News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPLN PPP Malaysia Layangkan Gugatan ke PTUN

Ketua Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) PPP Malaysia, Muhamad Zainul Arifin secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum RI Nomor M.HH-15.11.02 Tahun 2025 tertanggal 6 Oktober 2025.
Jumat, 7 November 2025 - 20:53 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) PPP Malaysia, Muhamad Zainul Arifin
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) PPP Malaysia, Muhamad Zainul Arifin secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum RI Nomor M.HH-15.11.02 Tahun 2025 tertanggal 6 Oktober 2025.

Gugatan yang dilayangkan berkaitan tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP Masa Bakti 2025–2030.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Zainul mengatakan gugatan tersebut teregistrasi tertanggal 4 November 2025 dengan Perkara Nomor. 373/G/2025/PTUN.JKT. 

Menurutnya gugatan dilayangkan dengan alasan bahwa penerbitan SK Menkumham tersebut telah cacat hukum secara formil dan materil karena diterbitkan di tengah sengketa internal hasil Muktamar ke-X PPP yang melahirkan dua versi Ketua Umum DPP PPP yakni Mardiono dan Agus Suparmanto.

Zainul yang juga tercatat sebagai peserta resmi Muktamar ke-X PPP menyatakan bahwa dirinya memberikan dukungan dan suara kepada Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum DPP PPP terpilih masa bakti 2025–2030. 

Menurutnya, SK Menkum yang mengesahkan Mardiono sebagai Ketua Umum PPP justru menyalahi hasil Muktamar yang sah secara demokratis.

“Penerbitan objek sengketa tersebut dikeluarkan tanpa menunggu penyelesaian sengketa internal partai dan bertentangan dengan peraturan Perundang-Undangan yakni Pasal 32 UU tentang Partai Politik, Pasal 21 dan Pasal 23 Permenkumham No 34 tahun 2016," kata Zainul kepada awak media, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

"Serta bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB) khususnya asas kepastian hukum, asas kecermatan, serta asas ketidakberpihakan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan,” sambungnya.

Zainul menuturkan pihaknya sebelumnya menempuh upaya administratif berupa surat keberatan kepada Menkum pada 16 Oktober 2025, dan banding administratif kepada Presiden RI, Prabowo Subianto pada 27 Oktober 2025. 

Namun, tak adanya mendapatkan tanggapan substantif, ia lantas memilih jalur hukum untuk mengajukan perkara tersebut ke PTUN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Langkah ini bukan sekadar persoalan politik, tetapi penegakan hukum dan marwah organisasi PPP sebagai partai yang berasaskan Islam dan menjunjung nilai-nilai keadilan,” tegasnya.

Kuasa hukum Zainul Arifin, Suwanto Kahir menambahkan bahwa tindakan Menkum telah melanggar peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB) dan menciptakan dualisme kepemimpinan yang merugikan pengurus dan kader PPP.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Proliga 2026, Putri: Bikin Repot Gresik Phonska Plus Indonesia, Yolla Yuliana Cs Berhasil Curi Satu Poin

Klasemen Proliga 2026, Putri: Bikin Repot Gresik Phonska Plus Indonesia, Yolla Yuliana Cs Berhasil Curi Satu Poin

Klasemen Proliga 2026 di sektor putri usai laga penutup hari pertama seri keempat antara Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia menghadapi Jakarta Livin Mandiri.
Hasil Proliga 2026, Putri: Susah Payah Gilas Yolla Yuliana Cs, Gresik Phonska Plus Jaga Rekor 100 Persen Kemenangan

Hasil Proliga 2026, Putri: Susah Payah Gilas Yolla Yuliana Cs, Gresik Phonska Plus Jaga Rekor 100 Persen Kemenangan

Hasil Proliga 2026 pertandingan penutup hari pertama seri keempat yang menyajikan duel tim tuan rumah, Gresik Phonska Plus Indonesia vs Jakarta Livin Mandiri.
Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Catat Tanggal dan Amalan Sunnah yang Dianjurkan Rasulullah SAW

Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Catat Tanggal dan Amalan Sunnah yang Dianjurkan Rasulullah SAW

Malam Nisfu Syaban 2026 jatuh pada 2 Februari malam. Ketahui amalan sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW untuk dilakukan.
Denada Akui Ressa Rizky Sebagai Anaknya, Tessa Mariska Teringat pada Momen 24 Tahun Lalu: Kayaknya Sudah Melahirkan

Denada Akui Ressa Rizky Sebagai Anaknya, Tessa Mariska Teringat pada Momen 24 Tahun Lalu: Kayaknya Sudah Melahirkan

Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal memberi pernyataan mengejutkan bahwa Ressa Rizky memang anak biologis kliennya. Tessa Mariska teringat momen 24 tahun lalu
Hingga Malam Ini, 42 RT dan 10 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir

Hingga Malam Ini, 42 RT dan 10 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat sebanyak 42 RT dan 10 ruas jalan terendam pada Kamis (29/1/2026) malam.
Klasemen Piala Asia Futsal 2026: Timnas Futsal Indonesia Kokoh di Puncak

Klasemen Piala Asia Futsal 2026: Timnas Futsal Indonesia Kokoh di Puncak

Tak ada perbedaan berarti dari klasemen pekan pertama. Yang berbeda adalah telah dipastikan empat tim teratas menyegel slot di babak perempat final Piala Asia Futsal 2026. 

Trending

Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Negara paling bawah di ranking FIFA yaitu San Marino kembali meledek Real Madrid yang harus kebobolan oleh kiper Benfica Anatoliy Trubin di Liga Champions.
Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Pergantian keputusan yang berlangsung cepat itu membuat Chiki Fawzi mengaku sempat kebingungan
Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Inter Milan meraih kemenangan impresif 2-0 di markas Borussia Dortmund pada laga terakhir fase liga Liga Champions 2025/2026.
Warga Sumenep Digegerkan Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan Kampung

Warga Sumenep Digegerkan Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan Kampung

Warga Dusun Gunung Malang, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia dalam kondisi bersimbah darah di jalan kampung setempat, Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Bursa Transfer AC Milan: Update Daftar Belanja Rossoneri Musim Panas Nanti, dari Leon Goretzka hingga Vlahovic Jadi Prioritas

Bursa Transfer AC Milan: Update Daftar Belanja Rossoneri Musim Panas Nanti, dari Leon Goretzka hingga Vlahovic Jadi Prioritas

Klub Liga Italia, AC Milan mulai memfokuskan target belanja mereka ke bursa transfer musim panas nanti seiring dengan keterbatasan anggaran pada Januari ini.
Akhirnya Diakui sebagai Anak, Kuasa Hukum Sebut Denada Selalu Penuhi Kebutuhan Ressa

Akhirnya Diakui sebagai Anak, Kuasa Hukum Sebut Denada Selalu Penuhi Kebutuhan Ressa

Polemik masalah keluarga Denada akhirnya terbuka, karena adanya penjelasan baru dari kuasa hukum terkait hubungannya sama Ressa.
Update Pergantian Pemain di Proliga 2026 Seri Gresik: Jakarta Livin Mandiri Datangkan Pemain Asing Baru untuk Gantikan Ceyda Aktas

Update Pergantian Pemain di Proliga 2026 Seri Gresik: Jakarta Livin Mandiri Datangkan Pemain Asing Baru untuk Gantikan Ceyda Aktas

Berikut daftar tim yang melakukan pergantian pemain di Proliga 2026 seri Gresik, ada Jakarta Livin Mandiri yang mendatangkan pemain asing baru hingga Surabaya Samator merekrut bintang Timnas Voli Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT