News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPLN PPP Malaysia Layangkan Gugatan ke PTUN

Ketua Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) PPP Malaysia, Muhamad Zainul Arifin secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum RI Nomor M.HH-15.11.02 Tahun 2025 tertanggal 6 Oktober 2025.
Jumat, 7 November 2025 - 20:53 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) PPP Malaysia, Muhamad Zainul Arifin
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) PPP Malaysia, Muhamad Zainul Arifin secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum RI Nomor M.HH-15.11.02 Tahun 2025 tertanggal 6 Oktober 2025.

Gugatan yang dilayangkan berkaitan tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP Masa Bakti 2025–2030.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Zainul mengatakan gugatan tersebut teregistrasi tertanggal 4 November 2025 dengan Perkara Nomor. 373/G/2025/PTUN.JKT. 

Menurutnya gugatan dilayangkan dengan alasan bahwa penerbitan SK Menkumham tersebut telah cacat hukum secara formil dan materil karena diterbitkan di tengah sengketa internal hasil Muktamar ke-X PPP yang melahirkan dua versi Ketua Umum DPP PPP yakni Mardiono dan Agus Suparmanto.

Zainul yang juga tercatat sebagai peserta resmi Muktamar ke-X PPP menyatakan bahwa dirinya memberikan dukungan dan suara kepada Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum DPP PPP terpilih masa bakti 2025–2030. 

Menurutnya, SK Menkum yang mengesahkan Mardiono sebagai Ketua Umum PPP justru menyalahi hasil Muktamar yang sah secara demokratis.

“Penerbitan objek sengketa tersebut dikeluarkan tanpa menunggu penyelesaian sengketa internal partai dan bertentangan dengan peraturan Perundang-Undangan yakni Pasal 32 UU tentang Partai Politik, Pasal 21 dan Pasal 23 Permenkumham No 34 tahun 2016," kata Zainul kepada awak media, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

"Serta bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB) khususnya asas kepastian hukum, asas kecermatan, serta asas ketidakberpihakan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan,” sambungnya.

Zainul menuturkan pihaknya sebelumnya menempuh upaya administratif berupa surat keberatan kepada Menkum pada 16 Oktober 2025, dan banding administratif kepada Presiden RI, Prabowo Subianto pada 27 Oktober 2025. 

Namun, tak adanya mendapatkan tanggapan substantif, ia lantas memilih jalur hukum untuk mengajukan perkara tersebut ke PTUN.

“Langkah ini bukan sekadar persoalan politik, tetapi penegakan hukum dan marwah organisasi PPP sebagai partai yang berasaskan Islam dan menjunjung nilai-nilai keadilan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum Zainul Arifin, Suwanto Kahir menambahkan bahwa tindakan Menkum telah melanggar peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB) dan menciptakan dualisme kepemimpinan yang merugikan pengurus dan kader PPP.

“Kami berharap PTUN Jakarta dapat memulihkan tatanan hukum dan demokrasi internal PPP dengan memutus perkara ini secara adil,” ujar Suwanto Kahir. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Final Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persebaya, Persija Lawan Arema FC Perebutan Juara Ketiga

Jadwal Final Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persebaya, Persija Lawan Arema FC Perebutan Juara Ketiga

Jadwal final Piala Presiden 2026 hari ini Kamis (6/8/2026), di mana ada duel Persib Bandung melawan Persebaya Surabaya yang sama-sama mengincar trofi pramusim bergengsi tersebut. Sedangkan Persija Jakarta menghadapi Arema FC diperebutan juara ketiga.
Cegah Anemia, Remaja Putri di Kabupaten Serang Rutin Diberikan Vitamin

Cegah Anemia, Remaja Putri di Kabupaten Serang Rutin Diberikan Vitamin

Dalam upaya mencegah anemia yang berisiko memicu tingginya angka kematian ibu (AKI) terutama akibat pernikahan dini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Provinsi Banten, terus menggencarkan program pemberian vitamin dan suplemen bagi remaja putri.
Dedi Mulyadi: Pohon di Gasibu Hilang Karena Halaman Gedung Sate Ditata

Dedi Mulyadi: Pohon di Gasibu Hilang Karena Halaman Gedung Sate Ditata

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut hilangnya vegetasi di kawasan Lapangan Gasibu, Kota Bandung, berupa pohon Angsana kecil akibat penataan kawasan halaman Gedung Sate-Gasibu dengan dengan pohon Asem Jawa yang lebih produktif dan lingkungan. 
Persib Lolos ke Final Piala Presiden 2026, Prediksi Bung Towel Jadi Sorotan

Persib Lolos ke Final Piala Presiden 2026, Prediksi Bung Towel Jadi Sorotan

Persib kemudian membuktikan prediksi tersebut setelah mengalahkan Persija dengan skor 2-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali
Tiga Fakta Terungkapnya Mayat Termutilasi Dalam Karung Depok, Korban dan Pelaku Berkenalan di Media Sosial

Tiga Fakta Terungkapnya Mayat Termutilasi Dalam Karung Depok, Korban dan Pelaku Berkenalan di Media Sosial

Subdit Resmob Polda Metro Jaya akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat termutilasi yang terbungkus di dalam karung di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 7 Agustus 2026: Libra Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 7 Agustus 2026: Libra Panen Dana Ekstra

Memasuki Jumat, 7 Agustus 2026, energi astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi beberapa zodiak, khususnya dalam urusan finansial. Siapa saja mereka?

Trending

Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Berakhirnya rumah tangga pasangan tersebut langsung memunculkan pertanyaan baru di tengah publik, yakni mengenai kelanjutan hubungan Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.
Kabar soal Kopilot Jadi "Kurir" Ekstasi Dibahas dalam Rapat Kabinet Malaysia

Kabar soal Kopilot Jadi "Kurir" Ekstasi Dibahas dalam Rapat Kabinet Malaysia

Kabar soal kopilot Malaysia berinisial MS menjadi “kurir” ekstasi dibahas dalam rapat kabinet pemerintahan Malaysia.
Viral Sales Rokok Jadi Korban Pencurian di Jakarta Barat, Sejumlah Slop Rokok dan Uang Setoran Raib

Viral Sales Rokok Jadi Korban Pencurian di Jakarta Barat, Sejumlah Slop Rokok dan Uang Setoran Raib

Viral di media sosial video rekaman CCTV yang memperlihatkan sales rokok menjadi korban pencurian di Cengkareng, Jakarta Barat. Sejumlah slop rokok dan uang tunai raib.
Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Rizky Billar mengungkap pengalaman yang disebutnya sebagai salah satu pukulan paling menyakitkan yang datang dari lingkungan terdekat.
Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kobaran api melanda sebuah bangunan berlantai lima yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 89, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (5/8) sore. 
Tiga Fakta Terungkapnya Mayat Termutilasi Dalam Karung Depok, Korban dan Pelaku Berkenalan di Media Sosial

Tiga Fakta Terungkapnya Mayat Termutilasi Dalam Karung Depok, Korban dan Pelaku Berkenalan di Media Sosial

Subdit Resmob Polda Metro Jaya akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat termutilasi yang terbungkus di dalam karung di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok.
Waspada Modus Baru: Dikira Jaga Keamanan, Hansip Gadungan di Cakung Tertangkap Basah Curi Motor

Waspada Modus Baru: Dikira Jaga Keamanan, Hansip Gadungan di Cakung Tertangkap Basah Curi Motor

Seorang pria berinisial Z harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksi pencurian sepeda motornya di kawasan Tipar Cakung Barat, Jakarta Timur, terbongkar. 
Selengkapnya

Viral