News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anehnya Permintaan Terakhir Dedengkot PKI DN Aidit sebelum Ditembak Mati: Saya Mau...

Nasib tragis dialami Ketua Partai Komunis Indonesia (PKI) Dipa Nusantara Aidit atau yang akrab dikenal DN Aidit. Usai ditangkap pada 22 November 1965, tokoh ...
Selasa, 2 September 2025 - 21:56 WIB
Dipa Nusantara Aidit atau DN Aidit
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Nasib tragis dialami Ketua Partai Komunis Indonesia (PKI) Dipa Nusantara Aidit atau yang akrab dikenal DN Aidit.

Usai ditangkap pada 22 November 1965, tokoh besar PKI itu sempat diinterogasi di markas Brigade Infanteri 4.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Awalnya, Aidit direncanakan akan dibawa ke Semarang untuk menjalani persidangan. Namun perjalanan hidupnya justru berakhir di sebuah sumur tua di Boyolali.

Suasana pengangkatan jenazah korban G30S PKI
Suasana pengangkatan jenazah korban G30S PKI
Sumber :
  • Dok. Film Pengkhianatan G30S PKI

 

Kolonel Yasir Hadibroto Komandan Brigif 4 Infanteri sekaligus orang dekat Jenderal Soeharto kala itu, memerintahkan agar Aidit segera “dibereskan”.

Tugas eksekusi kemudian diserahkan kepada Mayor Trisno, yang memilih sumur tua sebagai lokasi akhir Aidit.

Sebelum dieksekusi, Aidit masih sempat meminta kopi dan rokok. Dalam interogasi, ia mengaku bertanggung jawab atas peristiwa G30S 1965.

Bahkan, Aidit sempat memohon untuk dihadapkan langsung kepada Presiden Soekarno, namun permintaan tersebut ditolak.

Di tepi sumur, Aidit diberi waktu sekitar 30 menit.

DN Aidit
DN Aidit
Sumber :
  • IST

 

Bukannya menyampaikan pesan terakhir, ia justru melontarkan pidato berapi-api dan menyebut dirinya masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Kabinet Dwikora. Aksi itu membuat para algojo kian geram.

Tak lama kemudian, peluru dilepaskan dan tubuh Aidit roboh. Jenazahnya lalu dilemparkan ke dalam sumur tua, ditimbun dengan batang pisang, kayu, serta tanah, sebelum akhirnya dibakar untuk menghilangkan jejak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aidit menjadi pemimpin terakhir PKI yang pada awal 1960-an menjelma sebagai partai komunis terbesar ketiga di dunia setelah Uni Soviet dan Republik Rakyat Tiongkok.

Namun riwayat politiknya tamat di Boyolali, tanpa sempat diadili secara resmi.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

Berikut sepuluh weton yang diramal akan bermandikan keberuntungan cinta pada 28 Juni 2026.
Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Seorang pria tega menyiram bensin ke bagian tubuh sang pacar viral di media sosial. Aksi dugaan penganiayaan ini membuat korban terbakar hidup-hidup di Kalteng.
Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Dominasi yang sempat dipamerkan di awal kompetisi Piala Dunia 2026 mulai runtuh. Akibatnya, hanya segelintir tim-tim tangguh yang mampu bertahan di fase gugur.
Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Kekalahan Norwegia dari Prancis pada laga Grup I Piala Dunia 2026 memicu kritik terhadap sang pelatih. Erling Haaland akhirnya buka suara soal keputusan itu.
Gubernur Pramono Anung Sebut Parpol di Jakarta Harus Utamakan Kepentingan Warga di Atas Golongan

Gubernur Pramono Anung Sebut Parpol di Jakarta Harus Utamakan Kepentingan Warga di Atas Golongan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo meminta seluruh partai politik di ibu kota untuk menanggalkan kepentingan pribadi maupun kelompok demi kesejahteraan masyarakat. 
5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral