News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPLN PPP Malaysia Layangkan Gugatan ke PTUN

Ketua Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) PPP Malaysia, Muhamad Zainul Arifin secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum RI Nomor M.HH-15.11.02 Tahun 2025 tertanggal 6 Oktober 2025.
Jumat, 7 November 2025 - 20:53 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) PPP Malaysia, Muhamad Zainul Arifin
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) PPP Malaysia, Muhamad Zainul Arifin secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum RI Nomor M.HH-15.11.02 Tahun 2025 tertanggal 6 Oktober 2025.

Gugatan yang dilayangkan berkaitan tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP Masa Bakti 2025–2030.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Zainul mengatakan gugatan tersebut teregistrasi tertanggal 4 November 2025 dengan Perkara Nomor. 373/G/2025/PTUN.JKT. 

Menurutnya gugatan dilayangkan dengan alasan bahwa penerbitan SK Menkumham tersebut telah cacat hukum secara formil dan materil karena diterbitkan di tengah sengketa internal hasil Muktamar ke-X PPP yang melahirkan dua versi Ketua Umum DPP PPP yakni Mardiono dan Agus Suparmanto.

Zainul yang juga tercatat sebagai peserta resmi Muktamar ke-X PPP menyatakan bahwa dirinya memberikan dukungan dan suara kepada Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum DPP PPP terpilih masa bakti 2025–2030. 

Menurutnya, SK Menkum yang mengesahkan Mardiono sebagai Ketua Umum PPP justru menyalahi hasil Muktamar yang sah secara demokratis.

“Penerbitan objek sengketa tersebut dikeluarkan tanpa menunggu penyelesaian sengketa internal partai dan bertentangan dengan peraturan Perundang-Undangan yakni Pasal 32 UU tentang Partai Politik, Pasal 21 dan Pasal 23 Permenkumham No 34 tahun 2016," kata Zainul kepada awak media, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

"Serta bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB) khususnya asas kepastian hukum, asas kecermatan, serta asas ketidakberpihakan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan,” sambungnya.

Zainul menuturkan pihaknya sebelumnya menempuh upaya administratif berupa surat keberatan kepada Menkum pada 16 Oktober 2025, dan banding administratif kepada Presiden RI, Prabowo Subianto pada 27 Oktober 2025. 

Namun, tak adanya mendapatkan tanggapan substantif, ia lantas memilih jalur hukum untuk mengajukan perkara tersebut ke PTUN.

“Langkah ini bukan sekadar persoalan politik, tetapi penegakan hukum dan marwah organisasi PPP sebagai partai yang berasaskan Islam dan menjunjung nilai-nilai keadilan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum Zainul Arifin, Suwanto Kahir menambahkan bahwa tindakan Menkum telah melanggar peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB) dan menciptakan dualisme kepemimpinan yang merugikan pengurus dan kader PPP.

“Kami berharap PTUN Jakarta dapat memulihkan tatanan hukum dan demokrasi internal PPP dengan memutus perkara ini secara adil,” ujar Suwanto Kahir. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Warga Bogor Teriak! Dedi Mulyadi Didesak Tangani Dua Masalah Krusial, dari Alih Fungsi Lahan hingga Tambang Dibuka

Warga Bogor Teriak! Dedi Mulyadi Didesak Tangani Dua Masalah Krusial, dari Alih Fungsi Lahan hingga Tambang Dibuka

Pemuda tersebut juga menyinggung kondisi di bagian hulu sungai yang kini dimanfaatkan sebagai kawasan wisata, serta menyebut adanya aktivitas penebangan hutan.
Jurnalis Italia Beri Kritik Pedas AC Milan, Model Investasi RedBird yang Terlalu Pelit Bikin Rossoneri Gagal Juara

Jurnalis Italia Beri Kritik Pedas AC Milan, Model Investasi RedBird yang Terlalu Pelit Bikin Rossoneri Gagal Juara

Suasana tidak kondusif kembali menyelimuti AC Milan dalam beberapa hari terakhir. Gelombang kritik dari berbagai pihak muncul seiring menurunnya performa tim.
Polda Jatim Bongkar Komplotan Curat Lintas Provinsi, Beraksi di 13 TKP

Polda Jatim Bongkar Komplotan Curat Lintas Provinsi, Beraksi di 13 TKP

Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan oleh komplotan spesialis rumah kosong lintas provinsi.
Penumpang KAI Bandara Tembus 49.715 Orang saat May Day, Dirut Singgung Komitmen

Penumpang KAI Bandara Tembus 49.715 Orang saat May Day, Dirut Singgung Komitmen

KAI Bandara mencatat sebanyak 49.715 penumpang telah dilayani selama periode libur May Day yang berlangsung pada 30 April hingga 3 Mei 2026 di wilayah Sumut
John Herdman Diam-Diam Pantau Mathew Baker Cs, Begini Reaksi sang Pelatih usai Timnas Indonesia U-17 Kandaskan China

John Herdman Diam-Diam Pantau Mathew Baker Cs, Begini Reaksi sang Pelatih usai Timnas Indonesia U-17 Kandaskan China

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memberi reaksi atas kemenangan tim U-17 atas China. Sang juru taktik tim senior memantau kiprah Mathew Baker dan kolega.
Bung Harpa Blak-blakan soal Peluang Persib Bandung di Tiga Laga Sisa Super League: El Clasico Kontra Persija Harus

Bung Harpa Blak-blakan soal Peluang Persib Bandung di Tiga Laga Sisa Super League: El Clasico Kontra Persija Harus

Pengamat sepak bola Bung Harpa menilai peluang Persib Bandung di sisa tiga laga Super League masih terbuka lebar. Namun, ia menegaskan laga “El Clasico” Persija

Trending

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Video seorang pemuda asal Sumatera Utara (Sumut) nekat jalan kaki dari Gorontalo ke Malut agar bisa bertemu Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos viral.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyampaikan pernyataannya setelah berhasil meraih kemenangan 1-0 atas China. Garuda Asia berhasil merengkuh tiga poin penuh dalam pertandingan di Piala Asia U-17 2026.
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia pada awal 2025 tak hanya mengakhiri masa kepemimpinannya, tetapi juga menghentikan sejumlah rencana.
Selengkapnya

Viral