News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Niaga Tolak Permohonan Pembatalan Perdamaian Terhadap PT BRW, Ini Alasannya

Majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Jakarta Pusat menolak permohonan pembatalan perdamaian yang dialamatkan kepada PT Bali Ragawisata (PT BRW).
Rabu, 11 Juni 2025 - 20:17 WIB
Ilustrasi - Majelis hakim saat membacakan amar putusannya di Jakarta.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Jakarta Pusat menolak permohonan pembatalan perdamaian yang dialamatkan kepada PT Bali Ragawisata (PT BRW).

Sidang yang dipimpin oleh hakim ketua Heneng Pujadi, S.H, M.H., menolak permohonan PT Tatamulia Nusantara Indah, PT Karya Intertek Kencana, dan PT Karya Makmur Integra pada perkara nomor 23/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst yang ingin membatalkan perdamaian (homologasi) Putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT BRW.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mengadili, menolak permohonan pemohon pada seluruhnya," sebagaimana disampaikan majelis hakim saat membacakan amar putusannya di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Dalam persidangan tersebut, majelis hakim yang beranggotakan Betsji Siska Manoe, S.H., M.H. dan Adeng Abdul Kohar, S.H., M.H. menjadikan usaha PT BRW dalam melakukan pembayaran sebagian kepada pihak kreditur sebagai bentuk itikad baik yang dijadikan pertimbangan untuk menolak permohonan para pemohon. 

tvonenews

Berdasarkan perjanjian perdamaian, kata majelis hakim, PT BRW yang menjadi pihak termohon  dapat melakukan pembayaran dari kontribusi pemegang saham dan penjualan aset sampai dengan tahun kelima.

Dengan demikian, pihak PT BRW masih memiliki kesempatan untuk melakukan penjualan aset sampai dengan tahun kelima.

Selain itu, majelis hakim juga menilai bahwa somasi yang dikimkan oleh para pemohon hanyalah merupakan tindakan formalitas untuk memenuhi syarat formil mengajukan permohonan PKPU yang melanggar asas kelangsungan usaha dalam Undang-Undang Kepailitan dan PKPU.

Bagi PT BRW, putusan ini memperkuat dua putusan perkara no.20 atas nama pemohon Simon Chang dan Ryo Okawa (Perkara No. 22).

Kedua perkara tersebut pada akhir pekan lalu ditolak permohonannya untuk membatalkan perdamaian homologasi kepada PT BRW.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan putusan dari perkara nomor 23 ini semakin menguatkan dua putusan sebelumnya yang sudah ditolak permohonannya kepada kami. Tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh majelis hakim yang sudah cukup jeli saat memutuskan perkara ini," ujar kuasa hukum PT BRW, Ghazi Luthfi. 

Ghazi mengatakan majelis hakim sangat memahami kondisi yang terjadi di luar persidangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Advokat Denny Kailimang: Tiga Bulan Dirumahkan, Karyawan Menanti Kepastian

Advokat Denny Kailimang: Tiga Bulan Dirumahkan, Karyawan Menanti Kepastian

Namun, sekitar tiga bulan terakhir, mereka disebut harus dirumahkan akibat persoalan hukum yang terjadi di lokasi usaha PT HD Arjuna di Jakarta Barat.
IAWP Diikuti 43 Negara, Kapolri Dorong Polwan RI Makin Kompetitif di Tingkat Internasional

IAWP Diikuti 43 Negara, Kapolri Dorong Polwan RI Makin Kompetitif di Tingkat Internasional

Kapolri menyampaikan kegiatan International Association of Women Police (IAWP) yang diikuti perwakilan dari 43 negara menjadi momentum penting bagi polisi wanita dari berbagai negara untuk saling bertukar informasi, pengetahuan, dan pengalaman.
Kiandra Ramadhipa Gagal Tembus 3 Besar Red Bull Rookies Cup 2026, Masih Punya Asa Naik Kelas di Moto3 2027

Kiandra Ramadhipa Gagal Tembus 3 Besar Red Bull Rookies Cup 2026, Masih Punya Asa Naik Kelas di Moto3 2027

Pembalap muda Indonesia, Muhammad Kiandra Ramadhipa, harus mengubur asa finis di tiga besar klasemen akhir Red Bull Rookies Cup 2026. Pasalnya, ia gagal meraih poin di race pertama GP Austria, di Sirkuit Red Bull Ring, Sabtu (19/9/2026).
TNI AD Fair 2026, Alutsista dan Inovasi TNI AD Jadi Magnet Pengunjung

TNI AD Fair 2026, Alutsista dan Inovasi TNI AD Jadi Magnet Pengunjung

Antusiasme masyarakat begitu tinggi pada pelaksanaan TNI AD Fair 2026 di Sektor Timur Lapangan Silang Monas, Jakarta.
Bedah Kekuatan Bangladesh Jelang Lawan Timnas Indonesia, Ada Bintang Sheffield United hingga Talenta Fulham

Bedah Kekuatan Bangladesh Jelang Lawan Timnas Indonesia, Ada Bintang Sheffield United hingga Talenta Fulham

Timnas Bangladesh membawa kekuatan menarik untuk tampil FIFA ASEAN Cup 2026 di Indonesia. Bengal Tigers menyiapkan 23 pemain dengan sembilan di antaranya merupakan pemain abroad.
Tim Beregu Putra Soft Tenis Indonesia Sumbang Medali Ketiga di Asian Games 2026

Tim Beregu Putra Soft Tenis Indonesia Sumbang Medali Ketiga di Asian Games 2026

Tim beregu putra soft tenis Indonesia berhasil menggondol medali perunggu di Asian Games 2026 setelah langkah mereka dihentikan Jepang di babak semifinal.

Trending

Lepas Rindu Jelang V-League, Kapten Red Sparks Sambangi Megawati Hangestri ke Suwon

Lepas Rindu Jelang V-League, Kapten Red Sparks Sambangi Megawati Hangestri ke Suwon

Setelah Vanja Bukilic, kini giliran pemain Red Sparks lainnya yakni kapten Yeum Hye-seon yang sempatkan diri kunjungi Megawati Hangestri langsung ke Suwon.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pecahkan Rekor, Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur, hingga Vanja Bukilic Datangi Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pecahkan Rekor, Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur, hingga Vanja Bukilic Datangi Megatron

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri dan dunia olahraga voli. Berikut rangkumannya.
Warga Inggris Berbondong-bondong Hina Elkan Baggott usai Main di Laga Milwall Vs West Ham, sampai Sebut Pemain Terkutuk Gara-gara Ini

Warga Inggris Berbondong-bondong Hina Elkan Baggott usai Main di Laga Milwall Vs West Ham, sampai Sebut Pemain Terkutuk Gara-gara Ini

Elkan Baggott disorot usai Millwall gagal mempertahankan keunggulan 2-0 atas West Ham. Sejumlah warga Inggris bahkan menyebutnya sebagai pemain kutukan.
Nasibnya Beda 180 Derajat, Apa Kabar Ferdy Sambo dan Bharada E yang Jadi Tersangka Utama Kematian Brigadir J?

Nasibnya Beda 180 Derajat, Apa Kabar Ferdy Sambo dan Bharada E yang Jadi Tersangka Utama Kematian Brigadir J?

Setelah 4 tahun berlalu sejak kasus kontroversial kematian Brigadir J, berikut kabar terbaru kehidupan Ferdy Sambo dan Bharada E yang jauh dari sorot kamera.
Maarten Paes Dicadangkan Lagi, Fans Belanda Caci Maki Ter Stegen Usai Ajax Ditahan Imbang Excelsior: Tidak Bisa Apa-apa!

Maarten Paes Dicadangkan Lagi, Fans Belanda Caci Maki Ter Stegen Usai Ajax Ditahan Imbang Excelsior: Tidak Bisa Apa-apa!

Berbagai komentar negatif dilontarkan netizen Belanda kepada Marc-Andre ter Stegen usai gagal membantu Ajax Amsterdam meraih kemenangan di lanjutan Eredivisie.
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 21 September 2026: Virgo Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 21 September 2026: Virgo Panen Dana Ekstra

Senin, 21 September 2026, diprediksi membawa suasana berbeda bagi kehidupan finansial sejumlah zodiak. Siapa saja yang diprediksi bakal berlimpah cuan besok?
Elkan Baggott Dihujat Fans Inggris usai Ditahan West Ham United, Pelatih Millwall Buka Suara

Elkan Baggott Dihujat Fans Inggris usai Ditahan West Ham United, Pelatih Millwall Buka Suara

Pelatih Millwall, Alex Neil, buka suara setelah duel melawan West Ham United. Mereka gagal menang di laga itu setelah Elkan Baggott masuk ke lapangan.
Selengkapnya

Viral