News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Kades Tamainusi, Pemkab Morut Seolah-olah Tidak Melanggar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, sudah memberikan tanggapannya terkait polemik dan protes dari masyarakat Desa Tamainusi Kecamatan Soyo Jaya, yang menolak SK Bupati yang mengangkat Penjabat Kepala Desa.
Minggu, 6 Juli 2025 - 16:14 WIB
Warga desa Tamainusi
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, sudah memberikan tanggapannya terkait polemik dan protes dari masyarakat Desa Tamainusi Kecamatan Soyo Jaya, yang menolak SK Bupati yang mengangkat Penjabat Kepala Desa.

Melalui Sekretaris Dinas PMD, Charles N. Toha, Pemkab Morowali Utara (Morut) menegaskan polemik pemberhentian Ahlis dari jabatan Kepala Desa Tamainusi telah sesuai aturan. Tak perlu lagi diributkan dan diperdebatkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Masa jabatan Ahlis secara resmi telah berakhir pada 26 Februari 2025, tepat enam tahun sejak dilantik untuk periode kedua pada 2019 lalu," kata Charles N Toha kepada wartawan baru-baru ini.

Namun, ada justru fakta menarik di balik penegasan Pemkab Morowali Utara tersebut. Apa itu? Telaahan Staf Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah Kabupaten Morowali Utara, bocor ke publik. Telaahan Staf nomor 400.10/021/DPMDD/2025 tanggal 14 Januari 2025 ditujukan kepada Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi.

Telaahan Staf tersebut terkait perihal pengaktifan kembali jabatan Kepala Desa Tamainusi. Ada lima poin isi Telaahan Staf. Secara garis besar, mengurai permasalahan dan aturan untuk mengaktifkan kembali Kepala Desa Tamainusi.

Poin pertama menjelaskan seputar pokok permasalahan. Poin kedua, mengulas soal pra anggapan. Poin ketiga, mengurai fakta dan data yang berpengaruh terhadap persoalan.

Point keempat dan kelima, yaitu kesimpulan dan penutup. Yang bertadatangan Kepala Dinas PMDD Andi Parenrengi, tembusan tertulis Inspektur Inspektorat Kabupaten Morowali Utara.

Bocornya Telaahan Staf Dinas PMDD Kabupaten Morut, seakan membantah dengan sendirinya pernyataan Sekretaris PMDD Charles N Toha. Pemkab Morowali Utara melalui dinas teknis tersebut, terkesan plin plan dan bahkan "mengkadali" aturan.

Diduga ada kepentingan dan skenario yang sedang dimainkan Pemkab Morowali Utara terhadap pengaktifan kembali Ahlis sebagai kepala desa.

Ahlis yang dikonfirmasi terkait hal ini, secara tegas menyatakan hal itu. Ia mengaku bahwa kebenaran akan datang dengan sendirinya, meski lambat.

"Telaahan Staf yang bocor ke publik? Saya juga baru dengar dari warga saya. Ada yang sampaikan. Saya ini sudah terlanjur dizolimi oleh Pemerintah Kabupaten dan Dinas PMDD. Saya hanya menuntut hak. Mengaktifkan kembali saya sebagai kades, itu sesuai dengan aturan," tegasnya dihubungi Minggu pagi (6/7/2025).

Dirinya pernah diberitahu secara lisan terkait Telaahan Staf yang ditujukan kepada Bupati Morowali Utara tanggal 14 Januari 2025 tersebut. Untuk mendapatkan itu, ia tidak punya akses.

Demikian halnya SK pengaktifan kembali dirinya sebagai kepala desa, Ahlis mengaku juga pernah diberitahu secara lisan terkait SK tersebut.

"Jadi, kesimpulan saya, memang saya ini "dimainkan". Silakan masyarakat Morowali Utara menilai pemerintah daerah kita hari ini. Saya telah menjadi korban," tegasnya.

Karena itulah, jangan heran kalau masyarakat Desa Tamainusi saat ini jadi dua kubu. Mereka terbelah karena persoalan ini. Ada yang setuju dengan pengaktifan dirinya, ada juga yang kurang setuju karena tidak mengetahui secara utuh duduk masalah yang sebenarnya.

"Pemerintah daerah sendiri yang bikin polemik di masyarakat. Aturan dimain-mainkan. Kalau sudah seperti ini, bagaimana jadinya Morowali Utara ke depan," sesal Ahlis.

Yang juga menjadi tanda tanya dari Ahlis adalah, karena Pemkab Morut melalui Dinas PMDD menyatakan masa jabatannya berakhir Februari 2025, mestinya diikutkan saja Desa Tamainusi menggelar Pilkades tahun ini. Kenapa harus mengangkat lagi seorang Pj kades.

"Sesuai aturan baru, jabatan kades diperpanjang 2 tahun, dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Kesannya, Pemkab Morut ingin mengulur-ulur waktu dua tahun ini, yang seharusnya menjadi hak saya. Indikasinya, Desa Tamainusi tidak diikutkan Pilkades tahun ini untuk memilih kades baru," kritik Ahlis.

Ia menerima informasi, hanya ada sekitar lima desa yang menggelar Pilkades tahun ini di Morut. Dan tidak ada Desa Tamainusi.

"Saya tidak akan maju (mencalonkan) juga. Tapi Pemkab Morut tidak fair dan sportif. Gelar saja Pilkades. Buat apa mengangkat Pj Kades. Supaya mungkin bisa mengulur waktu dua tahun, yang mestinya digunakan untuk memperpanjang jabatan saya sesuai aturan," sesal Ahlis lagi.

Kalau malah mengangkat Pj kades, ia menilai Pemkab Morut seenaknya saja membuat aturan. Tidak memberi pembelajaran yang baik kepada masyarakat. Menggunakan kewenangannya berdasarkan selera, bukan berusaha sesuai aturan main.

"Ini akan menjadi catatan kelam bagi pemerintahan Morut yang sekarang. Anak dan cucu kita jangan diwariskan hal-hal seperti ini," tandas Ahlis.

Sebelumnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamainusi menyatakan dengan tegas penolakan mereka terhadap Penjabat (Pj) Kepala Desa yang diangkat Bupati Morowali Utara pada 26 Mei 2025.

BPD menilai, pengangkatan Pj Kades tidak sesuai aturan. BPD dan masyarakat setempat mendesak agar kepala desa definitif Ahlis segera diaktifkan kembali menjadi kepala desa.

"Sesuai aturan, Kepala Desa definitif Ahlis diaktifkan kembali dengan diperpanjang selama dua tahun. Artinya, Februari 2027 barulah jabatan Ahlis akan berakhir," tegas Wakil Ketua BPD Tamainusi, Abidin, beberapa hari lalu.

"Setahu kami, masalah yang menimpa kades definitif, Ahlis, sudah selesai. Kasusnya juga bukan kasus makar, bukan korupsi, bukan narkoba, bukan asusila. Hanya masalah tanahnya sendiri. Hukuman lima bulan sudah dijalani. Ancaman hukumannya juga bukan di atas lima tahun. Tapi kenapa masalah ini justru dipermasalahkan terus," sesal Abidin.

Kantor hukum Fariz Salmin dari Law Firm SH & Associates selaku kuasa hukum Ahlis, menilai Surat Keputusan (SK) Bupati Morowali Utara tentang pengangkatan Penjabat Kepala Desa Tamainusi, cacat hukum dan mencerminkan sikap arogan kekuasaan.

SK Nomor 188.45/KEP-B.MU/0117/V/2025 tertanggal 26 Mei 2025 tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Kepala Desa Tamainusi, diprotes kuasa hukum.

"Karena jabatan Kepala Desa Tamainusi tidak sedang kosong. Klien kami, Ahlis, telah menyelesaikan proses hukum hingga ke Mahkamah Agung, dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht),” ujar Fariz.

Ia menjelaskan, Ahlis sebelumnya dijatuhi hukuman lima bulan penjara. Akan tetapi pasal yang dijerat tidak memiliki ancaman pidana lima tahun ke atas, sebagaimana disyaratkan Pasal 41 huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa untuk memberhentikan kepala desa secara tetap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Seharusnya, berdasarkan Pasal 44 ayat (1) UU Desa dan Pasal 11 ayat (1) Permendagri No. 82 Tahun 2015, klien kami diaktifkan kembali paling lambat 30 hari sejak putusan pengadilan diterima oleh Bupati Morut," tegas sang kuasa hukum.

Terbitnya SK Pj Kades Tamainusi pada 26 Mei 2025, justru memperlihatkan pembangkangan terhadap hukum. Dan itu bahkan melemahkan tatanan pemerintahan yang seharusnya menjunjung supremasi hukum. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tolak Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, India Ketiban Sial dan Dipermalukan Brasil di Kandang Sendiri

Tolak Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, India Ketiban Sial dan Dipermalukan Brasil di Kandang Sendiri

India menelan pil pahit setelah memilih laga melawan Brasil ketimbang tampil di FIFA ASEAN Cup 2026. Di laga tersebut, skuad The Blue Tigers alami kalah telak.
Curhat ke Suami, Megawati Hangestri Terenyuh dengan Kebaikan Sopir Taksi di Korea Selatan

Curhat ke Suami, Megawati Hangestri Terenyuh dengan Kebaikan Sopir Taksi di Korea Selatan

Ditunggu hingga dapat tumpangan gratis dari sopir taksi di Korea Selatan, Megawati Hangestri ceritakan kebaikan itu kepada suaminya Dio Novandra lewat telepon.
Fakta-Fakta Siswa Kelas 2 SD di Pemalang Meninggal Dunia Diduga Jadi Korban Bullying Kakak Kelas: Sempat Tunjukkan Pelaku Lewat Foto

Fakta-Fakta Siswa Kelas 2 SD di Pemalang Meninggal Dunia Diduga Jadi Korban Bullying Kakak Kelas: Sempat Tunjukkan Pelaku Lewat Foto

Inilah fakta-fakta siswa kelas 2 SD di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, meninggal dunia diduga menjadi korban bullying kakak kelasnya.
Timnas Vietnam Ketiban Sial Jelang Hadapi Malaysia di Perebutan Tempat Ketiga FIFA ASEAN Cup 2026, 3 Pemain Terancam Absen

Timnas Vietnam Ketiban Sial Jelang Hadapi Malaysia di Perebutan Tempat Ketiga FIFA ASEAN Cup 2026, 3 Pemain Terancam Absen

Timnas Vietnam ketiban sial menjelang duel kontra Malaysia dalam perebutan tempat ketiga di FIFA ASEAN Cup 2026. Sebanyak tiga pemain terancam absen.
PSMS Medan Hajar Persikad Depok 4-0, Puncaki Klasemen Grup A

PSMS Medan Hajar Persikad Depok 4-0, Puncaki Klasemen Grup A

Tambahan tiga poin membuat PSMS Medan mengoleksi 10 poin dari tiga kemenangan dan sekali imbang. Hasil tersebut sekaligus membawa PSMS memuncaki klasemen sementara Grup A Pegadaian Championship 2026/2027.
Belum Juga Bertanding, Media Thailand Sindir Kemenangan 9-2 Timnas Indonesia Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026

Belum Juga Bertanding, Media Thailand Sindir Kemenangan 9-2 Timnas Indonesia Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026

Media Thailand menyoroti kemenangan 9-2 Timnas Indonesia atas Bangladesh jelang final FIFA ASEAN Cup 2026. Drama injury time menjadi sorotan utama.

Trending

Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Dalam laga uji coba tertutup antara Hyundai Hillstate vs Pink Spider akhir pekan ini, duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson langsung diturunkan bersamaan.
Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Satu dari tiga orang tersangka pesta narkoba di Petojo, Jakarta Pusat mengaku kepada polisi kalau dirinya mantan pesepakbola liga Indonesia yakni Persija..
Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Timnas Indonesia akan menjamu Thailand di babak final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Badan Meteorologi, Klimatologi, danGeofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini beragam, karena transisi dan pengaruh El Nino. Berikut prakiraan cuaca hari ini
Komentar Media Italia soal Kemenangan 9-2 Timnas Indonesia, Bawa-bawa Tragedi Kanjuruhan

Komentar Media Italia soal Kemenangan 9-2 Timnas Indonesia, Bawa-bawa Tragedi Kanjuruhan

Keberhasilan fantastis Timnas Indonesia menembus partai final FIFA ASEAN Cup 2026 usai membantai Bangladesh 9-2 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) meny-
Media Belanda Soroti Mitchell Baker usai Cetak Pancagol untuk Timnas Indonesia di Laga Kontra Bangladesh

Media Belanda Soroti Mitchell Baker usai Cetak Pancagol untuk Timnas Indonesia di Laga Kontra Bangladesh

Media Belanda menyoroti performa Mitchell Baker untuk Timnas Indonesia di laga kontra Bangladesh. Sang striker berusia 19 tahun mencetak pancagol alias lima gol di laga itu.
Elkan Baggott hingga Mitchell Baker Bikin Pelatih Thailand Ketar-ketir, Anthony Hudson Akui Was-was Lihat Skuad Timnas Indonesia Jelang Final

Elkan Baggott hingga Mitchell Baker Bikin Pelatih Thailand Ketar-ketir, Anthony Hudson Akui Was-was Lihat Skuad Timnas Indonesia Jelang Final

Pelatih Timnas Thailand Anthony Hudson mulai memetakan kekuatan Timnas Indonesia jelang final FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung Senin (5/10/2026) di GBK.
Selengkapnya

Viral