News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Upaya Mitigasi Bullying di Perguruan Tinggi, UBK Gelar Seminar Kesehatan Mental

Fenomena bullying yang juga menyasar pada dunia pendidikan tingkat perguruan tinggi menjadi sorotan banyak pihak dengan berbagai peristiwa yang belakangan terjadi.
Jumat, 19 Desember 2025 - 03:03 WIB
Upaya Mitigasi Bullying di Perguruan Tinggi, UBK Gelar Seminar Kesehatan Mental
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Fenomena bullying yang juga menyasar pada dunia pendidikan tingkat perguruan tinggi menjadi sorotan banyak pihak dengan berbagai peristiwa yang belakangan terjadi.

Menyoroti hal itu, Universitas Bung Karno (UBK) memberi perhatian terhadap kesehatan mental mahasiswa dengan mengadakan sesi presentasi bertema 'Memahami Kesehatan Mental Korban dan Pentingnya Intervensi Dini'.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Psikolog, Inas Ngesti Pribadi menyampaikan data mencengangkan terkait fenomena bullying di perguruan tinggi. 

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Asosiasi Pendidikan Tinggi Indonesia pada tahun 2022, satu dari lima mahasiswa mengaku pernah menjadi korban bullying dengan rincian 34 persen melaporkan mengalami perundungan verbal atau psikologis, sementara 16 persen lainnya menghadapi kekerasan fisik atau seksual. 

Angka ini diperparah dengan laporan Kemendiktistek yang mencatatkan bahwa antara 2021 hingga 2024, kekerasan seksual terjadi sebanyak 49,7 persen, bullying sebanyak 38,7 persen, dan intoleransi mencapai 11,6 persen.

Inas menekankan bahwa kampus harus memiliki peran proaktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi mahasiswa, serta melakukan intervensi dini terhadap perundungan dan kekerasan. 

Dalam presentasi ini, Inas memperkenalkan konsep “Duty of Care vs Duty to Do,” yang menggugah institusi pendidikan untuk bertindak sebelum kejadian buruk terjadi, bukan hanya bereaksi setelahnya.

“Bullying tidak hanya berakibat fisik, namun juga dapat menurunkan kesehatan mental korban. Dampak psikologis yang ditimbulkan bisa sangat merusak, seperti penurunan prestasi akademik, hilangnya rasa percaya diri, hingga risiko gangguan mental serius seperti depresi dan kecemasan,” kata Inas, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Inas menegaskan bahwa penanggulangan perundungan bukan hanya tanggung jawab korban atau pelaku, tetapi juga melibatkan teman-teman, dosen, dan pihak kampus. 

“Penting bagi kampus untuk menciptakan sistem pelaporan yang efisien dan menyediakan layanan kesehatan mental yang mudah diakses oleh mahasiswa,” katanya.

Di sisi lain, Rektor UBK, Sri Mumpuni Ngesti Rahaju menyampaikan komitmennya untuk terus mengutamakan kesejahteraan mental mahasiswa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan bahwa pihaknya bertekad untuk menciptakan kampus yang aman dan nyaman bagi semua pihak serta dukungan terhadap pembentukan satuan tugas (satgas) yang bertugas untuk menangani perundungan dan menyediakan bantuan psikologis bagi korban.

“Kampus UBK berkomitmen untuk menjaga kesehatan mental mahasiswa dan memastikan lingkungan akademik yang bebas dari kekerasan. Kami juga mendukung pembentukan satgas yang siap memberikan bantuan bagi korban perundungan,” ungkapnya.(raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral