Milenial Muslim Apresiasi Microsite Panduan Konten Anak di Dunia Maya yang Diluncurkan Komdigi
- ist
Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi meluncurkan microsite PP Tunas atau tunasdigital.id pada Sabtu (1/11/2025) melalui acara bertajuk “Aman dan Sehat Digital Sejak Dini” di Jakarta.
Platform ini dirancang sebagai panduan bagi orang tua dalam melindungi anak-anak dari paparan konten berbahaya di dunia maya.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, hadirnya tunasdigital.id memperkuat komitmen negara dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat untuk anak-anak Indonesia.
“Tunasdigital.id bisa menjadi kanal pengetahuan bagi bunda-bunda untuk kemudian mengerti bagaimana membawa anaknya di era digital,” ujar Meutya dalam keterangan tertulis yang dirilis Kemkomdigi.
Ketua Milenial Muslim Bersatu (MMB), Khairul Anam, menyambut baik inisiatif ini dan menyebutnya sebagai bukti nyata perhatian pemerintah terhadap penguatan literasi digital dalam keluarga.
“Ini adalah jawaban atas kebutuhan mendesak untuk menghadirkan ruang yang ramah bagi anak-anak. Ini bukan hanya perlindungan, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan generasi bangsa,” kata Anam dalam keterangannya di Jakarta, Senin (03/11/2025).
Anam menilai, pesatnya perkembangan teknologi membawa peluang sekaligus tantangan, terutama terkait perlindungan anak dari informasi yang tidak sesuai usia.
“Upaya Kementerian Komunikasi dan Digital melalui tunasdigital.id merupakan langkah strategis untuk membangun ruang digital yang sehat, aman, dan mendidik. Platform ini tidak hanya melindungi, tetapi juga memberdayakan anak-anak untuk menjadi generasi digital yang cerdas dan berakhlak,” ujarnya.
Ia menambahkan, MMB mendukung sepenuhnya pembentukan ekosistem pembelajaran digital yang berfokus pada nilai positif dan pembentukan karakter anak.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, orang tua, dan pihak terkait menjadi kunci agar anak-anak dapat menggunakan teknologi dengan bijak.
“Kami berharap inisiatif ini terus dikembangkan dan dapat menjadi ruang inspiratif bagi generasi penerus bangsa yang akan meneruskan estafet kepemimpinan ke depan,” pungkasnya.
Merujuk data yang dibagikan oleh Komdigi, sebanyak 48 persen pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun, menjadikan regulasi ini sangat mendesak.
Load more