News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Majelis Masyayikh Gelar Konferensi Pendidikan Pesantren, Perkuat Implementasi UU Pesantren

Majelis Masyayikh secara resmi membuka Konferensi Pendidikan Pesantren Nasional 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta. Forum ilmiah yang berlangsung selama tiga hari, 5–7 November 2025,
Jumat, 7 November 2025 - 06:28 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Sumber :
  • Kementerian Agama RI

tvOnenews.com - Majelis Masyayikh secara resmi membuka Konferensi Pendidikan Pesantren Nasional 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta. Forum ilmiah yang berlangsung selama tiga hari, 5–7 November 2025, ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren melalui penguatan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi terhadap sistem pendidikan pesantren serta lulusannya.

Ketua Majelis Masyayikh Abdul Ghaffar Rozin, atau akrab disapa Gus Rozin, dalam sambutannya menegaskan bahwa konferensi ini diharapkan menjadi forum tahunan untuk menyatukan pandangan dan membangun konsensus nasional mengenai masa depan pesantren.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini forum ilmiah yang mempertemukan kita semua — para akademisi, peneliti, santri, kiai, dan perwakilan birokrasi — untuk berbicara secara akademik sekaligus dari hati ke hati tentang arah pesantren ke depan,” ujar Gus Rozin.

Ia menekankan bahwa tiga kata kunci utama dari UU Pesantren — rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi — bukan sekadar jargon, melainkan prinsip kerja yang harus diterjemahkan ke dalam kebijakan konkret agar pesantren memperoleh kesetaraan hak dan akses dalam sistem pendidikan nasional.

Ketua Majelis Masyayikh Abdul Ghaffar Rozin
Ketua Majelis Masyayikh Abdul Ghaffar Rozin
Sumber :
  • Istimewa

 

Menurutnya, rekognisi berarti pengakuan negara terhadap sistem pendidikan pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional; afirmasi adalah bentuk keberpihakan dan dukungan kebijakan negara terhadap pesantren; sementara fasilitasi merupakan tanggung jawab negara untuk memastikan pesantren memiliki akses terhadap sumber daya pendidikan, pendanaan, dan pengembangan mutu.

“Ketiga prinsip ini tidak boleh berhenti di tataran wacana. Negara harus hadir dengan kebijakan yang nyata agar pesantren tidak hanya diakui secara hukum, tetapi juga difasilitasi secara adil dalam pelaksanaannya,” tegasnya.

Gus Rozin juga menjelaskan peran Majelis Masyayikh sebagai lembaga independen penjamin mutu pendidikan pesantren yang berfungsi sebagai penghubung antara negara dan dunia pesantren. 

“Majelis Masyayikh hadir untuk memastikan standar mutu pendidikan pesantren dihormati tanpa menghilangkan kekhasan tradisi keilmuannya. Kami menjadi jembatan antara negara dan pesantren dalam memastikan mutu, tanpa mencabut akar tradisi keilmuan yang telah diwariskan para kiai,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pesantren memiliki tiga fungsi utama sebagaimana diamanatkan UU Pesantren, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. 

“Ketiganya bukan sekadar program, tetapi satu kesatuan nilai dan misi. Pesantren adalah tempat lahirnya manusia berilmu sekaligus berakhlak, ruang dakwah yang membumikan Islam rahmatan lil ‘alamin, dan pusat pemberdayaan umat yang membangun kemandirian ekonomi,” jelasnya.

Lebih jauh, Gus Rozin menegaskan identitas pesantren yang berakar pada nilai keimanan, ketakwaan, serta ajaran Islam yang rahmah dan berkeadaban. 

“Pesantren memiliki kekhasan ideologis dan spiritual yang tidak bisa diseragamkan dengan lembaga pendidikan lainnya. Ia tumbuh dari masyarakat, hidup bersama masyarakat, dan mengabdi untuk kemaslahatan masyarakat,” tambahnya.

Dalam laporan kinerjanya, Majelis Masyayikh telah melaksanakan sebagian besar mandat UU, termasuk rekrutmen asesor dan pelaksanaan asesmen mutu pesantren. 

Namun, sejumlah tantangan masih dihadapi, terutama terkait rekognisi lulusan pesantren di pendidikan tinggi dan dunia kerja, sinkronisasi kebijakan daerah, serta persepsi publik terhadap sistem pendidikan pesantren.

tvonenews

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa Kementerian Agama tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren (Ditjen Ponpes) sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola kelembagaan dan pengembangan pesantren di Indonesia.

“Direktorat Jenderal Pondok Pesantren akan menjadi jembatan komunikasi antara Ditjen Pendidikan Islam dan ekosistem pesantren. Kita ingin memastikan kebijakan pendidikan Islam dan pesantren berjalan selaras dan saling memperkuat,” ujar Menag.

Menurutnya, pembentukan Ditjen Ponpes bukan sekadar restrukturisasi birokrasi, melainkan afirmasi terhadap posisi pesantren sebagai pusat ilmu, iman, dan peradaban Islam. 

“Pesantren memiliki kedalaman epistemologi yang khas — di mana ilmu tidak hanya ditransfer, tetapi dihidupi. Kami ingin pesantren menjadi Baitul Hikmah masa kini,” tambahnya.

Dalam konferensi pers seusai pembukaan, Gus Rozin menegaskan urgensi implementasi UU Pesantren dan percepatan realisasi Dana Abadi Pesantren. 

“Lulusan pesantren memiliki hak yang sama untuk diterima di perguruan tinggi maupun dunia kerja. Negara wajib memberikan pengakuan setara,” tegasnya.

Turut hadir Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, yang menyampaikan dukungannya terhadap langkah Majelis Masyayikh. Ia menilai pesantren telah terbukti menjadi bagian penting dari sistem pendidikan nasional dan perlu mendapat dukungan kebijakan yang lebih kuat.

“Tidak boleh lagi ada dikotomi antara pendidikan umum dan keagamaan. Semuanya adalah pendidikan Indonesia,” ujarnya.

Marwan juga menyoroti kesejahteraan guru pesantren yang masih rendah. 

“Ada guru pesantren yang masih bergaji Rp50 ribu. Pemerintah harus memberi perhatian nyata terhadap kesejahteraan mereka,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa revisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) justru akan memperkuat eksistensi pendidikan keagamaan dan pesantren.

“Revisi RUU Sisdiknas akan memberikan pengakuan yang lebih eksplisit terhadap pendidikan keagamaan dan pesantren melalui pengaturan khusus dalam salah satu babnya. Ini menegaskan bahwa pesantren merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional yang menghargai kekhasan, tradisi, dan kemandirian lembaga pendidikan berbasis keagamaan,” jelas Hetifah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, penegasan tersebut menunjukkan bahwa UU Pesantren tetap menjadi rujukan utama dalam pengembangan kebijakan pendidikan pesantren, sekaligus memastikan keberlanjutan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi negara terhadap lembaga pendidikan pesantren dan para lulusannya.

Konferensi bertema “Rekognisi, Afirmasi, dan Fasilitasi Pendidikan Pesantren untuk Pendidikan Bermutu yang Berkeadilan” ini diikuti 300 peserta yang terdiri atas 75 pendaftar umum dan 225 undangan khusus. Forum ini diharapkan melahirkan rekomendasi strategis bagi percepatan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi pendidikan pesantren di Indonesia.(chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

70 Anak Terpapar Konten Kekerasan TCC, DPR Nilai Negara Gagal Lindungi Anak di Ruang Digital

70 Anak Terpapar Konten Kekerasan TCC, DPR Nilai Negara Gagal Lindungi Anak di Ruang Digital

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko menyoroti fakta bahwa ada 70 anak terpapar konten kekerasan melalui komunitas True Crime Community (TCC).
Persib Resmi Gaet Sergio Castel! Formasi Mengerikan Maung Bandung di Putaran Kedua Bikin Lawan Auto Ciut, Bojan Hodak Punya Senjata Baru

Persib Resmi Gaet Sergio Castel! Formasi Mengerikan Maung Bandung di Putaran Kedua Bikin Lawan Auto Ciut, Bojan Hodak Punya Senjata Baru

Persib Bandung resmi merekrut Sergio Castel jelang penutupan bursa transfer Super League. Kehadirannya diprediksi membuat formasi Maung Bandung makin mengerikan
Menteri Wihaji Sentil Kepedulian Tetangga Usai Tragedi Siswa SD Bunuh Diri di NTT: Kita Sudah 80 Tahun Merdeka

Menteri Wihaji Sentil Kepedulian Tetangga Usai Tragedi Siswa SD Bunuh Diri di NTT: Kita Sudah 80 Tahun Merdeka

Tragedi memilukan yang menimpa seorang siswa kelas 4 SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), memicu reaksi keras dari pemerintah pusat. 
Simak, Ini Aturan "Free Float" Resmi BEI bagi Calon Emiten yang Ingin IPO

Simak, Ini Aturan "Free Float" Resmi BEI bagi Calon Emiten yang Ingin IPO

Peraturan tentang jumlah saham free float bagi perusahaan yang berencana menggelar penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO) di pasar modal Indonesia resmi diterbitkan PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Wacana TNI Ikut Urusi Teroris Dinilai Tak Tepat, Pengamat: Terorisme Itu Bukan Perang

Wacana TNI Ikut Urusi Teroris Dinilai Tak Tepat, Pengamat: Terorisme Itu Bukan Perang

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi menanggapi wacana TNI ikut andil menangani masalah terorisme. Hal ini menurutnya tidak tepat.
Prabowo Resmi Lantik Juda Agung Jadi Wamenkeu, Gantikan Thomas Djiwandono

Prabowo Resmi Lantik Juda Agung Jadi Wamenkeu, Gantikan Thomas Djiwandono

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan II untuk mendampingi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Trending

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cs Ajukan Permintaan Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cs Ajukan Permintaan Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro

Sambangi Polda Metro Jaya, kubu Roy Suryo cs mengajukan permintaan salinan 709 dokumen terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT