GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Langgar Kode Etik, Hakim dan Panitera PN Jaksel Diadukan ke Bawas MA

Seorang advokat bernama Noverizky Tri Putra memilih melaporkan tiga hakim dan satu panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
Sabtu, 20 September 2025 - 02:41 WIB
Diduga Langgar Kode Etik, Hakim dan Panitera PN Jaksel Diadukan ke Bawas MA
Sumber :
  • Antara

Hakim juga membatalkan putusan verstek Nomor 297/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel tanggal Januari 2024 sekaligus menolak gugatan Penggugat/Terlawan untuk seluruhnya;

Noverizky mencurigai adanya pelanggaran kode etik dan ketidaknetralan majelis hakim dalam memutus perkara verzet ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Noverizky menduga ketiga hakim telah melanggar kode etik karena mereka dinilai mengabaikan fakta persidangan bahwa putusan verzet ini telah berkekuatan hukum tetap.

"Kami juga mencurigai adanya ketidaknetralan dari majelis hakim, mengingat pengurusan perkara semacam ini seharusnya sudah sangat familiar bagi mereka," ungkap Noverizky melalui pernyataan tertulisnya, Jumat (19/9/2025)

Nove menambahkan, pengaduan ke Bawas MA diajukan dengan harapan dapat memastikan integritas peradilan dan penegakan hukum yang adil tanpa memandang status pihak yang berperkara.

"Kami sekaligus juga ingin mengingatkan bahwa tindakan tiga hakim ini berbahaya bagi penegakan hukum di Indonesia. Dimana, perkara-perkara yang sudah incracht bisa digugurkan dengan verzet," katanya. 

Selain membuat laporan ke Bawas MA, Noverizky juga memastikan akan menempuh langkah lanjutan dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta.

"Saya masih percaya penegak hukum lain masih punya kredibilitas dan kewarasan. Makanya saya akan lawan putusan dari tiga hakim PN Jaksel ini," katanya. 

Sementara itu, saat dihubungi, juru bicara PN Jaksel Rio Barten mengaku baru mengetahui perihal laporan tersebut dari wartawan.

Dia pun menunggu informasi lengkap perihal pokok gugatan agar bisa memberikan pernyataan lebih lanjut.

Di sisi lain, Humas PN Jaksel, Rio Barten mengaku belum menerima surat resmi dari laporan tersebut.

Pihaknya mengaku akan mengikuti segala proses yang sesuai mekanisme berlaku dalam menghadapi laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penanganan perkara sudah dijalankan sesuai ketentuan dan Kami menghormati hak para pihak untuk menentukan sikapnya atas putusan," kata Rio.

"Kami juga menghormati dan akan mengikuti mekanisme yang berlaku terkait proses yang mengikuti tindakan pelaporan tersebut," sambungnya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jarnas For Prabowo-Gibran Nilai Kritik Diperlukan Demi Perbaikan Bangsa

Jarnas For Prabowo-Gibran Nilai Kritik Diperlukan Demi Perbaikan Bangsa

Ketua Relawan Jarnas For Prabowo-Gibran, Nasarudin menpresiasi terhadap sikap kritis mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dan elemen mahasiswa lainnya yang menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.
Permainan Tradisional Kembali Populer, Mengapa Anak Muda Mulai Menjadikannya Gaya Hidup?

Permainan Tradisional Kembali Populer, Mengapa Anak Muda Mulai Menjadikannya Gaya Hidup?

Permainan tradisional kembali dilirik generasi muda sebagai aktivitas sosial. Simak sejarah, cara bermain, serta alasan permainan lintas generasi ini
Heboh Area Masjid di Cirebon Diduga jadi Lapak Prostitusi, Ditemukan Banyak Alat Kontrasepsi Berserakan

Heboh Area Masjid di Cirebon Diduga jadi Lapak Prostitusi, Ditemukan Banyak Alat Kontrasepsi Berserakan

Seorang warga Kota Cirebon, Hera Damayanti menyayangkan menemukan banyak alat kontrasepsi bekas diduga tanda area Masjid Al-Hidayah sebagai tempat prostitusi.
Ahli yang Dihadirkan Febrie Adriansyah Sebut Sprindik Cacat Hukum

Ahli yang Dihadirkan Febrie Adriansyah Sebut Sprindik Cacat Hukum

Salah satu ahli yang dihadirkan oleh Febrie Adriansyah yakni Ahli hukum tata negara dan administrasi negara dari Universitas Tarumanagara, Rasji mengatakan bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) yang tidak ditangani oleh pe jawab yang berwenang melanggar aturan.
Adinda Dhea, Seorang Remaja di Palembang Tewas Dibegal, Polisi Buru Para Pelaku

Adinda Dhea, Seorang Remaja di Palembang Tewas Dibegal, Polisi Buru Para Pelaku

Wanita muda bernama Adinda Dhea Fiji Lestari (21), tewas diduga usai menjadi korban begal sadis di Jalan Jend Satibi Darwis, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Ker
Pernah Dikaitkan dengan Persija, Pemain Berdarah Indonesia Ini Resmi Gabung Klub Liga Turki

Pernah Dikaitkan dengan Persija, Pemain Berdarah Indonesia Ini Resmi Gabung Klub Liga Turki

Pemain berdarah Indonesia yang pernah dikaitkan dengan Persija resmi bergabung klub Liga Turki dengan kontrak dua tahun dan siap menghadapi musim baru.

Trending

Link Live Streaming Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Sore Ini: Menanti Reuni Megawati Hangestri dengan Kim Yeon-koung

Link Live Streaming Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Sore Ini: Menanti Reuni Megawati Hangestri dengan Kim Yeon-koung

Link live streaming Hyundai Hillstate vs Wonder Dogs di acara Rookie Coach Kim Yeon-koung 2 hari ini, Kamis (20/8/2026). Megawati Hangestri akan reuni dengan idola sekaligus mantan rivalnya yakni Kim Yeon-koung.
Link Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Diburu, Sebenarnya Apa Isinya? Waspada Hoaks dan Link Phishing

Link Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Diburu, Sebenarnya Apa Isinya? Waspada Hoaks dan Link Phishing

Video viral kasir Indomar*t yang disebut berdurasi 7 menit ramai dicari di TikTok dan X. Ini fakta isi video dan alasan warganet diminta waspada hoaks serta link phishing.
KPK Dikabarkan OTT di Kabupaten Bogor, Tiga Orang Dibawa ke Jakarta

KPK Dikabarkan OTT di Kabupaten Bogor, Tiga Orang Dibawa ke Jakarta

KPK dikabarkan menggelar OTT di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sejumlah orang dan uang diamankan, tiga orang disebut telah dibawa ke Jakarta.
Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Viral “Kasir Minimarket” dan Video 7 Menit di TikTok, Benarkah Ada Rekaman Syur?

Viral “Kasir Minimarket” dan Video 7 Menit di TikTok, Benarkah Ada Rekaman Syur?

Isu video syur “kasir Indomaret” berdurasi 7 menit ramai di TikTok dan X. Penelusuran menunjukkan klaim tersebut belum terbukti. Waspadai link phishing.
Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Karier lima zodiak ini diprediksi makin bersinar! Scorpio, Cancer, Virgo, Capricorn, dan Aquarius berpeluang mendapat kesempatan emas dan pengakuan.
Plot Twist Kasus Kematian Anak 11 Tahun Penyandang Disabilitas di Merauke, Sang Ayah Kini Malah Jadi Tersangka

Plot Twist Kasus Kematian Anak 11 Tahun Penyandang Disabilitas di Merauke, Sang Ayah Kini Malah Jadi Tersangka

Plot twist kasus kematian Julia Risky Ramadiana di Merauke. Hampir 9 bulan berlalu, ayah korban MRP ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti.
Selengkapnya

Viral