News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prabowo Beri Rehabilitasi Sejumlah Kasus Tipikor, AMMI: Warning Bagi Penegak Hukum, Potensi Pelanggaran HAM

Presiden RI, Prabowo Subianto Kembali mengeluarkan kebijakan rehabilitasi hukum terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) eks Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi.
Jumat, 5 Desember 2025 - 20:11 WIB
Soal Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Komisi III DPR: Keputusan Presiden Sinyal Penting
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tOnenews.com - Presiden RI, Prabowo Subianto Kembali mengeluarkan kebijakan rehabilitasi hukum terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) eks Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi.

Menyoroti rehabilitasi yang diberikan Prabowo, Advokat Muda Muslim Indonesia (AMMI) menyorot adanya dugaan pelanggaran HAM oleh penegak hukum terkait putusan Ira Puspadewi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pendiri AMMI, Ali Yusuf meminta aparat penegak hukum untuk tidak menganggap 'enteng' atau remeh masalah rehabilitasi Ira dkk. 

Justru ia menilai sepatutnya menjadikan keputusan Prabowo itu sebagai 'warning' untuk introspeksi mendalam terkait pelanggaran HAM. 

"Terobosan Presiden Prabowo ini 'warning' keras agar fenomena kasus-kasus seperti Ira dan kawan kawan (dkk) tidak terus terulang. Karena tidak hanya menghambat target pertumbuhan ekonomi delapan persen yang dijanjikan Presiden. Namun, juga berpotensi terjadi pelanggaran HAM," kata Ali Yusuf, Jakarta, Jumat (5/12/2025).

Ali Yusuf memperingatkan penerapan Undang Undang Nomer 31 Tahun 1999 tentang Pembrantasan Tipikor perlu dilakukan dengan kehati-hatian dan mengedepankan profesionalisme mengingat berpotensi dimanfaatkan kepentingan tertentu terkait kriminalisasi. 

"Warning itu termasuk terhadap para praktisi hukum, yaitu advokat yang biasa mengawal kasus-kasus dugaan korupsi baik saat masih penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga proses peradilan," imbuh Ali. 

Ali juga mengingatkan siapa pun profesional atau pejabat yang diadili terkait kebijakan korporasi seperti Ira dkk maupun Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Tom Lembang untuk kebijakan publik dengan tuduhan korupsi atas dasar subyektifitas penegak hukum, dipastikan tidak hanya membuat korban dan keluarganya menderita seumur hidup. 

Ali mengaku cukup heran mencermati pernyataan KPK yang bertentangan dengan pernyataan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pasca Prabowo mengumumkan merehabilitasi nama baik Ira Purbadewi dkk. 

Bersangkutan juga terlanjur dipecat sebagai Direktur Utama PT ASDP termasuk nasib dua direksi lainnya. 

"Selain itu juga, kasus Ira dkk ini dalam kajian AMMI, mengingatkan nasib naas yang juga menimpa pejabat BUMN lainnya seperti Mantan Direktur Utama PLN Batubara Khairil Wahyuni. Tragis lagi, pejabat BUMN itu terlanjur dijebloskan ke penjara dua tahun, setelah vonisnya inkrah di Mahkamah Agung," ungkap Ali. 

Menurut Ali, fakta persidangan terungkap Khairil ditahan penyidik di jajaran Kejaksaan Agung hanya didasarkan hasil laporan subyektif pihak-pihak di Satuan Pengawasan Internal (SPI) PT PLN (Persero). 

Padahal, lembaga independen eksternal seperti Delloitte dan Price Water House Covers sudah melakukan audit baik audit kepatuhan, kinerja maupun keuangan, dan hasilnya menyimpulkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

"Proses audit tersebut, termasuk mengaudit kerjasama proyek pemasok batubara antara PLN Batubara dengan PT TME yang jadi obyek perkara korupsi yang didakwakan kepada Khairil Wahyuni," ungkap Ali.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam fakta persidangan, justru terungkap kerjasama itu diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan rekomendasi proyek dilanjutkan, karena pasarnya jelas dan berpotensi menguntungkan negara. 

Namun, Direksi PT PLN (Persero) sebagai induk PLN Batubara tidak melanjutkan. Jajaran direksi yang kontra Khairil justru menyerahkan ke Kejaksaan Agung untuk diproses dan ditahan serta dijerat pidana Undang Undang Nomer 31 tahun 1999. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lagi Siaran Berujung Menistakan Agama, Video Wanita Asal Lombok Diduga Menghina Al-Quran Viral

Lagi Siaran Berujung Menistakan Agama, Video Wanita Asal Lombok Diduga Menghina Al-Quran Viral

Potongan video siaran wanita asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) viral di media sosial. Ia diduga menistakan agama Islam lewat menghina Al-Quran dikecam MUI.
Sugiono Temui Menlu Iran, Indonesia Perkuat Diplomasi dan Kerja Sama Strategis

Sugiono Temui Menlu Iran, Indonesia Perkuat Diplomasi dan Kerja Sama Strategis

Berdasarkan keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Sabtu (11/7/2026), Sugiono bertemu langsung dengan Menteri Luar Negeri Iran Seyyed Abbas Araghchi.
Jadwal Piala Dunia 2026 Norwegia vs Inggris: Asa The Vikings Lanjutkan Kejutan dan Lolos Semifinal

Jadwal Piala Dunia 2026 Norwegia vs Inggris: Asa The Vikings Lanjutkan Kejutan dan Lolos Semifinal

Duel sengit bakal tersaji pada perempat final Piala Dunia 2026 saat Norwegia menantang Inggris. Kedua tim sama-sama membawa ambisi besar lolos ke semifinal.
Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Sosok Rachmat Gobel di Mata Jusuf Kalla: Orang yang Sangat Baik

Sosok Rachmat Gobel di Mata Jusuf Kalla: Orang yang Sangat Baik

Usai hadiri pemakaman, JK, menyebut almarhum Rachmat Gobel sebagai sosok yang mampu menjalin hubungan dengan berbagai kalangan serta memahami beragam persoalan.
Piala Dunia 2026: Hadapi Prancis di Semifinal, Pelatih Spanyol Kirim Psywar Pedas yang Bisa Bikin Les Blues Merinding

Piala Dunia 2026: Hadapi Prancis di Semifinal, Pelatih Spanyol Kirim Psywar Pedas yang Bisa Bikin Les Blues Merinding

Pelatih Timnas Spanyol, Luis de la Fuente, melontarkan pesan penuh percaya diri jelang lawan Prancis di semifinal Piala Dunia 2026. Ia yakin timnya bisa menang.

Trending

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
3 Shio yang Mendadak Panen Rezeki pada 12 Juli 2026, Kerbau Paling Cuan

3 Shio yang Mendadak Panen Rezeki pada 12 Juli 2026, Kerbau Paling Cuan

3 shio yang mendadak panen rezeki pada 12 Juli 2026 sudah terungkap! Kerbau paling cuan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Minggu besok sekarang juga!
Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli yang kan menyajikan dua sesi penting, yakni Kualifikasi dan Sprint Race yang akan berlangsung di Sirkuit Sachsenring.
Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Selengkapnya

Viral