News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Persiapan PT BRW Jelang Hadapi Putusan Pembatalan Perdamaian

PT BRW telah mempersiapkan hadapi pembacaan putusan gugatan sidang lanjutan permohonan pembatalan perdamaian PKPU yang diajukan oleh dua pemohon.
Senin, 2 Juni 2025 - 09:54 WIB
Kuasa hukum PT Bali Ragawisata (PT BRW), Evan Togar Siahaan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum PT Bali Ragawisata (PT BRW), Evan Togar Siahaan, mengaku telah mempersiapkan hadapi pembacaan putusan gugatan sidang lanjutan permohonan pembatalan perdamaian (homologasi) Putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh dua pemohon, yakni Simon Chang (Perkara No. 20), Ryo Okawa (Perkara No. 22), pada sidang perkara perdata yang digelar di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025).

Sebagaimana diketahui dalam perkara perdata di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini, PT BRW digugat oleh enam pemohon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka mengajukan pembatalan perdamaian (homologasi) PKPU yang pernah disepakati pada Februari 2021 dengan jumlah total utang sebesar kurang lebih Rp3,5 triliun.

Salah satu pemohon yang mengajukan adalah Lily Bintoro yang juga merupakan pemegang saham dalam perkara No. 18 bersama PT Bhumi Cahaya Mulia. 

tvonenews

Dia menegaskan usaha PT BRW untuk melanjutkan proses restrukturisasi utang kepada semua kreditur.

“Kami percaya majelis hakim di Pengadilan Niaga ini akan sangat berhati-hati untuk membatalkan homologasi yang bisa membuat perusahaan (PT BRW) menjadi pailit. Apalagi di saat berlangsungnya badai PHK dan banyaknya perusahaan yang sekarang gulung tikar di negeri ini. Majelis hakim tentunya akan mengambil putusan yang bijak,” kata Togar kepada media di Jakarta, Senin (2/6/2025).

Togar mengatakan tekad PT BRW untuk melanjutkan pembayaran restrukturisasi utang pernah disampaikan pada persidangan pada Kamis (22/5/2025).

Dia menambahkan, saat itu pihaknya menyampaikan dalam persidangan niat membayar utang menggunakan cek kepada Lily Bintoro dikarenakan diketahui bahwa rekeningnya sudah tidak aktif.

Sayangnya, niat baik itu justru ditolak oleh salah satu pihak pemohon, yakni Lily Bintoro yang diwakili oleh kuasa hukumnya. Belum jelas apa motif penolakan tersebut.

Kuasa hukum PT BRW dalam perkara No. 20 dan 22, Ghazi Luthfi, menyampaikan pihaknya mengharapkan majelis hakim menolak permohonan yang diajukan oleh para pemohon.

Ghazi juga menjelaskan bahwa selain perkara No. 20 dan 22, persidangan perkara No. 18, 19, 21, dan 23 pada hari Senin ini, memiliki agenda mendengarkan keterangan saksi.

“Harapan kami sangat besar semoga majelis hakim dapat menolak permohonan dalam dua perkara yang akan diputuskan nanti. Harapan yang sama juga bisa dilanjutkan pada empat perkara lainnya yang masih menjalani agenda keterangan saksi-saksi,” ujarnya. 

Berdasarkan data profil perusahaan PT Bali Ragawisata yang didapatkan melalui website resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia, nama Lily Bintoro tercatat sebagai pemegang saham PT BRW, bersama-sama dengan Djie Tjian An, Didi Dawis, dan Saiman Ernawan.

Saiman Ernawan ini sebelumnya menjabat sebagai direktur utama PT BRW untuk menjalankan bisnis membangun properti di Bukit Pandawa, Bali. Pada 2021, posisi Saiman Ernawan sebagai direktur utama diganti oleh Triono Juliarso Dawis.

Setelah pergantian, Saiman Ernawan pada tahun 2024 mengajukan gugatan perdata kepada PT BRW pada Pengadilan Negeri Denpasar serta mengajukan permohonan pemblokiran terhadap aset tanah dan bangunan milik PT BRW yang mengakibatkan PT BRW tidak dapat melakukan penjualan aset tanah dan bangunan dalam rangka melakukan pembayaran tagihan kepada para krediturnya sesuai dengan perjanjian homologasi. 

Saiman Ernawan ini ternyata juga pernah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Sigit Harjojudanto, putra mantan presiden Soeharto di Polda Metro Jaya.

Laporan dibuat oleh Moch Nafis Al Thaf Radiffan selaku penasihat hukum Sigit Harjojudanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak Sigit melaporkan salah satu pemegang saham PT BRW sehubungan dengan dugaan tindak pidana penipuan serta penggelapan terkait dengan saham PT BRW yang merujuk pada kepemilikan sahamnya berdasarkan surat pengikatan saham dengan Saiman Ernawan.

Pihak Sigit mempermasalahkan terkait kepemilikan sahamnya berdasarkan surat pengikatan saham dengan Saiman Ernawan di PT BRW yang diduga digelapkan.(hmd/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pererat Hubungan dengan Masyarakat, Polri Gelar Bansos Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Pererat Hubungan dengan Masyarakat, Polri Gelar Bansos Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Serangkaian kegiatan bakti sosial dilakukan menjelang puncak perayaan Hari Bhayangkara ke-80 yang diperingati pada 1 Juli 2026.
Daerah Diminta Solid untuk Perkuat Ketahanan Pangan Perkotaan, Wamendagri Bima Arya: Manfaatkan Bonus Demografi

Daerah Diminta Solid untuk Perkuat Ketahanan Pangan Perkotaan, Wamendagri Bima Arya: Manfaatkan Bonus Demografi

Wamendagri Bima Arya minta kolaborasi lintas sektor yang solid untuk penguatan ketahanan pangan di kawasan perkotaan dengan memanfaatkan bonus demografi.
BP Batam Sambut Baik Ekspansi Firmus Technologies, Perkuat Posisi Batam sebagai Hub Infrastruktur AI Regional

BP Batam Sambut Baik Ekspansi Firmus Technologies, Perkuat Posisi Batam sebagai Hub Infrastruktur AI Regional

Badan Pengusahaan (BP) Batam menyambut baik rencana ekspansi perusahaan infrastruktur kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) asal Australia, Firmus Technologies Pty Ltd., yang akan membangun proyek pusat data AI pertamanya di Indonesia.
PANI Sabet Penghargaan di FinanceAsia Awards 2026, Diakui sebagai Best Managed Real Estate Company Indonesia

PANI Sabet Penghargaan di FinanceAsia Awards 2026, Diakui sebagai Best Managed Real Estate Company Indonesia

Perusahaan properti terafiliasi Sugianto Kusuma alias Aguan, PANI, baru saja menyabet Best Managed Real Estate Company Indonesia di FinanceAsia Awards 2026.
Hwang Myung-bo Selamat Dari Lemparan Telor Seperti STY, 160 Polisi Amankan Kepulangan Skuad Korea Selatan

Hwang Myung-bo Selamat Dari Lemparan Telor Seperti STY, 160 Polisi Amankan Kepulangan Skuad Korea Selatan

Setelah gagal bersaing di perebutan delapan peringkat ketiga terbaik, Korea Selatan menghentikan langkah di Piala Dunia 2026 dengan hanya tampil di babak penyisihan grup. 
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Mengadu ke Kapolri

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Mengadu ke Kapolri

Bangun Paulus Tudungta mengaku kecewa usai laporan dugaan pencurian yang dilayangkan pihaknya dihentikan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo menyebut keberhasilan Timnas Voli Indonesia menjuarai AVC Men's Cup 2026 bukanlah sebuah kebetulan. Menurutnya, prestasi bersejarah tersebut lahir dari proses panjang yang telah dipersiapkan dengan matang.
Selengkapnya

Viral