GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Kades Tamainusi, Pemkab Morut Seolah-olah Tidak Melanggar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, sudah memberikan tanggapannya terkait polemik dan protes dari masyarakat Desa Tamainusi Kecamatan Soyo Jaya, yang menolak SK Bupati yang mengangkat Penjabat Kepala Desa.
Minggu, 6 Juli 2025 - 16:14 WIB
Warga desa Tamainusi
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, sudah memberikan tanggapannya terkait polemik dan protes dari masyarakat Desa Tamainusi Kecamatan Soyo Jaya, yang menolak SK Bupati yang mengangkat Penjabat Kepala Desa.

Melalui Sekretaris Dinas PMD, Charles N. Toha, Pemkab Morowali Utara (Morut) menegaskan polemik pemberhentian Ahlis dari jabatan Kepala Desa Tamainusi telah sesuai aturan. Tak perlu lagi diributkan dan diperdebatkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Masa jabatan Ahlis secara resmi telah berakhir pada 26 Februari 2025, tepat enam tahun sejak dilantik untuk periode kedua pada 2019 lalu," kata Charles N Toha kepada wartawan baru-baru ini.

Namun, ada justru fakta menarik di balik penegasan Pemkab Morowali Utara tersebut. Apa itu? Telaahan Staf Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah Kabupaten Morowali Utara, bocor ke publik. Telaahan Staf nomor 400.10/021/DPMDD/2025 tanggal 14 Januari 2025 ditujukan kepada Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi.

Telaahan Staf tersebut terkait perihal pengaktifan kembali jabatan Kepala Desa Tamainusi. Ada lima poin isi Telaahan Staf. Secara garis besar, mengurai permasalahan dan aturan untuk mengaktifkan kembali Kepala Desa Tamainusi.

Poin pertama menjelaskan seputar pokok permasalahan. Poin kedua, mengulas soal pra anggapan. Poin ketiga, mengurai fakta dan data yang berpengaruh terhadap persoalan.

Point keempat dan kelima, yaitu kesimpulan dan penutup. Yang bertadatangan Kepala Dinas PMDD Andi Parenrengi, tembusan tertulis Inspektur Inspektorat Kabupaten Morowali Utara.

Bocornya Telaahan Staf Dinas PMDD Kabupaten Morut, seakan membantah dengan sendirinya pernyataan Sekretaris PMDD Charles N Toha. Pemkab Morowali Utara melalui dinas teknis tersebut, terkesan plin plan dan bahkan "mengkadali" aturan.

Diduga ada kepentingan dan skenario yang sedang dimainkan Pemkab Morowali Utara terhadap pengaktifan kembali Ahlis sebagai kepala desa.

Ahlis yang dikonfirmasi terkait hal ini, secara tegas menyatakan hal itu. Ia mengaku bahwa kebenaran akan datang dengan sendirinya, meski lambat.

"Telaahan Staf yang bocor ke publik? Saya juga baru dengar dari warga saya. Ada yang sampaikan. Saya ini sudah terlanjur dizolimi oleh Pemerintah Kabupaten dan Dinas PMDD. Saya hanya menuntut hak. Mengaktifkan kembali saya sebagai kades, itu sesuai dengan aturan," tegasnya dihubungi Minggu pagi (6/7/2025).

Dirinya pernah diberitahu secara lisan terkait Telaahan Staf yang ditujukan kepada Bupati Morowali Utara tanggal 14 Januari 2025 tersebut. Untuk mendapatkan itu, ia tidak punya akses.

Demikian halnya SK pengaktifan kembali dirinya sebagai kepala desa, Ahlis mengaku juga pernah diberitahu secara lisan terkait SK tersebut.

"Jadi, kesimpulan saya, memang saya ini "dimainkan". Silakan masyarakat Morowali Utara menilai pemerintah daerah kita hari ini. Saya telah menjadi korban," tegasnya.

Karena itulah, jangan heran kalau masyarakat Desa Tamainusi saat ini jadi dua kubu. Mereka terbelah karena persoalan ini. Ada yang setuju dengan pengaktifan dirinya, ada juga yang kurang setuju karena tidak mengetahui secara utuh duduk masalah yang sebenarnya.

"Pemerintah daerah sendiri yang bikin polemik di masyarakat. Aturan dimain-mainkan. Kalau sudah seperti ini, bagaimana jadinya Morowali Utara ke depan," sesal Ahlis.

Yang juga menjadi tanda tanya dari Ahlis adalah, karena Pemkab Morut melalui Dinas PMDD menyatakan masa jabatannya berakhir Februari 2025, mestinya diikutkan saja Desa Tamainusi menggelar Pilkades tahun ini. Kenapa harus mengangkat lagi seorang Pj kades.

"Sesuai aturan baru, jabatan kades diperpanjang 2 tahun, dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Kesannya, Pemkab Morut ingin mengulur-ulur waktu dua tahun ini, yang seharusnya menjadi hak saya. Indikasinya, Desa Tamainusi tidak diikutkan Pilkades tahun ini untuk memilih kades baru," kritik Ahlis.

Ia menerima informasi, hanya ada sekitar lima desa yang menggelar Pilkades tahun ini di Morut. Dan tidak ada Desa Tamainusi.

"Saya tidak akan maju (mencalonkan) juga. Tapi Pemkab Morut tidak fair dan sportif. Gelar saja Pilkades. Buat apa mengangkat Pj Kades. Supaya mungkin bisa mengulur waktu dua tahun, yang mestinya digunakan untuk memperpanjang jabatan saya sesuai aturan," sesal Ahlis lagi.

Kalau malah mengangkat Pj kades, ia menilai Pemkab Morut seenaknya saja membuat aturan. Tidak memberi pembelajaran yang baik kepada masyarakat. Menggunakan kewenangannya berdasarkan selera, bukan berusaha sesuai aturan main.

"Ini akan menjadi catatan kelam bagi pemerintahan Morut yang sekarang. Anak dan cucu kita jangan diwariskan hal-hal seperti ini," tandas Ahlis.

Sebelumnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamainusi menyatakan dengan tegas penolakan mereka terhadap Penjabat (Pj) Kepala Desa yang diangkat Bupati Morowali Utara pada 26 Mei 2025.

BPD menilai, pengangkatan Pj Kades tidak sesuai aturan. BPD dan masyarakat setempat mendesak agar kepala desa definitif Ahlis segera diaktifkan kembali menjadi kepala desa.

"Sesuai aturan, Kepala Desa definitif Ahlis diaktifkan kembali dengan diperpanjang selama dua tahun. Artinya, Februari 2027 barulah jabatan Ahlis akan berakhir," tegas Wakil Ketua BPD Tamainusi, Abidin, beberapa hari lalu.

"Setahu kami, masalah yang menimpa kades definitif, Ahlis, sudah selesai. Kasusnya juga bukan kasus makar, bukan korupsi, bukan narkoba, bukan asusila. Hanya masalah tanahnya sendiri. Hukuman lima bulan sudah dijalani. Ancaman hukumannya juga bukan di atas lima tahun. Tapi kenapa masalah ini justru dipermasalahkan terus," sesal Abidin.

Kantor hukum Fariz Salmin dari Law Firm SH & Associates selaku kuasa hukum Ahlis, menilai Surat Keputusan (SK) Bupati Morowali Utara tentang pengangkatan Penjabat Kepala Desa Tamainusi, cacat hukum dan mencerminkan sikap arogan kekuasaan.

SK Nomor 188.45/KEP-B.MU/0117/V/2025 tertanggal 26 Mei 2025 tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Kepala Desa Tamainusi, diprotes kuasa hukum.

"Karena jabatan Kepala Desa Tamainusi tidak sedang kosong. Klien kami, Ahlis, telah menyelesaikan proses hukum hingga ke Mahkamah Agung, dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht),” ujar Fariz.

Ia menjelaskan, Ahlis sebelumnya dijatuhi hukuman lima bulan penjara. Akan tetapi pasal yang dijerat tidak memiliki ancaman pidana lima tahun ke atas, sebagaimana disyaratkan Pasal 41 huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa untuk memberhentikan kepala desa secara tetap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Seharusnya, berdasarkan Pasal 44 ayat (1) UU Desa dan Pasal 11 ayat (1) Permendagri No. 82 Tahun 2015, klien kami diaktifkan kembali paling lambat 30 hari sejak putusan pengadilan diterima oleh Bupati Morut," tegas sang kuasa hukum.

Terbitnya SK Pj Kades Tamainusi pada 26 Mei 2025, justru memperlihatkan pembangkangan terhadap hukum. Dan itu bahkan melemahkan tatanan pemerintahan yang seharusnya menjunjung supremasi hukum. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sempat Gangguan Imbas Tertemper, Perjalanan KRL Lintas Bogor-Jakarta Kota dan Duri-Tangerang Kembali Normal

Sempat Gangguan Imbas Tertemper, Perjalanan KRL Lintas Bogor-Jakarta Kota dan Duri-Tangerang Kembali Normal

Perjalanan KRL lintas Bogor-Jakarta Kota dan Tangerang kembali normal, Kamis (20/8/2026).
Usai Dapat Sanksi Adat, Bareskrim Polri Bakal Selesaikan Kasus Pandji Pragiwaksono Lewat Restorative Justice

Usai Dapat Sanksi Adat, Bareskrim Polri Bakal Selesaikan Kasus Pandji Pragiwaksono Lewat Restorative Justice

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap tindak lanjut permasalahan Komika Pandji Pragiwaksono terkait konten stand up comedy-nya yang diduga melakukan penghinaan terhadap suku Toraja.
Asap Tebal di Sekitar Gunung Raung, Ini yang Dikatakan Badan Geologi

Asap Tebal di Sekitar Gunung Raung, Ini yang Dikatakan Badan Geologi

Fenomena kepulan asap yang teramati di lereng atas bagian selatan Gunung Raung, Jawa Timur, dipicu oleh kebakaran lahan, bukan disebabkan aktivitas vulkanik maupun erupsi.
Soal Dugaan WNA China di Tambang Emas Papua Tengah, Keluarga Agus Burate Angkat Bicara

Soal Dugaan WNA China di Tambang Emas Papua Tengah, Keluarga Agus Burate Angkat Bicara

Keluarga membantah pernyataan Kepala Suku Besar Burate, Agus Burate, yang mempersoalkan aktivitas lima warga negara asing (WNA) asal China di area tambang emas di Papua Tengah.
BRI Konsisten Salurkan Kredit dengan Prinsip Kehati-hatian, Jaga Pertumbuhan Berkualitas dan Berkelanjutan

BRI Konsisten Salurkan Kredit dengan Prinsip Kehati-hatian, Jaga Pertumbuhan Berkualitas dan Berkelanjutan

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menjaga momentum pertumbuhan kredit dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dan pengelolaan risiko yang disiplin.
Hati Makin Berbunga, 5 Zodiak Ini Diprediksi Mendapat Kejutan Cinta Besok 21 Agustus 2026

Hati Makin Berbunga, 5 Zodiak Ini Diprediksi Mendapat Kejutan Cinta Besok 21 Agustus 2026

Sinyal cinta makin kuat! 5 zodiak ini diprediksi mengalami momen romantis dan perkembangan tak terduga dalam asmara besok 21 Agustus 2026.

Trending

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Dewan Mangku IKKRAMAT Gelar Shalat Istisqa di Halaman Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura

Dewan Mangku IKKRAMAT Gelar Shalat Istisqa di Halaman Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura

Ketum DM IKKRAMAT Uti Royden Top, S.M., mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hujan yang membawa rahmat dan keberkahan melalui pelaksanaan Shalat Istisqa.
Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Seluruh rangkaian babak penyisihan grup Srikandi Merdeka Cup 2026 telah selesai dilaksanakan dengan ditutup oleh kemenangan Putri Nusantara atas Yordania di Lapangan Supersoccer Arena, Kediri, Rabu (19/8/2026). 
Jadwal Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Hari Ini: Jumpa Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Berpeluang Debut

Jadwal Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Hari Ini: Jumpa Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Berpeluang Debut

Jadwal Hyundai Hillstate vs Wonder Dogs di acara Rookie Coach Kim Yeon-koung 2 hari ini, Kamis (20/8/2026). Megawati Hangestri berpelang debut sekaligus kembali reuni dengan Kim Yeon-koung di duel eksibisi ini.
2 Fakta Terbaru soal Viralnya Pria Tanpa Busana Pukul Pemotor di Wilayah Lenteng Agung, Begini Kata Polisi

2 Fakta Terbaru soal Viralnya Pria Tanpa Busana Pukul Pemotor di Wilayah Lenteng Agung, Begini Kata Polisi

Viral di media sosial dengan video seorang pria diduga ODGJ yang tanpa busana mengganggu pemotor yang melintas di Jalan Raya kawasan Lenteng Agung.
Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Karier lima zodiak ini diprediksi makin bersinar! Scorpio, Cancer, Virgo, Capricorn, dan Aquarius berpeluang mendapat kesempatan emas dan pengakuan.
Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi. 
Selengkapnya

Viral