahaan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum PT Bali Ragawisata (PT BRW), Evan Togar Siahaan, mengaku telah mempersiapkan hadapi pembacaan putusan gugatan sidang lanjutan permohonan pembatalan perdamaian (homologasi) Putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh dua pemohon, yakni Simon Chang (Perkara No. 20), Ryo Okawa (Perkara No. 22), pada sidang perkara perdata yang digelar di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025).

Sebagaimana diketahui dalam perkara perdata di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini, PT BRW digugat oleh enam pemohon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka mengajukan pembatalan perdamaian (homologasi) PKPU yang pernah disepakati pada Februari 2021 dengan jumlah total utang sebesar kurang lebih Rp3,5 triliun.

Salah satu pemohon yang mengajukan adalah Lily Bintoro yang juga merupakan pemegang saham dalam perkara No. 18 bersama PT Bhumi Cahaya Mulia. 

tvonenews

Dia menegaskan usaha PT BRW untuk melanjutkan proses restrukturisasi utang kepada semua kreditur.

“Kami percaya majelis hakim di Pengadilan Niaga ini akan sangat berhati-hati untuk membatalkan homologasi yang bisa membuat perusahaan (PT BRW) menjadi pailit. Apalagi di saat berlangsungnya badai PHK dan banyaknya perusahaan yang sekarang gulung tikar di negeri ini. Majelis hakim tentunya akan mengambil putusan yang bijak,” kata Togar kepada media di Jakarta, Senin (2/6/2025).

Togar mengatakan tekad PT BRW untuk melanjutkan pembayaran restrukturisasi utang pernah disampaikan pada persidangan pada Kamis (22/5/2025).

Dia menambahkan, saat itu pihaknya menyampaikan dalam persidangan niat membayar utang menggunakan cek kepada Lily Bintoro dikarenakan diketahui bahwa rekeningnya sudah tidak aktif.

Sayangnya, niat baik itu justru ditolak oleh salah satu pihak pemohon, yakni Lily Bintoro yang diwakili oleh kuasa hukumnya. Belum jelas apa motif penolakan tersebut.

Kuasa hukum PT BRW dalam perkara No. 20 dan 22, Ghazi Luthfi, menyampaikan pihaknya mengharapkan majelis hakim menolak permohonan yang diajukan oleh para pemohon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ghazi juga menjelaskan bahwa selain perkara No. 20 dan 22, persidangan perkara No. 18, 19, 21, dan 23 pada hari Senin ini, memiliki agenda mendengarkan keterangan saksi.

“Harapan kami sangat besar semoga majelis hakim dapat menolak permohonan dalam dua perkara yang akan diputuskan nanti. Harapan yang sama juga bisa dilanjutkan pada empat perkara lainnya yang masih menjalani agenda keterangan saksi-saksi,” ujarnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Penyakit yang Sering Dialami saat Musim Kemarau, Waspada Kesehatan Menurun

5 Penyakit yang Sering Dialami saat Musim Kemarau, Waspada Kesehatan Menurun

Musim kemarau sudah masuk, warga Jakarta dan berbagai daerah perlu waspada penyakit. Beragam sakit bisa dialami loh, tetapi 5 penyakit ini yang sering dialami
KPK Periksa Fadia Arafiq Untuk Konfirmasi Barang-batang yang Disita

KPK Periksa Fadia Arafiq Untuk Konfirmasi Barang-batang yang Disita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka kasus korupsi terkait pengadaan jasa outsoucing di Kabupaten Pekalongan, Fadia Arafiq. Juru bicara KPK,
Unik, Anak-anak Indonesia Bisa Belajar Dunia Pertambangan di Junior Miners Fun Fest 2026

Unik, Anak-anak Indonesia Bisa Belajar Dunia Pertambangan di Junior Miners Fun Fest 2026

Unik, anak-anak Indonesia bisa belajar dunia pertambangan di Junior Miners Fun Fest (JMFF) 2026 yang merupakan pameran edukatif pertambangan pertama untuk anak
Bos Percetakan Senen Jadi Tersangka Kasus Penyekapan, Polisi sebut Perannya sebagai Otak Pelaku Kejahatan

Bos Percetakan Senen Jadi Tersangka Kasus Penyekapan, Polisi sebut Perannya sebagai Otak Pelaku Kejahatan

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus penyekapan tiga pegawai percetakan di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen,
Resmi Perkenalkan Gabriel Muntobo, Persib Pastikan Registrasi Ban FIFA Tak Ganjal Pergerakan Maung Bandung di Bursa Transfer Pemain

Resmi Perkenalkan Gabriel Muntobo, Persib Pastikan Registrasi Ban FIFA Tak Ganjal Pergerakan Maung Bandung di Bursa Transfer Pemain

FIFA memberikan hukuman larangan mendaftarkan pemain baru hingga sanksi ini dicabut dengan memasukkan nama Persib Bandung dalam daftar Registration Ban FIFA
Wakil Ketua DEN sebut Ekonomi Indonesia Masih Baik Meski Dihadapkan dengan Pelemahan Rupiah

Wakil Ketua DEN sebut Ekonomi Indonesia Masih Baik Meski Dihadapkan dengan Pelemahan Rupiah

Pimpinan DPR RI dan Pemerintah melakukan pertemuan membahas terkait dengan kondisi ekonomi ditengah situasi geopolitik di dunia. Dalam pertemuan tersebut hadir

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo menyebut keberhasilan Timnas Voli Indonesia menjuarai AVC Men's Cup 2026 bukanlah sebuah kebetulan. Menurutnya, prestasi bersejarah tersebut lahir dari proses panjang yang telah dipersiapkan dengan matang.
Selengkapnya

Viral