News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sahkan Perda Yekape, DPRD Surabaya Harap Harga Rumah Lebih Terjangkau

DPRD Kota Surabaya resmi mengesahkan dua peraturan daerah (perda) strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (14/7/2025).
Rabu, 16 Juli 2025 - 08:15 WIB
DPRD Kota Surabaya resmi mengesahkan dua peraturan daerah (perda) strategis dalam Rapat Paripurna.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - DPRD Kota Surabaya resmi mengesahkan dua peraturan daerah (perda) strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (14/7/2025). Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai itu menetapkan dua agenda utama, yakni penetapan perda tentang Pembentukan Perseroda YEKAPE. Kedua, perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Hadir dalam sidang paripurna Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, jajaran pejabat pemerintah kota, kepala OPD, serta 35 anggota dewan. Dalam penyampaian laporan, Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) YEKAPE, Eri Irawan menegaskan kehadiran perda ini menjadi landasan hukum untuk transformasi PT YEKAPE menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang modern dan profesional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eri menyebut 5 prinsip utama yang menjadi semangat lahirnya perda tersebut. Diantaranya, mengedepankan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi dalam pengelolaan usaha, serta  membentuk entitas usaha yang lincah dan adaptif menghadapi dinamika industri yang kian kompetitif.

"Kemudian yang kelima, membuka peluang bisnis baru, khususnya dalam pengelolaan aset-aset pemerintah kota yang selama ini kurang produktif, agar mampu menggerakkan perekonomian lokal dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD)," terang Eri membaca laporannya.

Tak kalah strategis, perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif juga resmi disetujui DPRD Surabaya. Perwakilan Pansus Ekonomi Kreatif, Saiful Bahri menyatakan, perda ini lahir sebagai jawaban atas tantangan lapangan kerja yang semakin kompleks di kota metropolitan seperti Surabaya. Menurutnya, pengembangan sektor ekonomi kreatif tidak hanya soal peluang ekonomi semata, namun juga menjadi sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat Surabaya.

"Kita ingin hadirkan kebijakan yang mampu menumbuhkan ekosistem kreatif, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan ekonomi rakyat," ujar Saiful.

Pimpinan rapat Bahtiyar Rifai dalam forum paripurna menegaskan bahwa pengambilan keputusan dilakukan secara mufakat, seluruh anggota dewan sepakat dan menyetujui dua raperda strategis tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirinya juga mengajak seluruh pihak mendukung implementasi perda demi kemajuan Surabaya. Setelah pengesahan, sidang paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan naskah keputusan bersama DPRD dan walikota Surabaya.

Mewakili walikota Surabaya, Wakil Wali Kota Armuji menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam menggodok dua perda strategis ini. Dia menyebut lahirnya Perda YEKAPE dan Perda Ekonomi Kreatif merupakan hasil kolaborasi dan komunikasi efektif antara pemerintah kota dan DPRD.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sempat Berdalih Tewas karena Kecelakaan, Begini Kronologi Suami Bunuh Istri di Asahan

Sempat Berdalih Tewas karena Kecelakaan, Begini Kronologi Suami Bunuh Istri di Asahan

Seorang suami berinisial MA (29) tahun warga Asahan, Sumatera Utara, tega menganiaya istrinya berinisial AIP (20) hingga tewas. Ironisnya, pelaku berdalih kalau
Persib Konfirmasi Rumor Mariano Peralta Hingga Ragnar Oratmangoen

Persib Konfirmasi Rumor Mariano Peralta Hingga Ragnar Oratmangoen

Persib Bandung hanya merekrut dua pemain baru, Layvin Kurzawa dan Dion Markx serta memanggil kembali Dedi Kusnandar yang sempat dipinjamkan ke Bhayangkara FC. 
Sehari KPK OTT Dua Lokasi di Jakarta dan Banjarmasin

Sehari KPK OTT Dua Lokasi di Jakarta dan Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Banjarmasin. OTT ini dilakukan di hari yang sama, Rabu (4/2/2026).
Polisi Ungkap Pembuang Bayi di Senduro Lumajang, Pelakunya Orang Tua Kandung

Polisi Ungkap Pembuang Bayi di Senduro Lumajang, Pelakunya Orang Tua Kandung

Kepolisian Sektor Senduro Lumajang Jawa Timur, akhirnya berhasil menemukan pelaku pembuang bayi laki-laki di sebuah warung gorengan Desa Kandangan Kecamatan Senduro Lumajang, pada Rabu (4/2) pagi.
Tragedi Siswa Ngada, Menko PM Cak Imin: Masyarakat Kalau Ada Masalah Ekonomi Sampaikan Pada Kita

Tragedi Siswa Ngada, Menko PM Cak Imin: Masyarakat Kalau Ada Masalah Ekonomi Sampaikan Pada Kita

Kasus anak bunuh diri di NTT, negara seharusnya tidak boleh kecolongan hanya karena jalur komunikasi antara masyarakat dan pemerintah tersumbat, baik secara administratif maupun sosial.
Bahar bin Smith Minta Tunda Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

Bahar bin Smith Minta Tunda Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

Bahar bin Smith minta penundaan pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Banser Kota Tangerang hari ini.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Puluhan pedagang Pasar Sambas berunjuk rasa menolak penggusuran lahan di Pasar Sambas, Kota Medan, yang akan dieksekusi juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan,
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT