GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPLN PPP Malaysia Layangkan Gugatan ke PTUN

Ketua Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) PPP Malaysia, Muhamad Zainul Arifin secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum RI Nomor M.HH-15.11.02 Tahun 2025 tertanggal 6 Oktober 2025.
Jumat, 7 November 2025 - 20:53 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) PPP Malaysia, Muhamad Zainul Arifin
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) PPP Malaysia, Muhamad Zainul Arifin secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum RI Nomor M.HH-15.11.02 Tahun 2025 tertanggal 6 Oktober 2025.

Gugatan yang dilayangkan berkaitan tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP Masa Bakti 2025–2030.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Zainul mengatakan gugatan tersebut teregistrasi tertanggal 4 November 2025 dengan Perkara Nomor. 373/G/2025/PTUN.JKT. 

Menurutnya gugatan dilayangkan dengan alasan bahwa penerbitan SK Menkumham tersebut telah cacat hukum secara formil dan materil karena diterbitkan di tengah sengketa internal hasil Muktamar ke-X PPP yang melahirkan dua versi Ketua Umum DPP PPP yakni Mardiono dan Agus Suparmanto.

Zainul yang juga tercatat sebagai peserta resmi Muktamar ke-X PPP menyatakan bahwa dirinya memberikan dukungan dan suara kepada Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum DPP PPP terpilih masa bakti 2025–2030. 

Menurutnya, SK Menkum yang mengesahkan Mardiono sebagai Ketua Umum PPP justru menyalahi hasil Muktamar yang sah secara demokratis.

“Penerbitan objek sengketa tersebut dikeluarkan tanpa menunggu penyelesaian sengketa internal partai dan bertentangan dengan peraturan Perundang-Undangan yakni Pasal 32 UU tentang Partai Politik, Pasal 21 dan Pasal 23 Permenkumham No 34 tahun 2016," kata Zainul kepada awak media, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

"Serta bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB) khususnya asas kepastian hukum, asas kecermatan, serta asas ketidakberpihakan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan,” sambungnya.

Zainul menuturkan pihaknya sebelumnya menempuh upaya administratif berupa surat keberatan kepada Menkum pada 16 Oktober 2025, dan banding administratif kepada Presiden RI, Prabowo Subianto pada 27 Oktober 2025. 

Namun, tak adanya mendapatkan tanggapan substantif, ia lantas memilih jalur hukum untuk mengajukan perkara tersebut ke PTUN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Langkah ini bukan sekadar persoalan politik, tetapi penegakan hukum dan marwah organisasi PPP sebagai partai yang berasaskan Islam dan menjunjung nilai-nilai keadilan,” tegasnya.

Kuasa hukum Zainul Arifin, Suwanto Kahir menambahkan bahwa tindakan Menkum telah melanggar peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB) dan menciptakan dualisme kepemimpinan yang merugikan pengurus dan kader PPP.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terduga Pelaku Sempat Ganti Baju Usai Lakukan Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

Terduga Pelaku Sempat Ganti Baju Usai Lakukan Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

Polisi mengungkap salah satu pelaku penerimaan air keras terhadap Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus
Ole Romeny Sendirian di Lini Depan Timnas Indonesia, Pengamat Sarankan John Herdman Lirik Striker Keturunan Depok Ini

Ole Romeny Sendirian di Lini Depan Timnas Indonesia, Pengamat Sarankan John Herdman Lirik Striker Keturunan Depok Ini

Pengamat Bung Ropan menyarankan pelatih John Herdman menambah striker bagi Timnas Indonesia, menyusul kondisi Ole Romeny yang kini sendirian di lini depan.
Kadin Siapkan Roadmap Industri Kesehatan, Anindya Bakrie: Bisa Jadi Motor Baru Ekonomi Indonesia

Kadin Siapkan Roadmap Industri Kesehatan, Anindya Bakrie: Bisa Jadi Motor Baru Ekonomi Indonesia

Dunia usaha mulai mengambil peran lebih besar dalam penguatan sektor kesehatan nasional. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Anindya Novyan Bakrie
Walau Lebaran, KPK Tegaskan Bakal Lakukan Penindakan

Walau Lebaran, KPK Tegaskan Bakal Lakukan Penindakan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau penyelenggara negara untuk tidak melakukan praktik korupsi meski memasuki masa libur Lebaran 2026. Deputi Penindak
Milan Tumbang dari Lazio, Absennya Adrien Rabiot Ternyata Jadi Biang Masalah

Milan Tumbang dari Lazio, Absennya Adrien Rabiot Ternyata Jadi Biang Masalah

Kekalahan 0-1 AC Milan dari Lazio di laga Serie A memunculkan fakta statistik menarik yang menyoroti pentingnya peran Adrien Rabiot di skuad Rossoneri musim ini
Ratusan Skuteris Vespa Medan Gelar Sahur on the Road, Bagikan Makanan Sahur untuk Warga

Ratusan Skuteris Vespa Medan Gelar Sahur on the Road, Bagikan Makanan Sahur untuk Warga

Berdasarkan pantauan di lapangan, sebelum membagikan makanan sahur, ratusan pengendara vespa terlebih dahulu berkeliling menyusuri sejumlah jalan protokol di Kota Medan. Rute dimulai dari Gedung Pekan Raya Sumatra Utara (PRSU) di Jalan Gatot Subroto menuju Lapangan Merdeka Kota Medan.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 18 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi peluang finansial dan kondisi keuangan tiap zodiak.
Milan Tumbang dari Lazio, Absennya Adrien Rabiot Ternyata Jadi Biang Masalah

Milan Tumbang dari Lazio, Absennya Adrien Rabiot Ternyata Jadi Biang Masalah

Kekalahan 0-1 AC Milan dari Lazio di laga Serie A memunculkan fakta statistik menarik yang menyoroti pentingnya peran Adrien Rabiot di skuad Rossoneri musim ini
Ratusan Skuteris Vespa Medan Gelar Sahur on the Road, Bagikan Makanan Sahur untuk Warga

Ratusan Skuteris Vespa Medan Gelar Sahur on the Road, Bagikan Makanan Sahur untuk Warga

Berdasarkan pantauan di lapangan, sebelum membagikan makanan sahur, ratusan pengendara vespa terlebih dahulu berkeliling menyusuri sejumlah jalan protokol di Kota Medan. Rute dimulai dari Gedung Pekan Raya Sumatra Utara (PRSU) di Jalan Gatot Subroto menuju Lapangan Merdeka Kota Medan.
Diminati Banyak Klub di Korea, Megawati Hangestri Justru Gagal Comeback ke V-League

Diminati Banyak Klub di Korea, Megawati Hangestri Justru Gagal Comeback ke V-League

Megawati Hangestri kini dipastikan belum akan kembali bermain di Liga Voli Korea (V-League) musim depan. Meski sempat diminati sejumlah klub selain Red Sparks.
Kemenkeu Bongkar Modus Under Invoicing, Purbaya: Saya Tes 10 Perusahaan, Semuanya Under Invoicing

Kemenkeu Bongkar Modus Under Invoicing, Purbaya: Saya Tes 10 Perusahaan, Semuanya Under Invoicing

Pemerintah mulai membidik praktik manipulasi nilai transaksi yang diduga menjadi salah satu sumber kebocoran penerimaan negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi
Kabar Baik Timnas Indonesia! Pemain dari Barcelona Siap Gantikan Peran Thom Haye di FIFA Series 2026

Kabar Baik Timnas Indonesia! Pemain dari Barcelona Siap Gantikan Peran Thom Haye di FIFA Series 2026

Pemain Persija Jakarta, Jordi Amat, mengaku tidak menutup kemungkinan jika dipercaya oleh John Herdman untuk bermain sebagai gelandang di Timnas Indonesia.
Dilarang Beroperasi oleh KDM, Kusir Delman di Garut Justru Senyum Bahagia

Dilarang Beroperasi oleh KDM, Kusir Delman di Garut Justru Senyum Bahagia

Selama tujuh hari —tiga hari sebelum dan empat hari setelah Lebaran— delman tak diizinkan melintas di jalanan utama di jalan utama Kabupaten Garut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT