News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Parekraf DKI Ancam Cabut TDUP Jika Pelaku Usaha Tak Lakukan Ini Selama Ramadhan

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Provinsi DKI Jakarta ancam TDUP dicabut apabila ada praktik judi dan erotisme selama Ramadan
Minggu, 3 April 2022 - 09:57 WIB
Pramusaji menghidangkan makanan dari ketinggian di Lounge in the Sky Indonesia di Jakarta
Sumber :
  • (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Jakarta - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Provinsi DKI Jakarta mengancam dapat mencabut tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) apabila ada praktik judi dan erotisme yang ditemukan di tempat usaha pariwisata yang dapat beroperasi selama Ramadhan.

Kepala Dinas Parekraf DKI Andhika Permata dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu, mengatakan akan ada sanksi bagi setiap pelanggaran aturan beroperasi selama Ramadhan tersebut, yakni mulai dari sanksi administrasi hingga pencabutan tanda daftar usaha dan bagi usaha yang melanggar ketentuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Diharapkan para pelaku usaha pariwisata di Jakarta dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan agar suasana bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri
di Jakarta tetap nyaman dan kondusif," kata Andhika.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor e-0001/SE/2022 tentang Waktu Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1443 Hijriah/ 2022 Masehi.

Surat Edaran itu mengatur jenis usaha yang dapat beroperasi dan jam operasionalnya serta ketentuan penyelenggaraan usaha pariwisata selama bulan Ramadhan.

Untuk jenis usaha 'karaoke keluarga' selama bulan Ramadhan, beroperasi mulai pukul 14.00 hingga 21.00 WIB.

Jenis usaha bar atau rumah minum yang berdiri sendiri serta yang menjadi fasilitas usaha karaoke, pub/musik hidup (live music) tidak diperbolehkan menjual minuman selama Ramadhan, kecuali terpadu dengan area hotel minimal bintang empat.

Usaha pariwisata tidak diperbolehkan memasang reklame/poster/publikasi/serta pertunjukan film dan pertunjukan lainnya yang bersifat pornografi, pornoaksi dan erotisme, dan tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan.

Usaha pariwisata tidak diizinkan menyediakan hadiah dalam bentuk dan jenis apapun, memberikan kesempatan untuk melakukan taruhan/perjudian, peredaran dan pemakaian narkoba, serta harus menghormati/menjaga suasana yang kondusif pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri dan mengharuskan karyawan dan mengimbau pengunjung agar berpakaian sopan.

Selain itu, ada waktu tertentu dimana usaha pariwisata wajib tutup yaitu pada:

  • Satu hari sebelum bulan Ramadhan;
  • Satu hari sebelum Hari Raya Idul Fitri/Malam Takbiran;
  • Hari pertama dan kedua Hari Raya Idul Fitri;
  • Satu hari setelah Hari Raya Idul Fitri; dan
  • Malam Nuzulul Qur'an (17 Ramadhan).
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rupiah Balik Melemah ke Rp17.906 per Dolar AS, Bayang-Bayang Defisit dan Inflasi Bikin Pasar Waspada

Rupiah Balik Melemah ke Rp17.906 per Dolar AS, Bayang-Bayang Defisit dan Inflasi Bikin Pasar Waspada

Pengamat menilai pelemahan rupiah hari ini dipicu potensi menyusutnya surplus perdagangan, pelebaran defisit transaksi berjalan, hingga tekanan inflasi di sejumlah daerah.
DPR Dorong Pemerintah Alokasikan Anggaran APBN 2027 untuk Benahi Perlintasan Sebidang

DPR Dorong Pemerintah Alokasikan Anggaran APBN 2027 untuk Benahi Perlintasan Sebidang

Anggota Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady, meminta pemerintah untuk mulai memplot anggaran khusus dalam APBN 2027 guna mempercepat penyelesaian masalah perlintasan sebidang di berbagai wilayah Indonesia.
Dukung Ketahanan Ekonomi, BRI Peduli Bekali 60 Purna Pekerja Migran Indonesia di Cirebon Keterampilan Wirausaha

Dukung Ketahanan Ekonomi, BRI Peduli Bekali 60 Purna Pekerja Migran Indonesia di Cirebon Keterampilan Wirausaha

Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) "BRI Peduli" kembali menunjukkan keberpihakannya pada mantan pekerja migran. 
5 Zodiak Paling Hoki 1 Juli 2026: Taurus Finansial Lebih Baik, Sagitarius Dapat Peluang Menguntungkan

5 Zodiak Paling Hoki 1 Juli 2026: Taurus Finansial Lebih Baik, Sagitarius Dapat Peluang Menguntungkan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung 1 Juli 2026, di antaranya finansial Taurus lebih baik, hingga Sagitarius ada peluang menguntungkan.
Aksi Teror Terjadi di Kermanshah Iran, Dua Anggota IRGC Tewas

Aksi Teror Terjadi di Kermanshah Iran, Dua Anggota IRGC Tewas

Sebuah insiden penembakan yang oleh pihak berwenang disebut sebagai aksi "teroris" di Provinsi Kermanshah, Iran bagian barat, seperti dilaporkan stasiun penyiaran negara IRIB, Selasa. Dua anggota Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) tewas dan dua lainnya terluka.
Cetak SDM Berdaya Saing Dunia, Pegadaian Berangkatkan Talenta Terbaik Studi Magister ke Luar Negeri

Cetak SDM Berdaya Saing Dunia, Pegadaian Berangkatkan Talenta Terbaik Studi Magister ke Luar Negeri

PT Pegadaian kembali menunjukkan dedikasinya dalam mencetak talenta berkualitas global dengan memberangkatkan tujuh karyawan terpilih untuk menempuh pendidikan Strata-2 (S2) di berbagai universitas ternama di dunia.

Trending

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Selengkapnya

Viral