News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sengketa Tanah di Painan Sumbar, Pemilik Lahan Tempuh PK Demi Keadilan yang Hilang

Pembeli), serta Apri (selaku penjual) di Pengadilan Negeri Painan untuk mempertahankan hak, atas tanahnya yang telah dibelinya dari Jasril dan Jefri secara terang dan tunai di hadapan para saksi-saksi termasuk di dalamnya Wali Nagari terkait.
Rabu, 25 Juni 2025 - 17:21 WIB
Sengketa Tanah di Painan Sumbar
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Sengketa tanah yang melibatkan Andre Rakhim telah melayangkan gugatan kepada tiga pihak yakni Rusma Yul Anwar dan Yunesti (selaku Pembeli), serta Apri (selaku penjual) di Pengadilan Negeri Painan untuk mempertahankan hak, atas tanahnya yang telah dibelinya dari Jasril dan Jefri secara terang dan tunai di hadapan para saksi-saksi termasuk di dalamnya Wali Nagari terkait.

"Putusan Pengadilan Negeri Painan yang menyidangkan perkara ini menjatuhkan Putusan yang menolak gugatan Sdr. Andre Rakhim dan pada intinya menyatakan bahwa Sdr. Andre Rakhim membeli tanah yang menjadi objek perkara bukan dari orang yang berhak dan menyatakan sah jual beli objek perkara antara Apri (selaku Penjual) dengan Rusma Yul Anwar dan Yunesti (selaku Pembeli)," kata Kantor Hukum Law Office Restu Ahmad & Partner, Restu Ahmad Noval SH, kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian Andre Rakhim tetap melakukan perjuangan mempertahankan apa yang menjadi haknya dengan mengajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Padang hinggal sampai Kasasi ke Mahkamah Agung RI yang hasilnya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan Sdr. Andre Rakhim.

Andre Rakhim merasa bahwa banyak keganjilan-keganjilan yang ia rasakan dalam pertimbangan-pertimbangan hakim baik di Putusan Pengadilan Negeri Painan, Pengadilan Tinggi Padang dan Kasasi Mahkamah Agung, sehingga sampai sekarang Sdr. Andre Rakhim masih berjuang mempertahankan haknya dengan mengajukan Upaya hukum luar biasa yakni Peninjauan Kembali (PK). 

"Di mana Sdr. Andre Rakhim meyakini masih banyak bukti-bukti baru (Novum) yang dia miliki untuk mempertahankan haknya atas objek perkara, dan selain bukti-bukti baru Sdr. Andre Rakhim juga meyakini bahwa adanya kekhilafan hakim dalam memutus perkaranya," ujarnya.

Adapun fakta-fakta dan/atau kejanggalan-kejanggalan yang dirasakan Sdr. Andre Rakhim antara lain Akta jual beli yang dilakukan oleh Sdr. Apri (selaku Penjual) dengan Sdr. Rusma Yul Anwar dan Sdri. Yunesti (selaku Pembeli) didasarkan pada surat keterangan penguasaan fisik tanah objek perkara yang dikeluarkan oleh Kenagarian Mandeh, sedangan faktanya objek perkara berada dibawah wilayah administrasi Kenagarian Sungai Nyalo.

"Diduga pembeli lahan objek perkara yang sekaligus menjabat sebagai wakil bupati pada saat itu turut terlibat dalam jual beli jalan raya provinsi berdasarkan bukti Akta Jual Beli No. 59/2016 Notaris PPAT Enyda, S.H., Mkn yang menjelaskan sepadan dari tanah objek perkara berbatasan dengan laut yang mana jalan raya tersebut termasuk dalam AJB No. 59/2016 tersebut," ungkap Restu 

Putusan Pengadilan Negeri Painan tidak memasukan pertimbangan hukum mengenai Pemeriksaan Setempat yang dilaksanakan pada 16 Juni 2023, yang faktanya Pihak Nagari yang hadir dalam pemeriksaan setempat tersebut adalah Wali dari Kenagarian Sungai Nyalo, Dimana hal ini menandakan bahwa objek perkara berada di bawah wilayah administrasi Kenagarian Sungai Nyalo, bukan Kenagarian Mandeh.

"Patut diduga kuat adanya intervensi kepada Wali Nagari Mandeh untuk mengeluarkan surat keterangan penguasaan fisik tanah objek perkara, sedangan tanah objek perkara tersebut beradai di wilayah administrasi Kenagarian Sungai Nyalo," tandasnya.

Kepemilikan-kepemilikan lahan disekeliling objek perakara dimiliki oleh suku Chaniago, sedangan Sdr. Apri (selaku Penjual) bukan dari suku Chaniago, yang faktanya Sdr. Apri hanya dipinjamkan lahan untuk digarap oleh Suku Chaniago, yang akhirnya dijual kepada Sdr. Rusma Yul Anwar. 

"Sdr. Andre Rakhim selaku pemilik lahan yang berhak atas objek perkara berharap Mahkamah Agung dapat mempertimbangkan secara objektif alasan-alasan PK yang diajukan oleh Sdr. Andre Rakhim, sehingga dapat menetapkan Sdr. Andre Rakhim sebagai pemilik lahan yang berhak atas objek perkara," tandasnya. (ebs)

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bulent Karsioglu Ungkap Rencana Megawati Hangestri Cs Jelang Jakarta Pertamina Enduro Lawan Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Solo

Bulent Karsioglu Ungkap Rencana Megawati Hangestri Cs Jelang Jakarta Pertamina Enduro Lawan Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Solo

Pelatih Jakarta Pertamina Enduro, Bulent Karsioglu mengungkapkan persiapan jelang Megawati Hangestri dan kawan-kawan menjalani big match melawan Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia di final four Proliga 2026 seri Solo.
Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17 2026: Turnamen Debut Mantan Pelatih Como Kurniawan Dwi Yulianto

Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17 2026: Turnamen Debut Mantan Pelatih Como Kurniawan Dwi Yulianto

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, telah memanggil 26 pemain yang dibawa untuk Piala AFF U-17 2026. Ini menjadi turnamen pertama Kurniawan setelah menjabat.
Usai Heboh Mobil Dinas, Kini Renovasi Rumah Dinas Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Sebesar Rp25 M Jadi Sorotan

Usai Heboh Mobil Dinas, Kini Renovasi Rumah Dinas Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Sebesar Rp25 M Jadi Sorotan

Menanggapi hal itu, Rudy menegaskan dana tersebut bukan hanya dialokasikan untuk rumah dinas gubernur semata.
Terpopuler Hari Ini: Bung Ropan Curiga PSSI Diam-diam Incar Striker, Media Vietnam Pamer Ranking Dunia, Timnas Indonesia Didesak

Terpopuler Hari Ini: Bung Ropan Curiga PSSI Diam-diam Incar Striker, Media Vietnam Pamer Ranking Dunia, Timnas Indonesia Didesak

Terpopuler hari ini diramaikan oleh tiga kabar seputar Timnas Indonesia. Mulai dari kecurigaan soal striker anyar, sindiran media vietnam, hingga desakan keras.
Lansia Tukang Pijat Cabuli Wanita Disabilitas di Sukabumi, Manfaatkan Kondisi Korban yang Sedang Sakit

Lansia Tukang Pijat Cabuli Wanita Disabilitas di Sukabumi, Manfaatkan Kondisi Korban yang Sedang Sakit

Lansia berinisial US (65) yang berprofesi sebagai tukang pijat mencabuli wanita penyandang disabilitas di Desa Parungseah, Kabupaten Sukabumi.
Sikap Tegas China soal Akar Konflik di Asia Barat Terkuak, Sebut Penyebab Perang adalah Agresi Amerika ke Iran

Sikap Tegas China soal Akar Konflik di Asia Barat Terkuak, Sebut Penyebab Perang adalah Agresi Amerika ke Iran

China menegaskan menjaga posisinya tetap adil dan objektif dalam ketegangan di Timur Tengah khususnya terkait dengan agresi Amerika Serikat terhadap Iran

Trending

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Bayern Munich sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Real Madrid dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Timnas Indonesia kembali menjadi bahan perbincangan di Asia Tenggara, kali ini soal dampak dari perkembangan kompetisi domestik yang dinilai tertinggal jauh.
Warga Jabar Harus Tahu! Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Penting Usai Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melonjak

Warga Jabar Harus Tahu! Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Penting Usai Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melonjak

​​​​​​​Dedi Mulyadi sampaikan pesan penting untuk warga Jabar usai pembayaran pajak kendaraan bermotor melonjak. Warga diminta balik nama kendaraan demi kemudahan.
Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berkat Arsenal, tim-tim Liga Inggris lainnya, seperti Manchester United dan Liverpool, mendapatkan keuntungan. Hal ini berkat kemenangan The Gunners dengan skor 1-0 atas Sporting Lisbon.
Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyentil siswa SMKN 2 Subang soal kebersihan meski sudah berbaris rapi. Ia tekankan cara menghormati bukan seremoni, tapi lingkungan bersih
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 9 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 9 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 9 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, lengkap dengan peluang rezeki dan strategi finansial.
Selengkapnya

Viral