News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Revisi KUHAP Bukan Hal Menakutkan bagi Masyarakat Taat Hukum

Pakar hukum Dr. Abdul Luky menilai revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disahkan DPR tidak perlu ditakuti oleh masyarakat yang patuh hukum karena justru memperkuat perlindungan HAM dan kepastian hukum bagi semua pihak.
Kamis, 20 November 2025 - 06:20 WIB
Audiensi Komisi III DPR bersama Akademisi Program Pascasarjana Universitas Borobudur, Komunitas Advokat Pengawal RKUHAP, dan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2025).
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Syifa Aulia

tvOnenews.com - Pakar hukum Dr. Abdul Luky menilai revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disahkan DPR tidak perlu ditakuti oleh masyarakat yang patuh hukum karena justru memperkuat perlindungan HAM dan kepastian hukum bagi semua pihak.

“Sebagai landasan yuridis penyelenggaraan hukum acara pidana di Indonesia, KUHAP memiliki peran sentral dalam menjamin kepastian hukum, kesesuaian prosedur dan keadilan bagi semua pihak, baik korban maupun tersangka,” ujar Abdul Luky yang juga menjabat sebagai Direktur Hukum EVIDENT Institute pada Rabu (19/11).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

DPR secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang pada Selasa (18/11) melalui rapat paripurna ke-8 masa persidangan II tahun sidang 2025-2026. 

Pengesahan ini menandai langkah besar dalam modernisasi hukum acara pidana Indonesia yang akan berlaku efektif mulai 2 Januari 2026 bersamaan dengan KUHP baru. Revisi ini merupakan kebutuhan mendesak untuk menyelaraskan hukum acara pidana dengan KUHP baru yang telah disahkan pada 3 Januari 2023.

Menurutnya, berbagai perkembangan zaman menuntut adanya KUHAP yang lebih modern. Hal ini tidak lepas dari berbagai perkembangan kondisi nasional dan internasional, termasuk kejahatan lintas negara, kejahatan siber serta tuntutan peningkatan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), menuntut kehadiran KUHAP modern yang adaptif dan berkeadilan.

Pakar hukum Dr. Abdul Luky.
Pakar hukum Dr. Abdul Luky.
Sumber :
  • Istimewa

 

Luky juga menyoroti sejumlah penguatan signifikan dalam KUHAP baru, termasuk perlindungan terhadap kelompok rentan, perluasan keadilan restoratif, pengakuan bukti elektronik dan kepastian syarat penahanan. Salah satu poin penting adalah jaminan bantuan hukum gratis bagi tersangka atau terdakwa dalam kasus-kasus berat.

“KUHAP baru mengatur pemberian penasihat hukum secara gratis bagi tersangka atau terdakwa dalam kasus berat (ancaman pidana penjara 15 tahun atau lebih) melengkapi KUHAP sebelumnya yang hanya bagi yang tidak mampu atau tidak mempunyai penasihan hukum sendiri dalam kasus dengan ancaman pidana 5 tahun atau lebih pada semua tahap pemeriksaan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Luky menyimpulkan bahwa KUHAP baru ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan investor terhadap sistem peradilan Indonesia yang pada akhirnya akan berkontribusi pada kemakmuran bangsa.

“Revisi KUHAP yang telah disahkan merupakan langkah penting menuju kemakmuran bangsa Indonesia. Pelaksanaan KUHAP ini memerlukan kerja sama yang baik antara seluruh pihak terkait, unsur pemerintah, masyarakat, akademisi maupun praktisi hukum,” tutupnya.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi untuk Persib Bandung Jelang Laga Krusial Kontra Semen Padang di Super League, Ternyata Gara-gara Ini

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi untuk Persib Bandung Jelang Laga Krusial Kontra Semen Padang di Super League, Ternyata Gara-gara Ini

AFC resmi menjatuhkan sanksi kepada Persib Bandung jelang pertandingan krusial kontra Semen Padang pada pekan ke-26 Super League 2025-2026. Ada masalah apa?
Upaya Percepatan Pemulihan Pasca Bencana, Satgas Kembali Distribusikan Paket Bantuan Bagi Warga Aceh Tamiang

Upaya Percepatan Pemulihan Pasca Bencana, Satgas Kembali Distribusikan Paket Bantuan Bagi Warga Aceh Tamiang

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Kepala Satgas PRR Pusat, Tito Karnavian memimpin Apel Praja IPDN Gelombang 3 untuk melaksanakan misi kemanusian sejumlah 768 orang di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
Demi Pemulihan Aceh Inklusif, Satgas PRR Perbarui Data Huntara

Demi Pemulihan Aceh Inklusif, Satgas PRR Perbarui Data Huntara

Satuan Tugas Percepatan Pemulihan Pascabencana (PRR) menjelaskan pemutakhiran data kebutuhan hunian sementara (huntara) terus dilakukan untuk memastikan seluruh
Siapa Sebenarnya Arya Khan? Dari Tukang Singkong Jadi Suami Pinkan Mambo, Kini Ikut Ngamen di Jalan Demi Bertahan Hidup

Siapa Sebenarnya Arya Khan? Dari Tukang Singkong Jadi Suami Pinkan Mambo, Kini Ikut Ngamen di Jalan Demi Bertahan Hidup

Siapa sebenarnya Arya Khan, pria yang kini mendampingi Pinkan Mambo di tengah kondisi yang jauh dari gemerlap panggung hiburan? Aksi viral Pinkan “ngamen digital” di pinggir jalan
Final Four Proliga 2026: Pelatih Jakarta Garuda Jaya Beberkan Kesalahan Anak Asuhnya saat Digulung JBP Tiga Set Langsung

Final Four Proliga 2026: Pelatih Jakarta Garuda Jaya Beberkan Kesalahan Anak Asuhnya saat Digulung JBP Tiga Set Langsung

Debutan di babak final four Proliga 2026, Jakarta Garuda Jaya lagi-lagi harus menelan pil pahit pada pertanindgan kedua mereka.
Dramatis! Persebaya Geser Persita di Klasemen Super League Usai Menang Tipis 1-0

Dramatis! Persebaya Geser Persita di Klasemen Super League Usai Menang Tipis 1-0

Persebaya Surabaya berhasil meraih kemenangan penting saat menjamu Persita Tangerang pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Baru Juga Balik usai Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Disebut Media Italia Langsung Jadi Starter Sassuolo Nanti Malam

Baru Juga Balik usai Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Disebut Media Italia Langsung Jadi Starter Sassuolo Nanti Malam

Media Italia langsung memprediksi Jay Idzes akan kembali menjadi starter Sassuolo di pertandingan malam ini melawan Cagliari. Padahal baru selesai bela Timnas.
Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

PSSI tengah berburu lawan ideal untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday 1-9 Juni 2026. Ada Italia, Serbia, hingga tim Asia Tenggara yang siap uji mental Garuda.
Siap-siap Warga Jabar, Dedi Mulyadi Segera Ubah Wajah Transportasi Jadi Angkot Listrik, Ini Rencananya

Siap-siap Warga Jabar, Dedi Mulyadi Segera Ubah Wajah Transportasi Jadi Angkot Listrik, Ini Rencananya

Dedi Mulyadi siapkan program angkot listrik di Jawa Barat. Rencana transportasi umum modern ini diungkap saat bertemu sopir angkot berusia 76 tahun.
Selengkapnya

Viral