GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemohon Nilai Kontradiktif Soal Uji Materiil UU Tipikor yang Diputuskan MK

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materiil Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31/1999 jo Undang-undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dinilai kontradiktif.
Kamis, 18 Desember 2025 - 21:13 WIB
Pemohon Nilai Kontradiktif Soal Uji Materiil UU Tipikor yang Diputuskan MK
Sumber :
  • Istimewa

“Saya sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi. Namun, melihat perkara yang terjadi pada Tom Lembong, Ira Puspadew, dan banyak lagi, maka akan bertambah lagi orang-orang yang dikriminalisasi seperti saya dengan ditolaknya judicial review ini. Karena, tidak perlu pembuktian adanya niat jahat. Cukup dengan adanya perhitungan kerugian keuangan dan perekonomian negara, orang sudah bisa dijerat pidana korupsi,” katanya.

Dalam putusan atas uji materiil Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 UU Tipikor dengan nomor perkara 142/PUU‑XXII/2024 dan 161/PUU‑XXII/2024 yang dibacakan Rabu (17/12/2025), MK menolak seluruh permohonan para pemohon. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, MK memahami adanya diskursus mengenai multitafsir dan ketidakkonsistenan aparat penegak hukum terhadap norma Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 yang bisa menimbulkan ketidakpastian. 

Karena itu, MK merekomendasikan pembentuk undang-undang untuk mengkaji kembali dan merumuskan ulang kedua pasal tersebut.

Selain itu, putusan atas Perkara 161/PUU‑XXII/2024 juga diwarnai oleh perbedaan pendapat (dissenting opinion) dari salah satu hakim, Arsul Sani. Menurut dia, seharusnya MK mengabulkan sebagian permohonan, yaitu untuk norma Pasal 2 ayat 1 perlu ditambahkan frasa “dengan maksud” sebagai bukti adanya niat jahat (mens rea).    

Sebagaimana diketahui, uji materiil atas Pasal 2 Ayat 1 dan Pasa 3 UU Tipikor dimohonkan oleh Syahril Japarin selaku mantan Direktur Utama Perum Perindo, Kukuh Kertasafari selaku mantan pegawai Chevron Indonesia, Nur Alam selaku mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Hotashi Nababan selaku mantan Direktur Utama Merpati Airlines.

Para pemohon meminta agar MK menghapuskan frasa 'kerugian keuangan negara' dalam kedua pasal tersebut atau tetap digunakan dengan tambahan syarat adanya unsur suap dan niat jahat.(raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Impian Josepha Alexandra Terungkap, Siswi Peserta Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Mau Jadi Diplomat

Impian Josepha Alexandra Terungkap, Siswi Peserta Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Mau Jadi Diplomat

Pamannya mengungkap Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak, peserta Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI Kalbar bermimpi jadi diplomat.
Asep Edi Suheri Naik Pangkat Bintang Tiga, Polda Metro Jaya Kini Dipimpin Komjen

Asep Edi Suheri Naik Pangkat Bintang Tiga, Polda Metro Jaya Kini Dipimpin Komjen

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen). 
Bikin John Herdman Senyum, Siapa Nama 5 Pemain Diaspora Baru yang Dipanggil ke Timnas Indonesia Jelang Piala Asia 2027?

Bikin John Herdman Senyum, Siapa Nama 5 Pemain Diaspora Baru yang Dipanggil ke Timnas Indonesia Jelang Piala Asia 2027?

Kabar gembira datang dari Timnas Indonesia, dimana John Herdman dikabarkan telah mengajukan lima pemain tambahan jelang Piala Asia 2027. Siapa nama-namanya?
Trending Topic: Dedi Mulyadi Bawa Kabar Gembira, Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat, hingga Omongan Khabib Nurmagomedov Terbukti

Trending Topic: Dedi Mulyadi Bawa Kabar Gembira, Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat, hingga Omongan Khabib Nurmagomedov Terbukti

Berikut rangkuman tiga berita terpopuler yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com, mulai dari kebiajakan baru Dedi Mulyadi hingga omongan Khabib Nurmagomedov.
Hasil Thailand Open 2026: Susah Payah Kalahkan Wakil Prancis, Amri/Nita Ikuti Jejak Jafar/Felisha ke Babak Kedua

Hasil Thailand Open 2026: Susah Payah Kalahkan Wakil Prancis, Amri/Nita Ikuti Jejak Jafar/Felisha ke Babak Kedua

Hasil Thailand Open 2026 sektor ganda campuran yang pertemukan pasangan Indonesia, Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah vs Wakil Prancis, Julien Maio/Lea Palermo.
Nature Lifestyle Makin Booming, Indonesia Punya Potensi Besar di Industri Tanaman dan Pasar Internasional

Nature Lifestyle Makin Booming, Indonesia Punya Potensi Besar di Industri Tanaman dan Pasar Internasional

Tren nature lifestyle kini juga semakin dekat dengan generasi muda. Jika sebelumnya tanaman identik dengan aktivitas orang tua atau penghobi tertentu, kini tanaman menjadi

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral