News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Revisi KUHAP Bukan Hal Menakutkan bagi Masyarakat Taat Hukum

Pakar hukum Dr. Abdul Luky menilai revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disahkan DPR tidak perlu ditakuti oleh masyarakat yang patuh hukum karena justru memperkuat perlindungan HAM dan kepastian hukum bagi semua pihak.
Kamis, 20 November 2025 - 06:20 WIB
Audiensi Komisi III DPR bersama Akademisi Program Pascasarjana Universitas Borobudur, Komunitas Advokat Pengawal RKUHAP, dan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2025).
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Syifa Aulia

tvOnenews.com - Pakar hukum Dr. Abdul Luky menilai revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disahkan DPR tidak perlu ditakuti oleh masyarakat yang patuh hukum karena justru memperkuat perlindungan HAM dan kepastian hukum bagi semua pihak.

“Sebagai landasan yuridis penyelenggaraan hukum acara pidana di Indonesia, KUHAP memiliki peran sentral dalam menjamin kepastian hukum, kesesuaian prosedur dan keadilan bagi semua pihak, baik korban maupun tersangka,” ujar Abdul Luky yang juga menjabat sebagai Direktur Hukum EVIDENT Institute pada Rabu (19/11).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

DPR secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang pada Selasa (18/11) melalui rapat paripurna ke-8 masa persidangan II tahun sidang 2025-2026. 

Pengesahan ini menandai langkah besar dalam modernisasi hukum acara pidana Indonesia yang akan berlaku efektif mulai 2 Januari 2026 bersamaan dengan KUHP baru. Revisi ini merupakan kebutuhan mendesak untuk menyelaraskan hukum acara pidana dengan KUHP baru yang telah disahkan pada 3 Januari 2023.

Menurutnya, berbagai perkembangan zaman menuntut adanya KUHAP yang lebih modern. Hal ini tidak lepas dari berbagai perkembangan kondisi nasional dan internasional, termasuk kejahatan lintas negara, kejahatan siber serta tuntutan peningkatan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), menuntut kehadiran KUHAP modern yang adaptif dan berkeadilan.

Pakar hukum Dr. Abdul Luky.
Pakar hukum Dr. Abdul Luky.
Sumber :
  • Istimewa

 

Luky juga menyoroti sejumlah penguatan signifikan dalam KUHAP baru, termasuk perlindungan terhadap kelompok rentan, perluasan keadilan restoratif, pengakuan bukti elektronik dan kepastian syarat penahanan. Salah satu poin penting adalah jaminan bantuan hukum gratis bagi tersangka atau terdakwa dalam kasus-kasus berat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“KUHAP baru mengatur pemberian penasihat hukum secara gratis bagi tersangka atau terdakwa dalam kasus berat (ancaman pidana penjara 15 tahun atau lebih) melengkapi KUHAP sebelumnya yang hanya bagi yang tidak mampu atau tidak mempunyai penasihan hukum sendiri dalam kasus dengan ancaman pidana 5 tahun atau lebih pada semua tahap pemeriksaan,” jelasnya.

Luky menyimpulkan bahwa KUHAP baru ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan investor terhadap sistem peradilan Indonesia yang pada akhirnya akan berkontribusi pada kemakmuran bangsa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Bawah Danantara, PNM Buka Jalan Kerja bagi Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK dari Keluarga Prasejahtera

Di Bawah Danantara, PNM Buka Jalan Kerja bagi Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK dari Keluarga Prasejahtera

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), lulusan SMK dan SMA masih menjadi kelompok dengan tingkat pengangguran terbuka yang relatif tinggi dibandingkan beberapa jenjang pendidikan lainnya.
Prediksi Swiss vs Kolombia di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026: Los Cafeteros Lebih Diunggulkan?

Prediksi Swiss vs Kolombia di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026: Los Cafeteros Lebih Diunggulkan?

Prediksi Swiss vs Kolombia di babak 16 besar Piala Dunia 2026. Simak analisis pertandingan, head to head, perkiraan susunan pemain, hingga prediksi skor akhir.
Akun PSSI-nya Malaysia Kena Serang Oknum Suporter Timnas Indonesia Imbas Tendangan Kungfu Kapten Timnas Malaysia U-17

Akun PSSI-nya Malaysia Kena Serang Oknum Suporter Timnas Indonesia Imbas Tendangan Kungfu Kapten Timnas Malaysia U-17

Timnas Indonesia U-17 mencatatkan kemenangan 3-0 dari Malaysia di Stadion Manahan, Solo, Selasa (7/7/2026). Kemenangan ini diwarnai oleh tindakan permainan keras dari tim lawan. 
Pelaku Industri Optik RI Mulai Ekspansi ke Asia, Bidik Pasar Vision Care yang Terus Tumbuh

Pelaku Industri Optik RI Mulai Ekspansi ke Asia, Bidik Pasar Vision Care yang Terus Tumbuh

Industri optik nasional mulai bergerak ke arah layanan yang lebih terintegrasi seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap kesehatan mata.
Bukan yang Pertama, Ini Rentetan Kasus Dokter PPDS Meninggal Dunia akibat Dugaan Bullying

Bukan yang Pertama, Ini Rentetan Kasus Dokter PPDS Meninggal Dunia akibat Dugaan Bullying

Rentetan kasus kematian residen PPDS, mulai dari dr. Aulia Risma hingga dr. Adrian Rantung. Simak selengkapnya.
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, Lagu Kontroversial Bupati Purwakarta Dinilai Tak Sejalan dengan Etika Pejabat

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, Lagu Kontroversial Bupati Purwakarta Dinilai Tak Sejalan dengan Etika Pejabat

Gubernur Dedi Mulyadi angkat bicara mengenai polemik lagu "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" yang dibawakan Bupati Purwakarta Saiful Bahri Binzein atau Om Zein.

Trending

Persib Resmi Perkenalkan Balsa Sekulic, Top Skor Liga Montenegro Siap Merumput di Super League

Persib Resmi Perkenalkan Balsa Sekulic, Top Skor Liga Montenegro Siap Merumput di Super League

Persib Bandung ternyata tak trauma mendatangkan pemain berstatus top skor ke Super League. 
Hasil Piala Dunia 2026: Babak 16 Besar Rasa Final, Spanyol Tutup Mimpi Ronaldo Bawa Trofi untuk Portugal

Hasil Piala Dunia 2026: Babak 16 Besar Rasa Final, Spanyol Tutup Mimpi Ronaldo Bawa Trofi untuk Portugal

Bak laga final, pertandingan di babak 16 besar ini terasa  menegangkan dengan intensitas permainan ddari Portugal dan Spanyol. Sampai akhirnya Mikel Merino menjadi satu-satunya pencetak gol di Stadion Dallas, Selasa (7/7/2026). 
Bambang Pacul Sebut Konflik di Papua Jadi Tanggung Jawab Wapres Gibran

Bambang Pacul Sebut Konflik di Papua Jadi Tanggung Jawab Wapres Gibran

Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto alias Pacul menanggapi soal situasi konflik di Papua yang belakangan kembali memanas usai beberapa warga sipil menjadi korban.
Kecelakaan Beruntun di Pandaan, Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia, 5 Lainnya Luka Berat dan Ringan

Kecelakaan Beruntun di Pandaan, Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia, 5 Lainnya Luka Berat dan Ringan

Kecelakaan maut terjadi di Simpang Empat Patung Sapi, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (7/7) pagi.
Portugal Resmi Tersingkir dari Spanyol, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Rekor yang Sulit Dipecahkan dalam Sejarah Piala Dunia

Portugal Resmi Tersingkir dari Spanyol, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Rekor yang Sulit Dipecahkan dalam Sejarah Piala Dunia

Kekalahan tipis Portugal 0-1 dari Spanyol pada babak 16 besar Piala Dunia 2026, Selasa (7/7/2026) pagi WIB menjadi penampilan terakhir Ronaldo itu di turnamen sepak bola paling bergengsi di dunia.
Siapa Sosok Misterius yang Temukan Nadira Az-Zahra? Ini Kata Keluarga Mahasiswi Telkom University soal Identitasnya

Siapa Sosok Misterius yang Temukan Nadira Az-Zahra? Ini Kata Keluarga Mahasiswi Telkom University soal Identitasnya

Budhi Purwana, paman Nadira Az-Zahra mengungkapkan sosok di balik penemuan keponakannya. Pihak yang mengamankan mahasiswi Telkom University itu adalah warga.
Harga Cabai Rawit Rp62.150/kg, Telur Ayam Rp29.100/kg per Selasa Pagi

Harga Cabai Rawit Rp62.150/kg, Telur Ayam Rp29.100/kg per Selasa Pagi

PIHPS Nasional yang dikelola Bank Indonesia, mencatat harga komoditas cabai rawit merah mencapai Rp62.150 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras Rp29.100 per kg pada Selasa pagi.
Selengkapnya

Viral