News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Hukum PT BRW Masih Berbuntut Panjang, Ini Penyebabnya

Polemik hukum yang dijalani PT Bali Ragawisata (PT BRW) masih terus berlanjut. Simak informasi selengkapnya.
Jumat, 20 Juni 2025 - 12:40 WIB
Ilustrasi - Polemik hukum yang dijalani PT Bali Ragawisata (PT BRW) masih terus berlanjut.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polemik hukum yang dijalani PT Bali Ragawisata (PT BRW) masih terus berlanjut.

Terbaru pemegang saham PT BRW, Didi Dawis, mengajukan gugatan perdata kepada Sigit Harjojudanto, putera kedua dari mantan Presiden Soeharto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkara ini didaftarkan ke Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (19/06/2025) dengan nomor Perkara: 374/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst. 

“Laporan ini terkait dengan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Sigit Harjojudanto kepada klien kami, Bapak Didi Dawis,” kata kuasa hukum Didi Dawis, Chandra Kurniawan, dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).

Chandra menjelaskan gugatan ini diajukan sehubungan dengan klaim pihak Sigit bahwa pihaknya mempunyai hak atas saham pada PT BRW dengan dasar suatu Perjanjian Pengikatan Saham, dan oleh karenanya pihak Sigit mengklaim bahwa pihaknya memiliki hak sebagaimana halnya seorang pemegang saham pada umumnya.

Ikatan itu dilakukan dengan salah satu pemegang saham PT BRW yaitu Saiman Ernawan di 2015. 

Dalam perjanjian pengikatan saham, Sigit menyatakan telah menyerahkan dana Rp 50 miliar kepada Saiman untuk pembelian 50 ribu lembar saham atau 25% saham PT BRW.

Pada masa itu, Saiman menjabat sebagai direktur utama PT BRW. Pihak Sigit, melalui kuasa hukumnya Moch Nafis Al Thaf Radiffan, sempat membuat laporan polisi pada 8 Juli 2024 ke Polda Metro Jaya dengan terlapor Saiman Ernawan.

Saat pihak Sigit membuat laporan, Saiman sudah tidak lagi memimpin PT BRW. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Chandra mengatakan hubungan antara kliennya dan pihak Sigit sebenarnya memiliki sejarah pertemanan yang sangat baik dan sudah terjalin sejak lama.

Namun, dengan adanya laporan pihak Sigit tersebut, maka perlu ada pembuktian hukum terkait Perjanjian Pengikatan Saham yang pernah dibuat di bawah kepemimpinan Saiman. 
 
“Apakah orang yang tidak memiliki sertifikat saham sebagai bukti kepemilikan saham dapat dikatakan sebagai pemegang saham? Kami melihat ini sebagai praktik nominee dan tentunya kami ingin menguji di pengadilan apakah praktik nominee tersebut diperbolehkan. Menurut kami, praktik nominee ini sudah jelas dilarang oleh Undang-Undang,” ujar kuasa hukum dari Kantor Hukum JV Counsellors at Law ini. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

14 ASN Pemkab Bogor Diperiksa Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

14 ASN Pemkab Bogor Diperiksa Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

14 aparatur sipil negara (ASN) di terkait Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui Inspektorat, diperiksa karena dugaan praktik jual beli jabatan.
Sasar Pembayaran PBB, Pemkot Madiun Gulirkan Layanan Pajak Keliling

Sasar Pembayaran PBB, Pemkot Madiun Gulirkan Layanan Pajak Keliling

Program jemput bola berupa pelayanan pajak keliling guna mendongkrak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi wajib pajak, dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun, Jawa Timur.
Usulan BBM Naik Mencuat, Waka Banggar DPR: Kenaikan Justru Buat Daya Beli Masyarakat Turun

Usulan BBM Naik Mencuat, Waka Banggar DPR: Kenaikan Justru Buat Daya Beli Masyarakat Turun

Wakil Ketua Banggar DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Wihadi Wijanto, menegaskan bahwa pondasi dan kinerja APBN kuat untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan kenaikan harga energi global.
DPR Soroti Mandeknya Proyek JTTS: Ambisi Pembangunan di Masa Lalu Sebabkan Utang BUMN Karya Menumpuk

DPR Soroti Mandeknya Proyek JTTS: Ambisi Pembangunan di Masa Lalu Sebabkan Utang BUMN Karya Menumpuk

Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, blak-blakan menyebut proyek ambisius Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) menjadi pemicu utama ketimpangan pendanaan.
Lima Satker TNI Raih WBK, Komitmen Transparansi Diuji Konsistensi

Lima Satker TNI Raih WBK, Komitmen Transparansi Diuji Konsistensi

Sebanyak 5 Satker TNI menyabet predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas kinerja di militer.
Trending: Kepala Samsat Dinonaktifkan KDM, Jabar Siapkan Angkot Listrik Tanpa DP, Dedi Mulyadi Meringis Lihat Kondisi Warga

Trending: Kepala Samsat Dinonaktifkan KDM, Jabar Siapkan Angkot Listrik Tanpa DP, Dedi Mulyadi Meringis Lihat Kondisi Warga

Langkah-langkah yang diambil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menjadi sorotan. Berikut rangkuman artikel terpopuler soal KDM yang mencuri perhatian.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Tim Geypens akui ingin jadi WN Belanda lagi usai passportgate. Pemain naturalisasi Timnas Indonesia ini lahir di Belanda tapi tiba-tiba jadi ilegal di negeri sendiri.
Di Hadapan Media Belanda, Tim Geypens Blak-blakan soal 'Paspoortgate': Bisakah Saya Kembali Jadi Warga Negara Belanda?

Di Hadapan Media Belanda, Tim Geypens Blak-blakan soal 'Paspoortgate': Bisakah Saya Kembali Jadi Warga Negara Belanda?

Tim Geypens akhirnya buka suara soal paspoortgate di media Belanda. Kini ia kembali bermain dan hadapi dilema kewarganegaraan.
Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Wiljan Pluim bercerita bahwa pihak klub dan PSSI sempat mendesaknya beralih status jadi WNI karena syarat tinggal selama 5 tahun di Indonesia sudah terpenuhi.
Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Gresik Phonska Plus Kembali Rebut Posisi Puncak dari Megawati Hangestri Cs

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Gresik Phonska Plus Kembali Rebut Posisi Puncak dari Megawati Hangestri Cs

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan pembuka di hari ketiga seri Solo yang pertemukan Popsivo Polwan menghadapi Gresik Phonska Plus Indonesia.
Akui Thailand Favorit Juara Piala AFF Futsal 2026, Hector Souto Tegaskan Timnas Indonesia Siap Mati-matian di Final

Akui Thailand Favorit Juara Piala AFF Futsal 2026, Hector Souto Tegaskan Timnas Indonesia Siap Mati-matian di Final

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, mengakui keunggulan Thailand jelang final Piala AFF Futsal 2026. Ia bahkan sebut lawannya sebagai favorit kuat.
Selengkapnya

Viral