News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MUI Jawa Timur sebut SE Sound Horeg Bisa Naik Jadi Perda atau Pergub

MUI Jawa Timur menilai Surat Edaran Bersama (SEB) terkait penggunaan sound system atau sound horeg berpotensi ditingkatkan menjadi Perda
Selasa, 12 Agustus 2025 - 02:30 WIB
Ilustrasi sound horeg
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menilai Surat Edaran Bersama (SEB) terkait penggunaan sound system atau sound horeg berpotensi ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub).

Peningkatan itu membuat SEB yang diterbitkan Pemprov Jatim bersama Polda dan Pangdam V/Brawijaya menjadi sebuah regulasi lebih mengikat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretaris MUI Jatim KH Hasan Ubaidillah mengatakan pihaknya sejak awal sudah dilibatkan dalam penyusunan SEB tersebut, mulai dari rapat di Gedung Negara Grahadi hingga perumusan redaksional di Bakesbangpol.

Fatwa MUI Nomor 1 Tahun 2025 bahkan menjadi rujukan utama dalam menyusun aturan tersebut.

"Fatwa [MUI Jatim] tersebut menjadi pertimbangan atau rujukan terhadap keluarnya SEB atau nanti SEB itu akan ditingkatkan menjadi Pergub atau Perda," beber Hasan, Senin (11/8/2025).

Hasan menambahkan, dalam pembahasan awal SEB, itu juga telah disampaikan bahwa MUI akan menjadi bagian utama dalam merumuskan regulasi yang lebih mengikat tersebut.

"Dari pembicaraan awal itu sudah diinformasikan MUI akan menjadi bagian utama untuk merumuskan regulasi baik berupa Perda atau Pergub yang terkait dengan pengaturan sound horeg atau kekerasan suara sound sistem tersebut," jelasnya.

Hasan mengatakan SE bersama yang diterbitkan Gubernur Jatim, Kapolda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya terkait penggunaan sound system atau sound horeg telah sesuai dengan fatwa MUI Nomor 1 Tahun 2025.

Hasan menjelaskan, seluruh poin yang diatur dalam SEB sudah mencakup larangan yang termuat dalam fatwa, seperti unsur idza atau mengganggu ketertiban umum dan dhoror membahayakan.

"Semuanya [sesuai] baik ini yang menjadi persoalan diharamkannya [sound horeg] menurut fatwa MUI adalah adanya unsur mengganggu atau idza itu. Jadi mengganggu ketertiban umum itu sudah ada di sana. Kemudian unsur dhoror itu membahayakan itu juga di sana," ujarnya.

Begitu juga aturan batas kebisingan yang tekah mengikuti regulasi WHO, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kesehatan, yakni di bawah 100 desibel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, dengan toleransi hingga 120 desibel untuk kegiatan-kegiatan tertentu.

"Kemudian unsur tidak melanggar norma agama, norma susila, kemudian ketertiban umum dan juga regulasi juga tercover di sana. Sehingga poin-poinnya masuk di sana secara keseluruhan. Insyaallah seperti itu," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Lagi Andalkan Belanja Negara, Purbaya Pilih Manajemen Kas Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Tak Lagi Andalkan Belanja Negara, Purbaya Pilih Manajemen Kas Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Sebagai bagian dari strategi tersebut, pemerintah menempatkan dana negara yang sebelumnya tersimpan di Bank Indonesia ke sistem perbankan nasional.
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU, Pakar Hukum Minta Penegakan Hukum Transparan

Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU, Pakar Hukum Minta Penegakan Hukum Transparan

Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) terus bergulir dan mendapat perhatian luas dari kalangan akademisi.
Setahun Hilang usai Pamit Antar Laptop, Ini Ciri-ciri Gadis Semarang Mozza Axillia Gunarsa yang Jejaknya Misterius

Setahun Hilang usai Pamit Antar Laptop, Ini Ciri-ciri Gadis Semarang Mozza Axillia Gunarsa yang Jejaknya Misterius

Ciri-ciri Mozza Axillia Gunarsa, gadis asal Semarang yang hilang meliputi TB 160 cm, BB 50 kilogram, warna kulit sawo matang, rambut ikal panjang, mata cokelat.
Perdagangan Karbon Dimulai, Ini Peran Penting Menhut

Perdagangan Karbon Dimulai, Ini Peran Penting Menhut

Pemerintah mulai mengoperasikan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai bagian dari penguatan tata kelola perdagangan karbon nasional.
6 Zodiak Paling Hoki dalam Karier Minggu Depan, 13-19 Juli 2026: Aquarius Ada Peluang Menjanjikan, Leo Bersinar

6 Zodiak Paling Hoki dalam Karier Minggu Depan, 13-19 Juli 2026: Aquarius Ada Peluang Menjanjikan, Leo Bersinar

Berikut 6 zodiak yang diprediksi paling hoki dalam karier minggu depan, 13-19 Juli 2026: Aquarius ada peluang menjanjikan, serta Leo bersinar di tempat kerja.
Penjualan Eceran Tetap Terjaga, BI Ingatkan Potensi Tekanan Inflasi Meningkat pada Agustus

Penjualan Eceran Tetap Terjaga, BI Ingatkan Potensi Tekanan Inflasi Meningkat pada Agustus

Perlambatan tersebut dinilai lebih moderat dibandingkan bulan sebelumnya, menandakan daya beli masyarakat masih bertahan di tengah dinamika ekonomi domestik.

Trending

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Aquarius Paling Hoki, Sagitarius Diminta Istirahat dari Keputusan Besar

Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Aquarius Paling Hoki, Sagitarius Diminta Istirahat dari Keputusan Besar

Ramalan zodiak keuangan 12 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Aquarius paling hoki dan Sagitarius diminta istirahat dari keputusan besar.
Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan menjadi sorotan usai komentar body shaming viral. Simak kronologi lengkap hingga permintaan maaf sang dokter.
Selengkapnya

Viral