GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PP Pemuda Muhammadiyah Tanggapi Sorotan Hangat Terbitnya Perpol Nomo 10 Tahun 2025

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri menuai sorotan hangat publik.
Kamis, 18 Desember 2025 - 14:58 WIB
Ilustrasi polisi persiapan amankan aksi demonstrasi.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri menuai sorotan hangat publik.

Tak terkecuali bagi Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah yang turut menanggapi terbitnya Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla menilai Perpol tersebut terbilang tak melanggar undang-undang (UU) maupun putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

“(Perpol tersebut) adalah konstitusional, sesuai dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta tidak bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025,” ujar Dzulfikar, Jakarta, Kamis (18/12/2025). 

Dzulfikar menuturkan Perpol yang mengatur soal penempatan polisi di 17 kementerian lembaga telah memberikan penjelasan sekaligus batasan-batasan terhadap ruang lingkup jabatan pada instansi pemerintah dan organisasi Internasional yang memerlukan kompetensi, keahlian, dan kemampuan yang dimiliki oleh anggota Kepolisian 

“Sehingga memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap jabatan yang memiliki sangkut paut dengan kepolisian,” ungkap Dzulfikar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dzulfikar menuturkan MK tidak melarang anggota Polri aktif untuk mengundurkan diri sepanjang dia menduduki jabatan sipil yang ada di dalam kementerian/lembaga sepanjang memiliki kaitan atau sangkut paut dengan tugas pokok Polri. 

“Hal ini juga diperkuat dengan pendapat Mahkamah dalam Pertimbangan Hukum Mahkamah Konstitusi Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menegaskan bahwa jabatan yang mengharuskan anggota Polri mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian adalah jabatan yang tidak mempunyai sangkut paut dengan kepolisian, dengan merujuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU 20/2023),” jelasnya.(raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hot News: Viral MC LCC Kalbar Dipecat Wedding Planner, Dedi Mulyadi Mau Hapus Pajak Kendaraan, Rekam Jejak Juri MPR RI Disorot

Hot News: Viral MC LCC Kalbar Dipecat Wedding Planner, Dedi Mulyadi Mau Hapus Pajak Kendaraan, Rekam Jejak Juri MPR RI Disorot

Hot News: Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang menyeret MC hingga kehilangan pekerjaan, hingga gagasan kontroversial Dedi Mulyadi
Warga Kembali Hadang dan Blokir Jalan Mobil Tangki Pengangkut CPO Milik PT Bensuli Salam Makmur

Warga Kembali Hadang dan Blokir Jalan Mobil Tangki Pengangkut CPO Milik PT Bensuli Salam Makmur

Konflik antara warga Desa Cepu, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam dengan PT Bensuli Salam Makmur (BSM) kembali terjadi. Puluhan warga melakukan unjuk ras
Sudah Ada di Tanah Air, Eks Kapten Belanda Ini Masuk Daftar 5 Pemain yang akan Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Sudah Ada di Tanah Air, Eks Kapten Belanda Ini Masuk Daftar 5 Pemain yang akan Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

PSSI tak perlu jauh-jauh mencari amunisi baru, sosok pemain keturunan yang sudah tampil di Indonesia kini dinilai paling realistis membela Timnas Indonesia.
Juri LCC Empat Pilar MPR RI Dicecar Publik Minta Maaf, Ini Pengakuan Mengejutkan Indri Wahyuni: Itu Sekolah Bekas Wilayah Konflik 1999

Juri LCC Empat Pilar MPR RI Dicecar Publik Minta Maaf, Ini Pengakuan Mengejutkan Indri Wahyuni: Itu Sekolah Bekas Wilayah Konflik 1999

Nama Indri Wahyuni menjadi perbincangan hangat publik usai viral video Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinisi Kalimanatan Barat (Kalbar) diduga miliki unsur kecurangan.
Prabowo Sebut Bandit Perampok Tidak Suka Sama Satgas PKH: Kamu Takut Mereka Atau Bela Rakyat?

Prabowo Sebut Bandit Perampok Tidak Suka Sama Satgas PKH: Kamu Takut Mereka Atau Bela Rakyat?

Presiden Prabowo menegaskan bahwa Satgas PKH harus tetap teguh meski menghadapi intimidasi maupun penolakan saat melakukan upaya penindakan.
Tanpa Marc Marquez di MotoGP Catalunya 2026, Ducati Lenovo Umumkan Line Up untuk Balapan di Barcelona Akhir Pekan Ini

Tanpa Marc Marquez di MotoGP Catalunya 2026, Ducati Lenovo Umumkan Line Up untuk Balapan di Barcelona Akhir Pekan Ini

Tim pabrikan Ducati Lenovo dipastikan akan tampil tanpa juara bertahan musim ini yakni Marc Marquez, di gelaran MotoGP Catalunya 2026 pada akhir pekan ini.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Selengkapnya

Viral