News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPJS Kesehatan vs Asuransi Swasta, Pilih yang Mana?

Belum lama ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikabarkan tengah mengusulkan skema baru soal koordinasi manfaat antara BPJS Kesehatan dengan perusahaan asuransi swasta.
Senin, 6 Oktober 2025 - 12:16 WIB
Ilustrasi obat.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Belum lama ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikabarkan tengah mengusulkan skema baru soal koordinasi manfaat antara BPJS Kesehatan dengan perusahaan asuransi swasta. Tak heran jika animo masyarakat pun meningkat untuk menggali lebih dalam soal perbandingan BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta. Merespon hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah pun menjelaskan bahwa perbedaan BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bisa dilihat dari aspek kepesertaan, iuran, cakupan manfaat yang dijamin, aksesibilitas, dan proses klaimnya.

Dari sisi kepesertaan, Rizzky mengungkapkan bahwa peserta BPJS Kesehatan meliputi seluruh penduduk Indonesia, termasuk Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Indonesia setidaknya 6 bulan. Tidak ada batasan usia untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan, mulai dari bayi baru lahir hingga lansia pun bisa menjadi pesertanya. Selain itu, juga tidak ada seleksi riwayat kesehatan seseorang atau medical check up bagi masyarakat untuk menjadi peserta JKN. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Iuran BPJS Kesehatan tidak dibedakan berdasarkan risiko kesehatan peserta, melainkan sesuai segmen peserta. Nominalnya juga relatif murah, mulai dari Rp35 ribu per orang per bulan, bahkan ada segmen peserta yang iurannya gratis karena sudah ditanggung pemerintah. Khusus masyarakat yang terdaftar di segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), yang iurannya dipotong tiap bulan dari penghasilannya, bahkan bisa menanggung 5 orang, yaitu pekerja, pasangannya, dan 3 orang anak,” jelas Rizzky.

Sebagai informasi, perhitungan iuran bagi pekerja adalah 5%, dengan rincian 4% ditanggung oleh pemberi kerja dan 1% dipotong dari penghasilan peserta PPU. Adapun batas maksimal penghasilan per bulan yang digunakan sebagai dasar hitungan iuran peserta PPU adalah maksimal Rp 12 juta. Jadi, meski pendapatan seorang peserta PPU mencapai Rp100 juta pun, maka yang dipotong dari pendapatan peserta tersebut adalah tetap 1% dari Rp12 juta.

“Dengan iuran yang semurah itu, cakupan manfaat Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan sangat luas.  Selain itu, tidak ada limit biaya karena pelayanan kesehatan yang dijamin diberikan berdasarkan indikasi medis pesertanya. Ada ribuan jenis diagnosis penyakit yang dijamin JKN sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023. Bukan hanya penyakit berbiaya mahal yang dijamin, BPJS Kesehatan bahkan menjamin biaya pelayanan kesehatan yang memerlukan perawatan berjangka waktu lama atau bahkan berlangsung seumur hidup, seperti cuci darah bagi pasien gagal ginjal, penderita talasemia dan hemofilia, pasien yang menjalani pengobatan kanker, insulin untuk penderita diabetes, dan lain sebagainya,” kata Rizzky.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dihajar Korea Selatan 0-7! Peluang Timnas Indonesia U-17 ke Piala Dunia 2026 Masih Ada?

Dihajar Korea Selatan 0-7! Peluang Timnas Indonesia U-17 ke Piala Dunia 2026 Masih Ada?

Selain kekalahan telak 0-7 dari Korea Selatan, Timnas Indonesia U-17 juga tumbang 0-3 dari India dan kalah tipis 2-3 saat menghadapi Thailand. Hasil ini membuat Garuda Muda
Ramalan Keuangan Shio 5 April 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan Keuangan Shio 5 April 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan keuangan shio 5 April 2026 untuk Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi. Simak peruntungan finansial serta tips mengelola uang kamu hari ini.
Tegas, Iran Tolak Tawaran Gencatan Senjata dari Amerika, Intensitas Serangan Justru Meningkat pada 48 Jam Terakhir

Tegas, Iran Tolak Tawaran Gencatan Senjata dari Amerika, Intensitas Serangan Justru Meningkat pada 48 Jam Terakhir

Iran tidak memberikan respons tertulis atas pengajuan gencatan senjata tersebut. Sebaliknya, Teheran disebut merespons “di lapangan” dengan melanjutkan serangan intensitas tinggi
Ramalan Keuangan Shio 5 April 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 5 April 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 5 April 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak peruntungan finansial serta tips mengelola uang kamu hari ini.
Aktor Ji Chang Wook Kembali ke Jakarta dalam “One Bite One Dream Charity Night with Ji Chang Wook”

Aktor Ji Chang Wook Kembali ke Jakarta dalam “One Bite One Dream Charity Night with Ji Chang Wook”

Siapa yang sudah tak asing lagi dengan aktor ternama asal Korea Selatan, Ji Chang Wook.
Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Kebumen, PBNU Geram: Kesucian Ruang Ibadah Dilanggar Terang-terangan

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Kebumen, PBNU Geram: Kesucian Ruang Ibadah Dilanggar Terang-terangan

Viral di media sosial sejoli tidur berpelukan di sebuah musala di Kawasan Pantai Logending, Kebumen, Jawa Tengah.

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di final FIFA Series memicu beragam reaksi dari media internasional. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
Media Malaysia Tuduh 3 Pemain Timnas Indonesia Palsukan Dokumen: Mereka Akan Dihukum

Media Malaysia Tuduh 3 Pemain Timnas Indonesia Palsukan Dokumen: Mereka Akan Dihukum

Media Malaysia menuding tiga pemain Timnas Indonesia memalsukan dokumen dan terancam hukuman. Simak fakta sebenarnya di balik kasus yang kini diselidiki KNVB.
Lama Hilang dari Hingar-bingar Timnas Indonesia, Pratama Arhan Sebentar Lagi Menyandang Gelar Sarjana

Lama Hilang dari Hingar-bingar Timnas Indonesia, Pratama Arhan Sebentar Lagi Menyandang Gelar Sarjana

Menghilang dari radar Timnas Indonesia era John Herdman, Pratama Arhan yang jadi andalan Shin Tae-yong kini datang bawa kabar gelar Sarjana bidang Manajemen.
Selengkapnya

Viral