News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Dompu Didesak Ambil Langkah Tegas Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen di NTB

Seorang anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berinsial EL diduga terjerat kasus pemalsuan dokumen dan penggelapan hak atas lahan di Kabupaten Domu.
Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:39 WIB
Ilustrasi hukum
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, tvOnenews.com – Seorang anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berinsial EL diduga terjerat kasus pemalsuan dokumen dan penggelapan hak atas lahan di Kabupaten Domu.

Kasus tersebut bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/37/II/2025/SPKT/Polres Dompu/Polda NTB tertanggal 12 Februari 2025 dengan dugaan EL terlibat dalam penerbitan dokumen jual beli tanah yang menggunakan tanda tangan palsu dan dijadikan dasar penerbitan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Dompu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepolisian pun menetapkan kasus dugaan pemalsuan dokumen dan hak atas lahan tersebut naik tingkat penyidikan usai melakukan serangkaian pemeriksaan laboratorium forensik namun EL belum ditetapkan sebagai tersangka.

Merespons hal tersebut, Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (Semmi) NTB mendesak penyidik Polres Dompu untuk mengambil langkah tegas dengan melakukan penjemputan paksa terhadap EL.

Ketua Semmi NTB  mengatakan desakan tersebut didasarkan pada ketentuan Pasal 112 Ayat 2 KUHAP yang menyebutkan bahwa apabila tersangka atau saksi tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang patut dan wajar, penyidik dapat memerintahkan penjemputan paksa melalui perintah tertulis.

“Kami menilai bahwa semua syarat tersebut telah terpenuhi dalam kasus oknum EL. Oleh karena itu, kami mendesak Polres Dompu untuk tidak menunda lagi melakukan penjemputan paksa agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan,” kata Rizal, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Rizal menuturkan langkah tegas dari aparat penegak hukum akan menjadi bukti nyata komitmen dalam menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Dompu resmi menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh EL dengan nomor perkara 7/Pid.Pra/2025/PN.Dpu pada Kamis (9/10).

Putusan tersebut menguatkan status hukum EL yang saat ini tengah menjalani proses penyidikan.

Dalam amar putusannya, hakim menolak seluruh eksepsi termohon dan menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima, serta membebankan biaya perkara nihil kepada pemohon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rizal menilai langkah praperadilan yang diajukan EL sebagai upaya memperlambat proses hukum.

“Praperadilan yang diajukan oleh EL dianggap sebagai upaya untuk memperlambat proses hukum di tengah statusnya yang telah naik ke tahap penyidikan,” pungkasnya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akhir Cerita Skandal Mesum Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan di Ruang Sekolah

Akhir Cerita Skandal Mesum Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan di Ruang Sekolah

Skandal mesum yang melibatkan oknum Kepala Sekolah dan seorang Guru Sekolah Dasar (SD) di Desa Langkap, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, akhirnya berbuntut ...
Haji Isam Diisukan Mau Akuisisi Saham BBCA, BCA Beberkan Fakta Sebenarnya

Haji Isam Diisukan Mau Akuisisi Saham BBCA, BCA Beberkan Fakta Sebenarnya

Kabar Haji Isam mengakuisisi saham BBCA beredar santer beredar. Pihak BCA angkat bicara dan menjelaskan struktur kepemilikan serta perubahan pengendali terakhir.
Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan Tahun 2026

Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan Tahun 2026

Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, Direktorat Jenderal Imigrasi, menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan Perwakilan Asing di Medan Tahun
Bukan Sekadar Tawuran, Ketua Geng Motor Makassar Diduga Terlibat Penculikan dan Penganiayaan Sadis

Bukan Sekadar Tawuran, Ketua Geng Motor Makassar Diduga Terlibat Penculikan dan Penganiayaan Sadis

Ketua geng motor Waser, Al Kaisar (19), ditangkap polisi di Makassar. Ia diduga terlibat penculikan dan penganiayaan korban yang ditebas parang hingga dipanah.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Viral Nyala Biru Keunguan Muncul di Gunung Papandayan Garut, Ini Penjelasan Badan Geologi

Viral Nyala Biru Keunguan Muncul di Gunung Papandayan Garut, Ini Penjelasan Badan Geologi

Sehari berikutnya, pada 24 September 2026, nyala yang terlihat dilaporkan lebih sedikit dan cenderung terkonsentrasi. Warna nyala juga tampak biru keputihan.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral