News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Kades Tamainusi, Pemkab Morut Seolah-olah Tidak Melanggar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, sudah memberikan tanggapannya terkait polemik dan protes dari masyarakat Desa Tamainusi Kecamatan Soyo Jaya, yang menolak SK Bupati yang mengangkat Penjabat Kepala Desa.
Minggu, 6 Juli 2025 - 16:14 WIB
Warga desa Tamainusi
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, sudah memberikan tanggapannya terkait polemik dan protes dari masyarakat Desa Tamainusi Kecamatan Soyo Jaya, yang menolak SK Bupati yang mengangkat Penjabat Kepala Desa.

Melalui Sekretaris Dinas PMD, Charles N. Toha, Pemkab Morowali Utara (Morut) menegaskan polemik pemberhentian Ahlis dari jabatan Kepala Desa Tamainusi telah sesuai aturan. Tak perlu lagi diributkan dan diperdebatkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Masa jabatan Ahlis secara resmi telah berakhir pada 26 Februari 2025, tepat enam tahun sejak dilantik untuk periode kedua pada 2019 lalu," kata Charles N Toha kepada wartawan baru-baru ini.

Namun, ada justru fakta menarik di balik penegasan Pemkab Morowali Utara tersebut. Apa itu? Telaahan Staf Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah Kabupaten Morowali Utara, bocor ke publik. Telaahan Staf nomor 400.10/021/DPMDD/2025 tanggal 14 Januari 2025 ditujukan kepada Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi.

Telaahan Staf tersebut terkait perihal pengaktifan kembali jabatan Kepala Desa Tamainusi. Ada lima poin isi Telaahan Staf. Secara garis besar, mengurai permasalahan dan aturan untuk mengaktifkan kembali Kepala Desa Tamainusi.

Poin pertama menjelaskan seputar pokok permasalahan. Poin kedua, mengulas soal pra anggapan. Poin ketiga, mengurai fakta dan data yang berpengaruh terhadap persoalan.

Point keempat dan kelima, yaitu kesimpulan dan penutup. Yang bertadatangan Kepala Dinas PMDD Andi Parenrengi, tembusan tertulis Inspektur Inspektorat Kabupaten Morowali Utara.

Bocornya Telaahan Staf Dinas PMDD Kabupaten Morut, seakan membantah dengan sendirinya pernyataan Sekretaris PMDD Charles N Toha. Pemkab Morowali Utara melalui dinas teknis tersebut, terkesan plin plan dan bahkan "mengkadali" aturan.

Diduga ada kepentingan dan skenario yang sedang dimainkan Pemkab Morowali Utara terhadap pengaktifan kembali Ahlis sebagai kepala desa.

Ahlis yang dikonfirmasi terkait hal ini, secara tegas menyatakan hal itu. Ia mengaku bahwa kebenaran akan datang dengan sendirinya, meski lambat.

"Telaahan Staf yang bocor ke publik? Saya juga baru dengar dari warga saya. Ada yang sampaikan. Saya ini sudah terlanjur dizolimi oleh Pemerintah Kabupaten dan Dinas PMDD. Saya hanya menuntut hak. Mengaktifkan kembali saya sebagai kades, itu sesuai dengan aturan," tegasnya dihubungi Minggu pagi (6/7/2025).

Dirinya pernah diberitahu secara lisan terkait Telaahan Staf yang ditujukan kepada Bupati Morowali Utara tanggal 14 Januari 2025 tersebut. Untuk mendapatkan itu, ia tidak punya akses.

Demikian halnya SK pengaktifan kembali dirinya sebagai kepala desa, Ahlis mengaku juga pernah diberitahu secara lisan terkait SK tersebut.

"Jadi, kesimpulan saya, memang saya ini "dimainkan". Silakan masyarakat Morowali Utara menilai pemerintah daerah kita hari ini. Saya telah menjadi korban," tegasnya.

Karena itulah, jangan heran kalau masyarakat Desa Tamainusi saat ini jadi dua kubu. Mereka terbelah karena persoalan ini. Ada yang setuju dengan pengaktifan dirinya, ada juga yang kurang setuju karena tidak mengetahui secara utuh duduk masalah yang sebenarnya.

"Pemerintah daerah sendiri yang bikin polemik di masyarakat. Aturan dimain-mainkan. Kalau sudah seperti ini, bagaimana jadinya Morowali Utara ke depan," sesal Ahlis.

Yang juga menjadi tanda tanya dari Ahlis adalah, karena Pemkab Morut melalui Dinas PMDD menyatakan masa jabatannya berakhir Februari 2025, mestinya diikutkan saja Desa Tamainusi menggelar Pilkades tahun ini. Kenapa harus mengangkat lagi seorang Pj kades.

"Sesuai aturan baru, jabatan kades diperpanjang 2 tahun, dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Kesannya, Pemkab Morut ingin mengulur-ulur waktu dua tahun ini, yang seharusnya menjadi hak saya. Indikasinya, Desa Tamainusi tidak diikutkan Pilkades tahun ini untuk memilih kades baru," kritik Ahlis.

Ia menerima informasi, hanya ada sekitar lima desa yang menggelar Pilkades tahun ini di Morut. Dan tidak ada Desa Tamainusi.

"Saya tidak akan maju (mencalonkan) juga. Tapi Pemkab Morut tidak fair dan sportif. Gelar saja Pilkades. Buat apa mengangkat Pj Kades. Supaya mungkin bisa mengulur waktu dua tahun, yang mestinya digunakan untuk memperpanjang jabatan saya sesuai aturan," sesal Ahlis lagi.

Kalau malah mengangkat Pj kades, ia menilai Pemkab Morut seenaknya saja membuat aturan. Tidak memberi pembelajaran yang baik kepada masyarakat. Menggunakan kewenangannya berdasarkan selera, bukan berusaha sesuai aturan main.

"Ini akan menjadi catatan kelam bagi pemerintahan Morut yang sekarang. Anak dan cucu kita jangan diwariskan hal-hal seperti ini," tandas Ahlis.

Sebelumnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamainusi menyatakan dengan tegas penolakan mereka terhadap Penjabat (Pj) Kepala Desa yang diangkat Bupati Morowali Utara pada 26 Mei 2025.

BPD menilai, pengangkatan Pj Kades tidak sesuai aturan. BPD dan masyarakat setempat mendesak agar kepala desa definitif Ahlis segera diaktifkan kembali menjadi kepala desa.

"Sesuai aturan, Kepala Desa definitif Ahlis diaktifkan kembali dengan diperpanjang selama dua tahun. Artinya, Februari 2027 barulah jabatan Ahlis akan berakhir," tegas Wakil Ketua BPD Tamainusi, Abidin, beberapa hari lalu.

"Setahu kami, masalah yang menimpa kades definitif, Ahlis, sudah selesai. Kasusnya juga bukan kasus makar, bukan korupsi, bukan narkoba, bukan asusila. Hanya masalah tanahnya sendiri. Hukuman lima bulan sudah dijalani. Ancaman hukumannya juga bukan di atas lima tahun. Tapi kenapa masalah ini justru dipermasalahkan terus," sesal Abidin.

Kantor hukum Fariz Salmin dari Law Firm SH & Associates selaku kuasa hukum Ahlis, menilai Surat Keputusan (SK) Bupati Morowali Utara tentang pengangkatan Penjabat Kepala Desa Tamainusi, cacat hukum dan mencerminkan sikap arogan kekuasaan.

SK Nomor 188.45/KEP-B.MU/0117/V/2025 tertanggal 26 Mei 2025 tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Kepala Desa Tamainusi, diprotes kuasa hukum.

"Karena jabatan Kepala Desa Tamainusi tidak sedang kosong. Klien kami, Ahlis, telah menyelesaikan proses hukum hingga ke Mahkamah Agung, dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht),” ujar Fariz.

Ia menjelaskan, Ahlis sebelumnya dijatuhi hukuman lima bulan penjara. Akan tetapi pasal yang dijerat tidak memiliki ancaman pidana lima tahun ke atas, sebagaimana disyaratkan Pasal 41 huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa untuk memberhentikan kepala desa secara tetap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Seharusnya, berdasarkan Pasal 44 ayat (1) UU Desa dan Pasal 11 ayat (1) Permendagri No. 82 Tahun 2015, klien kami diaktifkan kembali paling lambat 30 hari sejak putusan pengadilan diterima oleh Bupati Morut," tegas sang kuasa hukum.

Terbitnya SK Pj Kades Tamainusi pada 26 Mei 2025, justru memperlihatkan pembangkangan terhadap hukum. Dan itu bahkan melemahkan tatanan pemerintahan yang seharusnya menjunjung supremasi hukum. (ebs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Banjir Bandang Teejang Jember, Satu Orng Dikabarkan Hanyut

Banjir Bandang Teejang Jember, Satu Orng Dikabarkan Hanyut

Satu orang dikabarkan hanyut terseret banjir bandang yang menerjang dua kecamatan yakni Kecamatan Panti dan Rambipuji di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (2/2) malam.
Terungkap Alasan Pandji Pragiwaksono Pilih Mens Rea Tayang di Netflix, meski Ujung-ujungnya Tuai Kontroversi

Terungkap Alasan Pandji Pragiwaksono Pilih Mens Rea Tayang di Netflix, meski Ujung-ujungnya Tuai Kontroversi

Komika Pandji Pragiwaksono mempunyai alasan spesial show bertajuk Mens Rea ditayangkan di Netflix. Tujuannya untuk menghibur karena memiliki jangkauan luas.
Rela Tinggalkan Belanda Demi Jakarta, Mauro Zijlstra Disebut Jadi Kunci Ambisi Persija Kejar Persib

Rela Tinggalkan Belanda Demi Jakarta, Mauro Zijlstra Disebut Jadi Kunci Ambisi Persija Kejar Persib

Striker muda berdarah Indonesia, Mauro Zijlstra, dikabarkan semakin dekat untuk melanjutkan kariernya di Tanah Air. Media Belanda ungkap langkah serius Persija.
Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

​​​​​​​Fakta terbaru hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, dari kegaduhan di Jakarta, pengakuan Denada di Instagram, hingga reaksi Jerry Aurum. Cek beritanya
Ivar Jenner Sepakat Akhiri Kontrak dengan FC Utrecht, Menuju Dewa United atau Persija Jakarta?

Ivar Jenner Sepakat Akhiri Kontrak dengan FC Utrecht, Menuju Dewa United atau Persija Jakarta?

Persija Jakarta dan Dewa United jadi kontestan Super League yang terdepan untuk dapatkan gelandang Timnas Indonesia Ivar Jenner dari klub Belanda FC Utrecht.
Bursa Transfer Timnas Indonesia: Beda dengan Maarten Paes, Ivar Jenner Segera Resmi Gabung Klub Super League?

Bursa Transfer Timnas Indonesia: Beda dengan Maarten Paes, Ivar Jenner Segera Resmi Gabung Klub Super League?

Sejumlah kesepakatan transfer yang berkaitan dengan pemain Timnas Indonesia, yaitu Maarten Paes dan Ivar Jenner, terjadi pada Senin (2/2/2026) kemarin.

Trending

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Harga iPhone 16 Series per Februari 2026 terpantau turun signifikan di Indonesia. Simak daftar harga iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, dan 16 Pro Max terbaru di sini.
Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

​​​​​​​Fakta terbaru hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, dari kegaduhan di Jakarta, pengakuan Denada di Instagram, hingga reaksi Jerry Aurum. Cek beritanya
Bukan Hanya Baca Surat Yasin, 3 Amalan ini Juga Bisa Diamalkan di Bulan Sya'ban

Bukan Hanya Baca Surat Yasin, 3 Amalan ini Juga Bisa Diamalkan di Bulan Sya'ban

Berikut amalan sunnah Nisfu Sya'ban yang dianjurkan. Sayang untuk dilewatkan, simak di bawah ini.
BBM Shell Super Turun Harga Tapi Kembali Langka, Hanya Tersedia di Satu SPBU Wilayah Jabodetabek

BBM Shell Super Turun Harga Tapi Kembali Langka, Hanya Tersedia di Satu SPBU Wilayah Jabodetabek

BBM jenis Shell Super saat ini tengah mengalami kelangkaan stok. Di wilayah Jabodetabek, pasokan jenis tersebut terpantau hanya tersedia di satu lokasi saja.
Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Juventus dan AC Milan sama-sama gigit jari di hari penutupan bursa transfer musim dingin Liga Italia. Sedangkan Jay Idzes resmi mendapatkan kabar buruk.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT