GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Perdata di PN Jambi, Kejanggalan Klaim Jalan Umum Dibongkar Habis

Kejanggalan penggugat Pendi yang mengklaim ada jalan umum di lahan yang disengketakan dibongkar habis-habisan dalam sidang sengketa perdata di PN Jambi. 
Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:27 WIB
Sidang Perdata di PN Jambi
Sumber :
  • IST

Jambi, tvOnenews.com - Kejanggalan penggugat Pendi yang mengklaim ada jalan umum di lahan yang disengketakan dibongkar habis-habisan dalam sidang sengketa perdata di PN Jambi. 

Sidang perkara perdata nomor 252/ Pdt.G/2024/PN Jmb bergulir di PN Jambi hari ini, Rabu (13/8/2025).
 
Sengketa melibatkan 2 bos ekspedisi dengan gudang bersebelahan di Jalan Lingkar Selatan, RT 2 Kelurahan Talang Gulo, Kota Jambi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bertindak sebagai penggugat adalah Pendi. Sedangkan tergugat adalah Hendri dan menantunya, Budiharjo. Sementara BPN Kota Jambi jadi pihak turut tergugat. 

Dalam sidang kali ini, penggugat Pendi didampingi Penggis selaku kuasa hukum. Sementara Budiharjo dan Hendri didampingi kuasa hukum Jay Tambunan. 

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Muhammad Deny Firdaus dengan hakim anggota Suwarjo dan Dominggus Silaban menggantikan Otto Edwin yang tengah cuti. 

Sidang kali ini menampilkan 2 saksi fakta yakni Budi Haryanto dan Isson. Keduanya saksi fakta yang dihadirkan tergugat Budiharjo. 

Baik Budi Haryanto dan Isson membongkar habis-habisan kejanggalan adanya jalan umum yang diklaim penggugat Pendi di lahan yang disengketakan. 

"Ini penuh kejanggalan," kata Budi Haryanto. 

Budi Haryanto mengisahkan awalnya penggugat Pendi menggunakan lahan di lokasi milik tergugat Budiharjo untuk lalu lalang truk ekspedisinya sebelum berbelok ke gudang ekspedisi Pendi. 

Karena suatu hal, hubungan Pendi dan Budiharjo retak. Budiharjo lalu menutup lahan miliknya sebagai arus keluar masuk truk Pendi. 

"Saya tahu itu lahan milik Budiharjo sahabat saya karena ada patok resmi BPN yang memisahkan lahan Pendi dan Budiharjo," kata Budi Haryanto. 

Sengketa antara Pendi dan Budiharjo kemudian berlanjut dengan Pendi mengklaim jalan yang biasa dilaluinya sebagai jalan umum. 

"Itu bukan jalan, apalagi kemudian diklaim sebagai jalan umum oleh penggugat Pendi. Itu terbentuk jalan karena dilalui truk milik Budiharjo yang kemudian juga digunakan Pendi," terang saksi Budi Haryanto. 

Dengan klaim jalan umum, Pendi melaporkan Budiharjo ke Polresta Jambi pada April 2023. Laporan tersebut dalam perkembangannya dihentikan penyelidikannya oleh Polresta Jambi. 

Penghentian penyelidikan karena tidak ditemukan ada jalan umum berdasarkan warkah dan keterangan dinas PUPR Kota Jambi. 

"Jadi klaim jalan umum itu hanya sekadar klaim, faktanya memang itu bukan jalan apalagi jalan umum sehingga penyelidikan dihentikan Polresta Jambi," ceplos Budi Haryanto. 

Budi menyebut setelah klaim jalan umum gagal di Polresta Jambi, ia kemudian mendengar klaim berikutnya bahwa jalan umum tersebut masuk  di gambar situasi di lampiran sertifikat lahan milik Pendi yang keluar pada pertengahan tahun 2023.

"Bagaimana bisa di gambar situasi lampiran sertifikat, ada jalan umum. Faktanya tidak ada jalan umum seperti keterangan Dinas PUPR. Ini benar-benar janggal," ujar Budi Haryanto. 

Saksi Isson mengemukakan penggugat Pendi membangun tembok persis di sebelah patok resmi yang menjadi batas lahan milik Budiharjo. 

"Hal ganjil jika kemudian penggugat Pendi mengklaim lahan melampaui patok milik Budiharjo. Kenapa dia dulu membangun tembok persis di patok resmi, berarti dia sebenarnya tahu batas lahannya di patok itu, bukan lebih dari itu" tutur Isson. 

Jay Tambunan, kuasa hukum Budiharjo menyebut banyak keganjilan dari klaim pengugat Pendi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari keterangan saksi terlihat bahwa adanya jalan umum di gambar situasi lampiran sertifikat milik penggugat Pendi itu hanya jalan angan-angin. Ini karena memang tak ada jalan umum," sebut Jay. 

Sementara itu, Penggis, kuasa hukum Pendi dalam sidang lebih fokus menggali hubungan antara 2 saksi fakta dengan tergugat Budiharjo. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Hidup Sule kini tak bisa tenang lagi setelah Teddy Pardiyana mengusiknya dengan menggugat penetapan hak waris mendiang Lina Jubaedah. Kini ia bongkar semuanya
Disebut Ancam Keluarga Istri Pertama Pesulap Merah, Begini Jawaban Ratu Rizky Nabila

Disebut Ancam Keluarga Istri Pertama Pesulap Merah, Begini Jawaban Ratu Rizky Nabila

Keluarga mendiang Tika Mega Lestari mengaku diancam oleh Ratu Rizky Nabila, istri kedua Pesulap Merah. Ratu akhirnya buka suara dan memberikan tanggapan.
Bisa-bisanya Tak Masuk Daftar Top Skor, Megatron Justru Bawa Pertamina Enduro Lolos Final Four Proliga 2026?

Bisa-bisanya Tak Masuk Daftar Top Skor, Megatron Justru Bawa Pertamina Enduro Lolos Final Four Proliga 2026?

Tak masuknya Megawati dalam daftar top skor hari ini mungkin mengejutkan. Akan tetapi, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda: kontribusinya tetap menentukan arah

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana perebutan tiket final four makin ketat termasuk untuk Bandung BJB Tandamata yang nasibnya masih di ujung tanduk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT