News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Dompu Didesak Ambil Langkah Tegas Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen di NTB

Seorang anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berinsial EL diduga terjerat kasus pemalsuan dokumen dan penggelapan hak atas lahan di Kabupaten Domu.
Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:39 WIB
Ilustrasi hukum
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, tvOnenews.com – Seorang anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berinsial EL diduga terjerat kasus pemalsuan dokumen dan penggelapan hak atas lahan di Kabupaten Domu.

Kasus tersebut bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/37/II/2025/SPKT/Polres Dompu/Polda NTB tertanggal 12 Februari 2025 dengan dugaan EL terlibat dalam penerbitan dokumen jual beli tanah yang menggunakan tanda tangan palsu dan dijadikan dasar penerbitan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Dompu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepolisian pun menetapkan kasus dugaan pemalsuan dokumen dan hak atas lahan tersebut naik tingkat penyidikan usai melakukan serangkaian pemeriksaan laboratorium forensik namun EL belum ditetapkan sebagai tersangka.

Merespons hal tersebut, Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (Semmi) NTB mendesak penyidik Polres Dompu untuk mengambil langkah tegas dengan melakukan penjemputan paksa terhadap EL.

Ketua Semmi NTB  mengatakan desakan tersebut didasarkan pada ketentuan Pasal 112 Ayat 2 KUHAP yang menyebutkan bahwa apabila tersangka atau saksi tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang patut dan wajar, penyidik dapat memerintahkan penjemputan paksa melalui perintah tertulis.

“Kami menilai bahwa semua syarat tersebut telah terpenuhi dalam kasus oknum EL. Oleh karena itu, kami mendesak Polres Dompu untuk tidak menunda lagi melakukan penjemputan paksa agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan,” kata Rizal, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Rizal menuturkan langkah tegas dari aparat penegak hukum akan menjadi bukti nyata komitmen dalam menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Dompu resmi menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh EL dengan nomor perkara 7/Pid.Pra/2025/PN.Dpu pada Kamis (9/10).

Putusan tersebut menguatkan status hukum EL yang saat ini tengah menjalani proses penyidikan.

Dalam amar putusannya, hakim menolak seluruh eksepsi termohon dan menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima, serta membebankan biaya perkara nihil kepada pemohon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rizal menilai langkah praperadilan yang diajukan EL sebagai upaya memperlambat proses hukum.

“Praperadilan yang diajukan oleh EL dianggap sebagai upaya untuk memperlambat proses hukum di tengah statusnya yang telah naik ke tahap penyidikan,” pungkasnya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Beri Komentar Soal Warganya yang Tangkap Ikan Sapu-sapu: Tangkap Saja

Dedi Mulyadi Beri Komentar Soal Warganya yang Tangkap Ikan Sapu-sapu: Tangkap Saja

Belakangan ini aksi penangkapan ikan sapu-sapu dilakukan di berbagai daerah, salah satunya juga di Jawa Barat.
Polisi Ringkus 3 Residivis Kurir Narkoba di Salatiga dan Semarang

Polisi Ringkus 3 Residivis Kurir Narkoba di Salatiga dan Semarang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menangkap tiga kurir sabu-sabu di wilayah Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang yang seluruhnya merupakan residivis.
Bukan Sosok Sembarangan, Kakek 84 Tahun yang Ditemui Dedi Mulyadi Rupanya Punya Kisah Luar Biasa

Bukan Sosok Sembarangan, Kakek 84 Tahun yang Ditemui Dedi Mulyadi Rupanya Punya Kisah Luar Biasa

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang sempat menaruh curiga dengan seorang kakek 84 tahun dibuat terkejut dengan kisah sebenarnya.
Jadwal MotoGP Spanyol 2026, Sabtu 25 April: Ada Sprint Race! Waktunya Ducati Akhiri Dominasi Aprilia di Awal Musim Ini

Jadwal MotoGP Spanyol 2026, Sabtu 25 April: Ada Sprint Race! Waktunya Ducati Akhiri Dominasi Aprilia di Awal Musim Ini

Jadwal MotoGP Spanyol 2026 pada Sabtu 25 April akan menyuguhkan tiga rangkaian seru di Sirkuit Jerez.
Kemenhan Sebut Praka Rico Gugur Setelah Jalani Perawatan Medis

Kemenhan Sebut Praka Rico Gugur Setelah Jalani Perawatan Medis

Dalam unggahan akun resmi instagram Kementerian Pertahanan, dijelaskan bahwa pihak Kementerian Pertahanan mengucapkan belasungkawa atas gugurnya prajurit TNI AD  yang bertugas di Lebanon, yakni Praka Rico Pramudia
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Tinggal Selangkah Lagi untuk Back to Back Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Tinggal Selangkah Lagi untuk Back to Back Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026 pada Sabtu 25 April akan menjadi laga penentu juara musim ini baik di sektor putra maupun putri di GOR Amongrogo, Yogyakarta.

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beri Solusi Atasi Kenaikan Harga Gas Elpiji, hingga Pihak Jusuf Kalla Sentil Rismon Sianipar

Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beri Solusi Atasi Kenaikan Harga Gas Elpiji, hingga Pihak Jusuf Kalla Sentil Rismon Sianipar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sampaikan inovasi untuk atasi harga gas Elpiji naik. Pihak mantan Wapres, Jusuf Kalla (JK) sindir langsung Rismon Sianipar
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Selengkapnya

Viral