GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Kasus Penipuan Event Musik di PN Jakbar, Terdakwa Berikan Cek Rp3,75 Miliar Tapi Saldo Hanya Berisi Rp3 Juta

Terdakwa kasus penipuan modus event musik yang dilakukan oleh Rahmat Rangga Riantho alias Ranggo mengamini semua keterangan yang disampaikan pegawai salah satu bank swasta, Frans Napitupulu yang dihadirkan sebagai saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selasa, 24 Juni 2025 - 01:06 WIB
Sidang Kasus Penipuan Event Musik di PN Jakbar, Terdakwa Berikan Cek Rp3,75 Miliar Tapi Saldo Hanya Berisi Rp3 Juta
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus penipuan modus event musik yang dilakukan oleh Rahmat Rangga Riantho alias Ranggo mengamini semua keterangan yang disampaikan pegawai salah satu bank swasta, Frans Napitupulu yang dihadirkan sebagai saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Membenarkan yang mulia," ujar Ranggo kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Senin (23/6/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ranggo sendiri menjalani persidangan secara virtual dari Rutan Salemba yang menjadi tempatnya ditahan.

Dalam kesaksiannya, Frans membeberkan mengenai proses pencairan cek yang gagal dilakukan oleh pihak korban Njoto Soe Eksan.

Frans membeberkan ada tiga lembar cek yang dibawa oleh pihak korban untuk dicairkan yakni masing-masing tertanggal 14 Januari 2024, 2 Februari dan 5 Februari 2024.

Namun, pada saat perwakilan korban bermaksud mencairkan cek tersebut selalu ditolak karena saldo di rekening terdakwa dinyatakan tidak cukup.

"Cek ini sah dan sudah diverifikasi. Namun dananya tidak mencukupi untuk mencairkan ini," kata Frans.

Majelis hakim kemudian menanyakan kepada saksi apakah saldo yang ada di rekening terdakwa selisih banyak dari yang dijanjikan kepada korban sebesar Rp3,75 miliar.

Berdasarkan keterangan Frans, ternyata uang di rekening terdakwa hanya berjumlah Rp3 juta.

"Untuk tanggal 2 Februari yang mau dicairkan Rp1 miliar. Kemudian di 12 Februari nominalnya di ATM cuma Rp 3 juta, yang mau dicairin di tanggal itu Rp2,75 miliar. Setelah itu memang ada setoran lagi di ATM sebesar Rp250 juta," kata Frans.

Di sisi lain, diketahui sidang hari ini juga beragendakan pemeriksaan terdakwa.

Namun hal itu ditunda karena kuasa hukum terdakwa meminta agar kliennya bisa dihadirkan secara langsung.

"Kami meminta terdakwa dihadirkan langsung agar lebih komprehensif memberikan keterangannya," kata kuasa hukum terdakwa, Ahmad Aziz.

Majelis hakim kemudian menyetujui usulan tersebut dan sidang akan dilanjutkan pada Selasa (1/7/2025) dengan agenda pemeriksaan terdakwa serta ahli dari pihaknya.

Untuk diketahui, dalam kasus ini, terdakwa diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Dijelaskannya, kasus bermula saat terdakwa yang merupakan penyelenggara event musik Sabiphoria ini meminjam uang sebesar Rp3 miliar kepada korban pada tahun 2023.

Saat itu, terdakwa menjanjikan keuntungan kepada korban sebesar 25 persen dari uang yang dipinjam.

"Terdakwa ini menjanjikan keuntungan 25 persen dari uang yang dipinjam yakni janji akan dikembalikan Rp3,75 miliar," kata JPU, RAA Darmawan usai sidang pekan lalu.

Dipaparkannya, saat itu terdakwa dan korban membuat perjanjian kontrak secara tertulis yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak. 

Korban kemudian mentransfer uang sebanyak dua kali kepada terdakwa masing-masing Rp1,5 miliar pada tahun 2023.

"Terdakwa ini memberikan jaminan berupa cek kepada korban sehingga korban mau mengirimkan uang pada nominal yang diminta yakni Rp 3 miliar," kata Darmawan.

Berdasarkan informasi, penyelenggara konser itu dilakukan di lima kota pada tahun yang sama ketika terdakwa meminjam uang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dijelaskan Darmawan, korban menyadari dirinya menjadi korban penipuan saat cek yang jadi jaminan dari pelaku itu ternyata tak bisa dicairkan dengan alasan dana tidak cukup.

"Sampai dengan jatuh tempo cek itu tidak bisa dicairkan," tutur Darmawan. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Chromebook Jadi Sorotan, Pengamat Sebut Tim Khusus Nadiem Langgar Hierarki Negara

Kasus Chromebook Jadi Sorotan, Pengamat Sebut Tim Khusus Nadiem Langgar Hierarki Negara

Pengamat kebijakan publik, Yanuar Winarko, menilai keberadaan tim khusus eksternal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merupakan bentuk maladministrasi yang serius.
MC Lomba Cerdas Cermat Ikut Terseret dalam Polemik Jawaban Siswi Disalahkan Juri, Kini Sampaikan Maaf

MC Lomba Cerdas Cermat Ikut Terseret dalam Polemik Jawaban Siswi Disalahkan Juri, Kini Sampaikan Maaf

Seusai Terseret dalam polemik jawaban siswi yang disalahkan juri Lomba Cerdas Cermat MPR RI, sang MC yang bertugas Shindy Lutfiana menyampaikan permohonan maaf
Keselamatan Prajurit Prioritas Utama, Kemenko Polkam Buka Peluang Tarik Pasukan TNI dari Lebanon

Keselamatan Prajurit Prioritas Utama, Kemenko Polkam Buka Peluang Tarik Pasukan TNI dari Lebanon

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan bahwa perlindungan nyawa prajurit TNI yang bertugas di Lebanon adalah harga mati. 
AFC: Timnas Indonesia U-17 Alami Kekecewaan Paling Menyakitkan di Piala Asia U-17

AFC: Timnas Indonesia U-17 Alami Kekecewaan Paling Menyakitkan di Piala Asia U-17

Timnas Indonesia U-17 kalah dari Jepang dengan skor akhir 1-3 di Lapangan A Kawasan Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah, pada Selasa (12/5/2026) malam. 
Dedi Mulyadi Gandeng Bank Indonesia, Fokus Bangun Ekonomi Jabar Berbasis Ekologi

Dedi Mulyadi Gandeng Bank Indonesia, Fokus Bangun Ekonomi Jabar Berbasis Ekologi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menekankan pentingnya pembangunan yang tidak hanya mengejar angka pertumbuhan, tetapi juga menjaga keseimbangan alam. 
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 

Trending

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Santriwati Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, ungkap perbuatan tak pantas Kiai Ashari selama bertahun-tahun: Awalnya disuruh mijat hingga temani tidur.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
MC Lomba Cerdas Cermat Ikut Terseret dalam Polemik Jawaban Siswi Disalahkan Juri, Kini Sampaikan Maaf

MC Lomba Cerdas Cermat Ikut Terseret dalam Polemik Jawaban Siswi Disalahkan Juri, Kini Sampaikan Maaf

Seusai Terseret dalam polemik jawaban siswi yang disalahkan juri Lomba Cerdas Cermat MPR RI, sang MC yang bertugas Shindy Lutfiana menyampaikan permohonan maaf
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Koreksi Juri LCC Ditawari Beasiswa ke Tiongkok hingga Pekerjaan Setelah Lulus

Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Koreksi Juri LCC Ditawari Beasiswa ke Tiongkok hingga Pekerjaan Setelah Lulus

Josepha Alexandra, siswi kelas 11 SMAN 1 Pontianak yang berani sanggah kekeliruan juri LCC 4 Pilar MPR RI di Kalbar ditawari beasiswa kuliah S1 ke Tiongkok.
Jadi Satu-satunya yang Gagal ke Piala Dunia U-17 di Grup B, Tertutup Pintu Terakhir Timnas Indonesia U-17 Lolos Walau FIFA Sudah Izinkan

Jadi Satu-satunya yang Gagal ke Piala Dunia U-17 di Grup B, Tertutup Pintu Terakhir Timnas Indonesia U-17 Lolos Walau FIFA Sudah Izinkan

Skor akhir 3-1 kemenangan Jepang atas Timnas Indonesia U-17 di laga pekan terakhir Grup B memastikan perjalanan Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 berakhir. 
Kurniawan Dwi Yulianto Pusing, Jalan Timnas Indonesia di Piala Asia U-17 Terhenti Usai Jepang Sapu Bersih Grup B

Kurniawan Dwi Yulianto Pusing, Jalan Timnas Indonesia di Piala Asia U-17 Terhenti Usai Jepang Sapu Bersih Grup B

Timnas Indonesia U-17 gagal ke perempat final Piala Asia U-17 setelah dikalahkan oleh Jepang di laga terakhir Grup B pada Selasa (12/5/2026) malam WIB. 
Selengkapnya

Viral