News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dari Kandang ke Meja Makan: Bagaimana Peternakan Menjadi Penentu Masa Depan Gizi dan Ketahanan Pangan Nasional

Upaya memperkuat sektor peternakan bukan hanya dilakukan melalui kebijakan pemerintah, tetapi juga lewat partisipasi aktif para pelaku dan pendamping komunitas
Kamis, 20 November 2025 - 22:40 WIB
Ilustrasi Dari Kandang ke Meja Makan: Bagaimana Peternakan Menjadi Penentu Masa Depan Gizi dan Ketahanan Pangan Nasional
Sumber :
  • Istockphoto

Prospek sektor peternakan nasional sangat menjanjikan. Ia mengungkapkan bahwa pasar pakan ternak Indonesia diproyeksikan menembus nilai USD 12,5 miliar pada 2033, tumbuh stabil sekitar 4,15% setiap tahun sepanjang periode 2025–2033. 

Secara lebih luas, sektor peternakan nasional diperkirakan berkembang dengan laju 5,74% per tahun hingga 2027. Pertumbuhan ini menunjukkan semakin tingginya kebutuhan masyarakat akan nutrisi berkualitas sekaligus potensi besar bagi peternak lokal untuk naik kelas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ketahanan pangan bukan hanya soal memenuhi kebutuhan hari ini, tetapi memastikan generasi mendatang tumbuh dengan gizi yang lebih baik. Indonesia memiliki semua potensi untuk mandiri, tugas kita adalah mengolahnya dengan ilmu, inovasi, dan keberpihakan kepada peternak,” ujar Yosep. 

Kombinasi kebijakan yang tepat dan pendampingan lapangan akan mempercepat mimpi Indonesia menjadi lumbung pangan dunia.

Komitmen ini bersinergi dengan program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sejak 2025 telah menyalurkan lebih dari 1,4 miliar porsi makanan bergizi untuk lebih dari 36,2 juta penerima manfaat, mulai dari anak sekolah hingga ibu hamil. 

Dengan anggaran mencapai USD 4,4 miliar, program ini tidak hanya meningkatkan konsumsi protein nasional, tetapi juga menuntut peningkatan produksi domestik untuk menjaga suplai susu, daging, dan produk hewani lainnya.

Lewat berbagai inisiatif, ia telah mendampingi peternak untuk meningkatkan produksi, termasuk binaan sapi perah yang mampu menaikkan hasil susu hingga 7 liter per ekor per hari dan pendapatan peternak yang meningkat hingga tiga kali lipat. 

Ilustrasi Dari Kandang ke Meja Makan: Bagaimana Peternakan Menjadi Penentu Masa Depan Gizi dan Ketahanan Pangan Nasional
Ilustrasi Dari Kandang ke Meja Makan: Bagaimana Peternakan Menjadi Penentu Masa Depan Gizi dan Ketahanan Pangan Nasional
Sumber :
  • Ist

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dengan dukungan kebijakan yang kuat, kita tidak hanya menyalurkan makanan bergizi, tetapi juga mendorong tumbuhnya produksi hewani dalam negeri agar lebih mandiri dan berdaya saing,” tuturnya. Tumbuhnya kolaborasi antara komunitas peternak, pendamping lapangan, dan pemerintah menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem pangan yang lebih kokoh. 

Melalui praktik pengelolaan limbah pertanian, peningkatan kapasitas peternak, serta integrasi teknologi pakan dan manajemen ternak, menjadi bagian dari upaya besar memperkuat ketahanan pangan nasional, dari kandang, dari desa, dan dari tangan para peternak sendiri. (udn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Selengkapnya

Viral